Sabtu, 5 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home DAERAH

DPD RI Punya Peran Strategis Dalam Mendorong Keberhasilan Pembentukan Perda

suaraindonews by suaraindonews
24 Maret 2021
in DAERAH, NASIONAL
0
DPD RI Punya Peran Strategis Dalam Mendorong Keberhasilan Pembentukan Perda

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin (Foto: DPD RI)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berpendapat jika DPD RI memiliki peran penting dalam pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda), karena DPD RI merupakan representasi daerah yang berjuang untuk kepentingan daerah.

Pada saat ini ditemukan  peraturan daerah yang ternyata tidak sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada sebelumnya. Terkait hal itu, Mahyudin menjelaskan jika salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, adalah dengan melakukan penguatan dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam pembentukan perda.

“Pada tataran inilah peran DPD RI menjadi sangat penting, mengingat DPD RI memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 249 ayat (1) huruf j UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU MD3 (yang telah diubah terakhir melalui UU Nomor 13 Tahun 2019),” jelas Mahyudin saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar yang digelar oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bekerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Westminster Foundation for Democracy (WFD) Indonesia dengan tema ‘Pemantauan dan Peninjauan Serta Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)’ di Sentul, Bogor, Rabu (24/3/2021).

Senator asal Kalimantan Timur ini menjelaskan secara prinsip DPD RI tidak saja menganalisa ranperda atau perda yang disampaikan, namun juga akan meneliti dan menganalisa lebih lanjut bagaimana peraturan perundang-undangan diatasnya, karena dikhawatirkan peraturan perundang-undangan diatasnyalah yang tidak implementatif, atau multitafsir. Oleh karenanya metode dan tahapannya harus disesuaikan dengan kelembagaan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.

“Posisi DPD dalam konteks pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda, outputnya akan berupa rekomendasi DPD yaitu rekomendasi holistik yang berkaitan dengan harmonisasi legislasi pusat-daerah bukan rekomendasi perda per perda,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jadi Sorotan Masyarakat, DPR Desak Kementerian Miliki Lembaga Manajemen Aset

Mahyudin menjelaskan, dalam ranah implementasi hukum dan perundang-undangan di Indonesia, kesenjangan implementasi dan penegakan norma peraturan perundang-undangan menjadi masalah cukup krusial pada saat ini. Salah satu kelemahan dalam sistem pembentukan peraturan daerah, adalah masih ditemukan ketidak sinkronan antara perda dan peraturan perundang-undangan yang ada diatasnya.

Ia menilai proses pembentukan peraturan perundang-undangan bukanlah merupakan rangkaian yang berdiri sendiri. Oleh karenanya, perlu dilakukan pengamatan yang utuh dan mendalam untuk melihat keterhubungan di antara setiap tahapan sekaligus untuk menemukan titik kekuatan dan kelemahan pada setiap tahapan yang berkontribusi pada regulasi yang dihasilkan.

“Dalam kaitan ini, maka diperlukan sinergitas antara perencanaan peraturan perundang-undangan dan perencanaan kebijakan pembangunan, baik tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” imbuh Mahyudin.

Ditambah lagi sampai saat ini masih ada permasalahan terkait pembentukan peraturan daerah. Antara lain permasalahan yang terkait dengan landasan hukum yang mendasari peraturan daerah, keinginan atau kebutuhan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, disharmoni substansi antara peraturan yang satu dengan yang lainnya. “Hal tersebut perlu menjadi perhatian kita bersama untuk dicarikan solusi yang tepat,” ucapnya.

Mahyudin sendiri berharap dalam pelaksanaan wewenang pemantauan dan evaluasi tersebut, DPD RI nantinya bersinergi dengan fungsi pengawasan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota melalui kegiatan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan Perda, Peraturan Kepala Daerah, dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lain.

Dalam seminar yang juga dihadiri oleh  Wakil Ketua BULD DPD RI Ahmad Kanedi, Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Kholik, Anggota BULD DPD RI, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik ini, Ketua BULD DPD RI Marthin Billa, menjelaskan terkait dengan kewenangan DPD RI tersebut, yang perlu menjadi perhatian adalah terkait konstruksi pelaksanaan kewenangan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah harus dikaitkan dengan empat hal.

BACA JUGA :  Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik Menjadi Tantangan Bagi Notaris /PPAT

Pertama kedudukan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat. Kedua, Pelaksanaan kewenangan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah dilaksanakan sebagai upaya DPD dalam rangka melakukan harmonisasi legislasi pusat dan daerah.

Ketiga, DPD tidak akan terlibat secara teknis pembentukan peraturan daerah dan tidak akan memperpanjang proses pembentukan peraturan daerah di daerah. Keempat, DPD ingin memfasilitasi dan mempercepat proses pembentukan peraturan daerah di daerah. Sehingga advokasi berbagai persoalan pembentukan peraturan daerah menjadi kata kunci terhadap peran yang akan dilakukan DPD kedepan.

“Dengan demikian diharapkan, DPD menjadi mata rantai baru yang memberikan kekuatan bagi daerah. DPD dapat membantu menjamin kesinambungan alur kebijakan dari pusat ke daerah. Dan Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPD kelak akan memberikan perspektif baru terkait hubungan pusat dengan daerah,” jelasnya. ((EK)

Dibaca : 6
Tags: #PerdaDPD
Previous Post

Warga Jambi Keluhkan Distribusi Aliran Air PDAM Tirta Mayang Hanya 3 Jam per Hari

Next Post

RUU LMB Masuk Prolegnas 2021, Harapan Baru Orang Tua dan Masyarakat

Related Posts

Sertifikat Halal Tapi Mengandung Babi, DPD: Ini Pengkhianatan Kepercayaan Publik
DPD RI

Sertifikat Halal Tapi Mengandung Babi, DPD: Ini Pengkhianatan Kepercayaan Publik

22 April 2025
Komite I DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
DPD RI

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

15 Desember 2024
Resmi Dilantik: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Pimpin Indonesia 2024-2029
BERITA FOTO

Resmi Dilantik: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Pimpin Indonesia 2024-2029

20 Oktober 2024
gladi
DPD RI

Gladi Kotor Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029, Plt. Sesjen MPR Siti Fauziah: Persiapan Kita Sudah Mencapai 80 Persen

18 Oktober 2024
23 Artis Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI 2024-2029
DPR RI

23 Artis Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI 2024-2029

1 Oktober 2024
Kiprah Konkret LaNyalla Membuat Dua Lembaga Survei di Jatim Simpulkan Keterpilihan yang Tinggi
DPD RI

Kiprah Konkret LaNyalla Membuat Dua Lembaga Survei di Jatim Simpulkan Keterpilihan yang Tinggi

15 Februari 2024
Next Post
RUU LMB Masuk Prolegnas 2021, Harapan Baru Orang Tua dan Masyarakat

RUU LMB Masuk Prolegnas 2021, Harapan Baru Orang Tua dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Idrus Marham: Pasangan Ideal Perkuat Peran NU Hadapi Tantangan Membentuk Peradaban. – ⁠Idrus Marham : mengingatkan Organisasi ini adalah Nahdlatul Ulama, bukan Nahdlatu As Siyasah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua MPR RI Buka Pameran Arsip Konstitusi, Ungkap Perjalanan Bangsa Sejak Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Kartu e-Toll Wajib Bawa Saat Mudik, Biar Perjalanan Bebas Drama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA