Selasa, 29 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

‘Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja’ Perlindungan Pemerintah Terhadap Usaha dan Pekerja Lokal

suaraindonews by suaraindonews
18 Januari 2020
in NASIONAL
0
‘Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja’ Perlindungan Pemerintah Terhadap Usaha dan Pekerja Lokal
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Pemerintah tengah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan depan. Demikian dijelaskan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, sesuai arahan Presidrn Jokowi saat Rapat Terbatas.

Selanjutnya, jelas Susiwijono, bahwa naskah akademik dan draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kini memasuki pembahasan internal untuk finalisasi antar kementerian/lembaga (K/L) dan stakeholders terkait, termasuk akademisi dan dunia usaha.

“Draft yang telah dibahas selama 2,5 bulan ini akan diselesaikan pada hari minggu besok, dan akan dapat diserahkan kepada DPR pada Selasa (21/1). Jadi pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini harus komprehensif, dan di sini membahas kepentingan dari pengusaha, pekerja, bahkan untuk orang yang belum dapat kerja. Sedangkan, Omnibus Law Perpajakan adalah untuk memberikan insentif perpajakan,” ujarnya.

Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, diawali dari visi Presiden Jokowi untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas lagi. Khususnya di sektor formal. Pasalnya, berdasarkan data di 2019, jumlah pekerja informal tercatat sebanyak 74,1 juta pekerja atau 57,27% dari total angkatan kerja. Selain itu, saat ini masih ada sekitar 7 juta orang yang belum mendapat pekerjaan. Belum lagi ada penambahan angkatan kerja sekira 2 juta orang setiap tahunnya.

Sehingga ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan perluasan lapangan kerja tersebut. Pertama yaitu memacu pertumbuhan ekonomi, sebab 1% pertumbuhan ekonomi akan menyerap sekitar 300-350 ribu pekerja. Sementara, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5% dalam lima tahun terakhir. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan mencapai 6% per tahun untuk dapat menampung dua juta pekerja baru.

Hal ini memerlukan investasi baru sebesar Rp 4.800 triliun (1% pertumbuhan ekonomi diperkirakan memerlukan Rp 800 triliun). Investasi tersebut bersumber dari pemerintah, BUMN, swasta, penanaman modal dalam negeri (PMDN), dan penanaman modal asing (PMA). Investasi perlu ditingkatkan sejalan dengan kenaikan daya saing Indonesia di mata internasional. Caranya dengan menyederhanakan proses perizinan yang rumit dan ini harus dibuat berbasis risiko. Kemudian, harus ada kepastian/standar dalam proses dan biaya perizinan.

BACA JUGA :  Cegah Aksi Teror, Mendagri Libatkan Satpol PP

“Ini jangan dibilang semata-mata untuk investasi ataupun memberi karpet merah untuk investor asing, melainkan investasi ini harus ada karena untuk mendorong penciptaan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia (yang belum punya pekerjaan) dan mengembangkan usaha yang existing,” tegasnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Adapun hasil pembahasan terakhir per 17 Januari 2020, telah diidentifikasi sekira 79 UU dan 1.244 pasal yang terdampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dengan rincian: Penyederhanaan Perizinan (52 UU dengan 770 pasall); Persyaratan Investasi (13 UU dengan 24 pasal); Ketenagakerjaan (3 UU dengan 55 pasal); Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM (3 UU dengan 6 pasal); Kemudahan Berusaha (9 UU dengan 23 pasal); Dukungan Riset dan Inovasi (2 UU dengan 2 pasal); Administrasi Pemerintahan (2 UU dengan 14 pasal); Pengenaan Sanksi (49 UU dengan 295 pasal); Pengadaan Lahan (2 UU dengan 11 pasal); Investasi dan Proyek Pemerintah (2 UU dengan 3 pasal); dan
Kawasan Ekonomi (5 UU dengan 38 pasal).

Lebih lanjut, dikemukakan Sesmenko bahwa isu besar di Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yakni ada di klaster pertama yaitu Penyederhaan Perizinan Berusaha. Karena dalam klaster 1 sendiri telah terbagi atas 18 sub klaster, yakni: Lokasi, Lingkungan, Bangunan Gedung, Sektor Pertanian, Sektor Kehutanan, Sektor Kelautan Perikanan, Sektor ESDM, Sektor Ketenaganukliran, Sektor Perindustrian, Sektor Perdagangan, Sektor Kesehatan Obat & Makanan, Sektor Pariwisata, Sektor Pendidikan, Sektor Keagamaan, Sektor Perhubungan, Sektor PUPR, Sektor Pos & Telekomunikasi, Sektor Pertahanan & Keamanan. Dimana dalam pembahasan terakhir terdapat 52 UU dan 770 pasal terdampak yang termasuk dalam klaster pertama ini.

Perizinan Dasar yang penting adalah Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Bangunan Gedung. Yang termasuk persoalan Izin Lokasi, yaitu antara lain izin ini akan digantikan dengan penggunaan Peta Digital Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kemudian ada pengintegrasian Rencana Tata Ruang (Matra Darat) dan Rencana Zonasi (Matra Laut).

BACA JUGA :  KPK Minta Masyarakat Tak Cuma Jadi Penonton Lihat Ada Kasus Korupsi, Negara Hancur Kalau Hanya Diam

“Dengan kata lain, kita tidak ada menghapus sama sekali Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Lingkungan (Amdal), namun yang dilakukan adalah membuat standar berdasarkan risiko dari masing-masing usaha tersebut,” jelasnya.

Pemerintah pun mempermudah operasional Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), antara lain dengan menerapkan Perizinan unggal (melalui pendaftaran), Pengelolaan Terpadu secara Klaster, Peningkatan Kemitraan, serta Memberi Insentif Pembiayaan yakni Usaha sebagai Agunan Pinjaman.

Untuk masalah ketenagakerjaan, Sesmenko menegaskan bahwa Upah Minimum (UM) dipastikan tidak akan turun serta tidak dapat ditangguhkan, terlepas dari apapun kondisi pengusahanya. Untuk kenaikan UM akan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.

“UM yang ditetapkan hanya berlaku bagi pekerja baru dan berpengalaman kerja di bawah satu tahun, sedangkan kalau kompetensi mereka lebih akan bisa diberikan lebih dari UM. Sistem pengupahan mereka didasarkan pada struktur dan skala upah. Upah per jam itu contohnya (untuk) konsultan, freelancer, dan ada jenis pekerjaan baru di sektor ekonomi digital,” katanya.

Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja juga menjadi salah satu fokus pemerintah. Dilakukan dengan membentuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK). JKP memberikan manfaat berupa Cash Benefit, Vocational Training, atau Job Placement Access.

Penambahan manfaat JKP tidak akan menambah beban iuran bagi pekerja dan perusahaan. Pekerja yang mendapatkan JKP tetap akan mendapatkan jaminan sosial lainnya berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); Jaminan Hari Tua (JHT); Jaminan Pensiun (JP); dan Ja minan Kematian (JKm). Serta untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja Kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT, mereka akan diberikan kompensasi tersendiri jika telah habis masa kontrak kerjanya.

Sesmenko menekankan bahwa ke depannya masih akan pembahasan lebih lanjut tentang masing-masing klaster, supaya masyarakat dapat lebih memahami substansi dari Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini sendiri.

BACA JUGA :  KSPI Desak Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM

(Hes/tjo

Dibaca : 5
Previous Post

Indonesia-Korsel Segera Rampungkan Sistem Perlindungan PMI di Korsel

Next Post

PT. Impack Pratama Industri Tbk Apresiasi Mitra Bisnis Helat “Gala Dinner with Alderon” Beri Alderon 2019 Best Costumer dan Alderon 2019 Best Growth

Related Posts

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong
DPR RI

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong

28 September 2026
Puan Dorong Negara Perkuat Jaminan Masa Depan Atlet Usai Rahmat Erwin Pecahkan Rekor Dunia
DPR RI

Puan Dorong Negara Perkuat Jaminan Masa Depan Atlet Usai Rahmat Erwin Pecahkan Rekor Dunia

28 September 2026
Prabowo Dorong Audit Forensik Keuangan Haji dan Pembenahan Tata Kelola
NASIONAL

Prabowo Dorong Audit Forensik Keuangan Haji dan Pembenahan Tata Kelola

28 September 2026
Kementerian PU Buka Alur Sungai dan Perkuat Tebing Pascabanjir di Tapanuli Tengah
DAERAH

Kementerian PU Buka Alur Sungai dan Perkuat Tebing Pascabanjir di Tapanuli Tengah

28 September 2026
Rahmat Erwin Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia, LaNyalla Apresiasi Atlet Jatim
DPD RI

Rahmat Erwin Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia, LaNyalla Apresiasi Atlet Jatim

28 September 2026
Komite I DPD RI Perkuat Pembahasan RUU Pelindungan Masyarakat Adat di Papua
DPD RI

Komite I DPD RI Perkuat Pembahasan RUU Pelindungan Masyarakat Adat di Papua

28 September 2026
Next Post
PT. Impack Pratama Industri Tbk Apresiasi Mitra Bisnis Helat “Gala Dinner with Alderon” Beri Alderon 2019 Best Costumer dan Alderon 2019 Best Growth

PT. Impack Pratama Industri Tbk Apresiasi Mitra Bisnis Helat "Gala Dinner with Alderon" Beri Alderon 2019 Best Costumer dan Alderon 2019 Best Growth

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • BTN Buka Akses KPR hingga 40 Tahun

    BTN Buka Akses KPR hingga 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Buka Alur Sungai dan Perkuat Tebing Pascabanjir di Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPS dan Kipas Beri Dukungan Penuh Prabowo-Sandi Siapkan Program National Institute for Mental Health

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Dorong Negara Perkuat Jaminan Masa Depan Atlet Usai Rahmat Erwin Pecahkan Rekor Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA