Sabtu, 20 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home MEGAPOLITAN

Kepala Daerah Diminta Buat Perda Berupa Surat Edaran yang Wilayahnya Masuk Pembatasan Kegiatan

suaraindonews by suaraindonews
7 Januari 2021
in MEGAPOLITAN, NASIONAL
0
Airlanggga: Tahun 2021 akan Jadi Pemulihan Perekonomian Indonesia

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Detik)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kepala daerah yang wilayahnya diterapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan segera membuat peraturan daerah (perda) berupa Surat Edaran (SE) Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebab, tingginya penularan virus corona (Covid-19) di Tanah Air akhir-akhir ini membuat pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di berbagai daerah Jawa-Bali yang efektif mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

“Kepala daerah diharapkan sudah menyiapkan perda, baik itu peraturan gubernur maupun peraturan kepala daerah. Ini sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sebelumnya sudah dikeluarkan,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto saat konferensi virtual BNPB Bertema Update Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Berbagai Daerah Jawa dan Bali, Kamis (7/1/2021).

Lebih lanjut ia menyebutkan, Gubernur Bali telah membuat surat edaran yang bersinergi dengan yang diinstruksikan Mendagri. Tak hanya itu, ia juga memonitor Gubernur DKI Jakarta akan mengeluarkan SE hari ini, demikian pula gubernur-gubernur Banten dan Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang menyusul.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa daerah yang sudah ditentukan menerapkan PPKM di kota dan kabupaten, bukan seluruh provinsi Jawa ataupun Bali. Diantaranya di DKI Jakarta adalah seluruhnya, kemudian daerah yang dekat dengan DKI Jakarta di Jawa Barat yaitu Bogor, Bekasi, kemudian Depok.

Kemudian Jawa Barat di Bandung, Cimahi. Kemudian Banten di Tangerang Raya di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kemudian Jawa Tengah di Semarang, Banyumas, Surakarta, kemudian Yogyakarta di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, dan Kulonprogo. Di wilayah Jawa Timur yaitu wilayah Surabaya dan sekitarnya, kemudian Malang Raya.

BACA JUGA :  Ditjen PKTN Gelar Seminar JLPPI Bersama Pelaku Usaha, Dalam Upaya Memperkuat Peran Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia

Sementara Bali di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Ia menyebutkan PPKM yang diberlakukan adalah kerja dari rumah (WFH) 75 persen, kemudian sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Kemudian jam buka mal dibatasi sampai jam 19.00 WIB, kemudian makan di restoran tetap dibolehkan 25 persen, artinya restoran tetap bisa makan di tempat 25 persen dan sisanya dibawa pulang, kemudian kapasitas tempat ibadah maksimal 50 persen, fasilitas umum dihentikan, kegiatan sosial dihentikan, kemudian terkait transportasi ada regulasi yang diatur oleh daerah masing-masing.

Lebih lanjut ia mengungkap selain regulasi, pemerintah daerah perlu mendorong aparat satpol PP untuk menjaga kedisiplinan masyarakat. Ia menambahkan, operasi yustisi bisa dilakukan untuk memastikannya. Selain itu, pemda juga diharapkan dapat menjaga supaya tidak menimbulkan excess karena sektor esensial beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dia menambahkan, sektor sensial seperti kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital, serta kebutuhan sehari-hari masih bisa berjalan.

Kemudian, dia melanjutkan, pemerintah harus memastikan disiplin protokol kesehatan di pasar-pasar diterapkan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga kapasitasnya dimonitor supaya tidak menjadi kerumunan.

Pemerintah daerah juga diharapkan bisa memastikan kegiatan di sektor ibadah 50 persen bisa diikuti, kemudian kegiatan sosial budaya benar-benar dihentikan sementara waktu. (wwa)

 

Dibaca : 0
Tags: #AirlanggaHartarto#PembatasanPulauJawaBali#Perda
Previous Post

Ekspor Perdana PT Master Kidz Jadi Angin Segar untuk Perekonomian

Next Post

Permintaan Maaf Gisel Tak Bisa Hentikan Proses Hukum Kasus Video Asusila

Related Posts

Agus Gumiwang Kartasasmita Resmi Dilantik sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar
POLITIK

Agus Gumiwang Kartasasmita Resmi Dilantik sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar

13 Agustus 2024
ajang
KEMENKO EKON RI

WEF Annual Meeting 2024 Ajang Tampilkan Kemajuan RI

1 Desember 2023
PSI
BERITA FOTO

Ketua Umum PSI temui Ketua Umum Golkar

18 Oktober 2023
DPD RI Punya Peran Strategis Dalam Mendorong Keberhasilan Pembentukan Perda
DAERAH

DPD RI Punya Peran Strategis Dalam Mendorong Keberhasilan Pembentukan Perda

24 Maret 2021
Gugus Tugas Targetkan 78 Laboratorium Uji COVID-19
NASIONAL

Satgas Covid-19 Buat Surat Edaran Perketat Perjalananan ke Pulau Jawa-Bali

9 Januari 2021
Mendagri Keluarkan Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Covid-19
NASIONAL

Mendagri Keluarkan Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Covid-19

7 Januari 2021
Next Post
Permintaan Maaf Gisel Tak Bisa Hentikan Proses Hukum Kasus Video Asusila

Permintaan Maaf Gisel Tak Bisa Hentikan Proses Hukum Kasus Video Asusila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kementerian HAM Hadir Bela Hak Beribadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

    Kementerian HAM Hadir Bela Hak Beribadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Terima Aspirasi Mahasiswa, DPR Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! YouTuber, TikToker dan Influencer Kini Diakui sebagai Pelaku Usaha, Wajib Kantongi NIB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Film Jelita Sejuba Mencintai Kesatria Negara “Hasnah” Abigail Tawarkan “Istimewa” untuk Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA