SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Pernah sudah sampai jalan, baru sadar STNK ketinggalan di rumah? Jangan langsung panik. Kini pengendara bisa menunjukkan STNK Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri saat dilakukan pemeriksaan petugas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan STNK Digital merupakan mirroring atau representasi elektronik dari STNK fisik yang dimiliki masyarakat.
Artinya, ketika STNK fisik tertinggal karena lupa atau alasan tertentu, pengendara dapat membuka STNK Digital langsung melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri untuk diperlihatkan kepada petugas.
“Artinya masyarakat kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang memang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” kata Wibowo.
Namun, ada satu hal yang jangan sampai salah kaprah.
STNK Digital bukan berarti STNK fisik boleh pensiun total.
Versi digital tersebut berfungsi sebagai pelengkap atau representasi elektronik dari dokumen kendaraan. Karena itu, masyarakat tetap perlu memiliki STNK fisik.
Jadi kalau selama ini kebiasaan menyimpan STNK di dompet atau tas, jangan langsung dibuang hanya gara-gara sudah punya versi digital.
Bagian ini yang paling penting.
STNK Digital yang ditunjukkan kepada petugas harus dibuka langsung dari aplikasi Digital Korlantas Polri.
Foto atau screenshot tampilan STNK Digital yang disimpan di galeri ponsel tidak dapat digunakan sebagai dokumen yang sah ketika pemeriksaan.
Jadi jangan berpikir, “Ah, tinggal screenshot saja, beres.”
Tidak begitu ceritanya.
Halaman STNK Digital dilengkapi sistem keamanan yang membuat tampilannya tidak dapat direkam maupun ditangkap layar.
Mekanisme tersebut dibuat untuk membantu memastikan dokumen yang ditampilkan memang berasal dari aplikasi resmi sekaligus mengurangi risiko pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen digital.
Dengan sistem tersebut, petugas bisa melakukan proses verifikasi terhadap data kendaraan tanpa harus mengandalkan foto atau gambar yang tersimpan di ponsel.
STNK Digital Bukan Buat Gaya-gayaan
Korlantas Polri sebelumnya memperkenalkan STNK Digital sebagai bagian dari transformasi layanan lalu lintas berbasis digital.
Layanan tersebut dirancang untuk memberikan alternatif bagi masyarakat ketika dokumen fisik tidak sedang dibawa, sekaligus membuat proses pemeriksaan lebih praktis.
Sederhananya begini.
STNK fisik ada di rumah karena lupa dibawa? Buka aplikasi Digital Korlantas.
STNK Digital sudah aktif? Tampilkan langsung dari aplikasinya.
Cuma punya screenshot? Jangan berharap itu dianggap sama.
Jadi, buat pengendara yang sering baru sadar STNK tertinggal setelah kendaraan sudah meluncur jauh, fitur ini bisa menjadi solusi saat pemeriksaan.
Tetapi tetap ingat, digital bukan berarti dokumen fisik hilang dari kehidupan.
STNK fisik tetap disimpan, STNK Digital jadi cadangan praktis ketika kondisi sedang berkata lain.
(Riana P)

























