SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Makin ke sini, hidup makin mahal! Pelemahan rupiah, harga mi instan yang menyentuh Rp4.000 per bungkus, hingga pajak pembalut wanita sebesar 11 persen menjadi tiga persoalan yang kembali menyita perhatian masyarakat.
Bukan sekadar angka di layar ekonomi, persoalan ini menyentuh langsung isi dompet masyarakat. Dari kebutuhan dapur, makanan anak kos, sampai kebutuhan biologis perempuan, semuanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Di pasar keuangan, rupiah menghadapi tekanan terhadap dolar Amerika Serikat. Pada 30 Oktober 2026, rupiah ditutup di level Rp18.147 per dolar AS, melemah 10 poin atau 0,06 persen dibandingkan penutupan sebelumnya. Sementara kurs JISDOR Bank Indonesia tercatat Rp18.138 per dolar AS.
Pelemahan mata uang bukan sekadar urusan investor atau pelaku pasar. Ketika rupiah melemah, biaya impor bahan baku, barang penolong, dan mesin produksi berpotensi meningkat. Jika tekanan tersebut diteruskan ke harga jual, masyarakat bisa ikut merasakan dampaknya.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, bahkan menyoroti risiko pelemahan rupiah di atas Rp18.000 terhadap industri padat karya. Ketergantungan pada bahan baku dan mesin impor menjadi salah satu sumber tekanan bagi sektor industri.
Belum selesai urusan dolar, masyarakat juga dibuat ramai membicarakan harga Indomie Goreng yang ditemukan mencapai Rp4.000 per bungkus di sejumlah minimarket.
Mi instan yang selama ini identik dengan penyelamat tanggal tua kini ikut menjadi bahan perbincangan. Bagi sebagian anak kos, selisih harga mungkin terlihat kecil. Namun, jika dikalikan dengan konsumsi harian dan kebutuhan satu bulan, pengeluaran tentu perlu diperhitungkan.
Meski demikian, harga Indomie tidak seragam di seluruh Indonesia. Data pemantauan harga TPID Kota Pekanbaru pada 30 Oktober 2026 mencatat rata-rata mi instan Indomie kuah sebesar Rp3.450 per bungkus. Sementara data penjualan sejumlah toko memperlihatkan harga yang berbeda berdasarkan jenis produk, ukuran, dan lokasi.
Persoalan lain yang tak kalah sensitif adalah pajak pembalut wanita. Produk yang merupakan kebutuhan dasar perempuan tersebut masih dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan beban efektif 11 persen.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pembalut termasuk Barang Kena Pajak. Untuk barang nonmewah, perhitungan PPN menggunakan tarif 12 persen dengan dasar pengenaan pajak sebesar 11/12 dari harga jual sehingga beban efektifnya menjadi 11 persen.
Kebijakan tersebut menuai perhatian Komnas Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Sri Agustini, menilai kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan kebutuhan biologis perempuan dan ketimpangan ekonomi yang masih terjadi di masyarakat.
“Kebijakan yang tampak berlaku sama bagi semua orang belum tentu menghasilkan dampak yang setara apabila tidak memperhitungkan ketimpangan ekonomi dan kebutuhan biologis perempuan,” ujarnya.
Komnas Perempuan pun mendorong pemerintah mempertimbangkan pembebasan pajak produk menstruasi, sebagaimana kebijakan yang diterapkan sejumlah negara.
Tiga persoalan ini memang memiliki penyebab berbeda. Pelemahan rupiah berkaitan dengan kondisi pasar keuangan, harga mi instan dipengaruhi berbagai komponen biaya dan distribusi, sedangkan PPN pembalut merupakan bagian dari kebijakan perpajakan.
Namun, semuanya bertemu pada satu persoalan yang sama: kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketika harga kebutuhan terus menjadi perhatian, pertanyaan mengenai daya beli, upah, dan perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah semakin relevan.
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan angka pertumbuhan ekonomi yang terlihat bagus di atas kertas. Mereka juga membutuhkan kemampuan nyata untuk membeli makanan, memenuhi kebutuhan keluarga, dan menjalani kehidupan sehari-hari tanpa terus-menerus dihantui pengeluaran.
Rupiah boleh bergerak mengikuti pasar, harga barang bisa berubah mengikuti biaya produksi, dan pajak memiliki aturan tersendiri. Tetapi satu pertanyaan sederhana masih menggantung: ketika biaya hidup semakin berat, kapan pendapatan masyarakat bisa benar-benar mengejar?
Catatan: Data kurs mengacu pada penutupan 30 Oktober 2026. Harga Indomie merupakan temuan pada sejumlah penjual, bukan harga nasional yang seragam.
(Yulianto)

























