Rabu, 10 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home DAERAH

Mendagri Minta Pemda Selesaikan Batas Daerah agar Tak Hambat Investasi

suaraindonews by suaraindonews
30 April 2021
in DAERAH, NASIONAL
0
Mendagri Minta Pemda Selesaikan Batas Daerah agar Tak Hambat Investasi

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca : 0

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyelesaikan batas daerah agar tak menghambat investasi.

Dengan demikian, hal itu diharapkan dapat berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan secara luas. Di samping itu, kepastian hukum dan batas daerah yang tegas mutlak diperlukan untuk kemudahan berusaha di daerah.

Dalam Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Wali Kota terkait peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan percepatan penegasan batas daerah, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jumat (30/4/2021), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, salah satu turunan UU Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, mengamanatkan penyelesaian tata ruang sebagai salah satu hambatan untuk kemudahan berusaha di daerah.

“Salah satu hambatan untuk berusaha, karena adanya daerah yang belum memiliki tata ruang yang jelas, kepastian tata ruang, nah salah satu hambatan dari penyelesaian tata ruang itu adalah adanya batas wilayah antar kabupaten/kota, provinsi, itu ada yang tidak jelas,” tuturnya.

Dalam BAB III Pasal 4 PP tersebut, disebutkan bahwa penyelesaian Batas Daerah terdiri atas percepatan penyelesaian Batas Daerah; dan penyelesaian Ketidaksesuaian antara Batas Daerah dengan RTRWP dan/atau RTRWK. Sementara itu pada Pasal 5 dalam PP yang sama, disebutkan bahwa Batas Daerah yang berlaku dan telah ditetapkan dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, menjadi acuan penyelesaian ketidaksesuaian.

“Maksudnya ini Kemendagri, kemudian juga keputusan dari Mendagri itu menjadi acuan untuk kelembagaan dan tata kelola penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, konsesi, hak atas tanah, dan/atau hak pengelolaan.

BACA JUGA :  Qatar Gelontorkan Investasi Raksasa ke Indonesia

Dari total 979 segmen batas daerah, total 668 segmen daerah terlah berstatus diselesaikan, dengan rincian 138 segmen antar provinsi dan 530 segmen antar kabupaten/kota. Tinggal 311 segmen batas daerah yang statusnya belum diselesaikan, dengan rincian; 27 segmen antar provinsi dan 284 segmen antar kabupaten/kota.

“Untuk daerah-daerah yang batasnya belum ditetapkan, masih ngambang saat ini, yang jumlahnya 311, maka Mendagri bersama dengan Pemda yang berkaitan, melaksanakan percepatan penyelesaian penegakan batas wilayah, jadi kebersamaan antara Kemendagri dengan Pemda,” jelas Mendagri.

Sementara itu, dalam Pasal 5 Ayat (3) dijelaskan bahwa Dalam hal terdapat Batas Daerah yang akan atau dalam proses revisi, dilakukan pembahasan percepatan penyelesaian penegasan Batas Daerah oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri bersama pemerintah daerah.

Kemudian Pasal 5 Ayat (4) disebutkan bahwa Hasil dari pembahasan percepatan penyelesaian penegasan Batas Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh para pihak.

Sedangkan dalam ayat (5) menegaskan, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri menetapkan Batas Daerah berdasarkan berita acara kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dalam peraturan menteri paling lama 5 (lima) bulan terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku.

“Setelah ada berita acara kesepakatan untuk pihak-pihak yang terkait, maka dibuatkan peraturan menteri paling lama 5 bulan, ini persoalannya, 5 bulan terhitung sejak PP ini berlaku, nah ini yang harus sudah mulai kita bergerak bersama pusat dan daerah,” tandasnya.

Mendagri menjelaskan, sebagaimana Pasal 6 PP yang sama, yang menyebutkan “Dalam hal pemerintah daerah tidak bersepakat terhadap Batas Daerah yang telah dibahas bersama menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (5), menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri berwenang memutuskan dan menetapkan penegasan Batas Daerah paling lama 1 (satu) bulan.”

BACA JUGA :  DPR dan Kemenkumham Sepakat Lanjut Bahas RUU KUHP dan Pemasyarakatan

“Dalam waktu sampai 2 Juli, tidak ada kesepakatan, berita acara tidak dibuat, maka PP ini memberikan amanat dan mandat, Mendagri berwenang memutuskan paling lama 1 bulan artinya sampai dengan 2 Agustus,” jelas Mendagri.

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim dalam rangka mengakomodir dan memfasilitasi percepatan batas daerah ini. Mendagri juga berharap, gubernur dapat membuat tim serupa guna percepatan batas daerah antar kabupaten/kota.

Atas dasar fasilitasi dari pemerintah pusat, dan kerja sama dengan pemerintah daerah ini, diharapkan penyelesaian segmen batas daerah dapat segera diselesaikan maksimal 5 bulan sejak PP ditetapkan, sehingga batas daerah dapat diselesaikan guna kepastian hukum dan kemudahan berusaha di daerah. (wwa)

Tags: batas daerahinvestasi
Previous Post

Gali Potensi Sejak Dini, FJJ: Lomba Dai Cilik Bagian Pembinaan Sosial

Next Post

Jelang Lebaran, Kapolda Jambi Perketat Pos Penyekatan Perbatasan dengan Sumbar

Related Posts

Qatar Gelontorkan Investasi Raksasa ke Indonesia
NASIONAL

Qatar Gelontorkan Investasi Raksasa ke Indonesia

14 April 2025
Hero: Danantara Dikelola Profesional, Siap Jadi Motor Investasi Nasional
BERITA VIDEO

Hero: Danantara Dikelola Profesional, Siap Jadi Motor Investasi Nasional

24 Maret 2025
Luhut & Airlangga Bentuk ‘Tim Sapu Bersih’ Penghambat Investasi demi Pertumbuhan Ekonomi 8%
NASIONAL

Luhut & Airlangga Bentuk ‘Tim Sapu Bersih’ Penghambat Investasi demi Pertumbuhan Ekonomi 8%

18 Maret 2025
Prabowo Undang 8 Taipan ke Istana, Bahas Masa Depan RI
EKBIS

Prabowo Undang 8 Taipan ke Istana, Bahas Masa Depan RI

7 Maret 2025
Kawendra Lukistian: Peluncuran Danantara Jadi Moment Besar untuk Indonesia
DPR RI

Kawendra Lukistian: Peluncuran Danantara Jadi Moment Besar untuk Indonesia

24 Februari 2025
Ini Negara yang Paling Banyak Tanam Modal di Indonesia💰🇸🇬📈
EKBIS

Ini Negara yang Paling Banyak Tanam Modal di Indonesia💰🇸🇬📈

24 Februari 2025
Next Post
Jelang Lebaran, Kapolda Jambi Perketat Pos Penyekatan Perbatasan dengan Sumbar

Jelang Lebaran, Kapolda Jambi Perketat Pos Penyekatan Perbatasan dengan Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA