SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Anggota DPR RI Andreas Eddy menilai penerapan new normal atau kenormalan baru merupakan langkah tepat mengingat konsep penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi berjalan secara simultan. Dibukanya kembali aktivitas ekonomi dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan laju pertumbuhan ekonomi dapat bertahan dari laju penurunanan yang lebih dalam.
“Meski berjalan bersamaan, sejumlah sektor perlu mendapat prioritas utama. Salah satunya dengan menjaga daya beli masyarakat, mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi terhadap 59,4 persen terhadap PDB melalui program-program bansos, subsidi listrik, dan sebagainya,” kata Andreas di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Berbeda dengan perekonomian negara lain yang mengandalkan sektor ekspor, Andreas Edy berpendapat perekonomian dalam negeri masih diuntungkan karena mengandalkan sektor domestik. “Karena itu yang harus disiapkan, pertama adalah daya beli, baru kemudian membantu dunia usaha untuk segera kembali menjalankan aktivitasnya, terutama UMKM, dengan penerapan new normal, ” ujar wakil rakyat Senayan dapil Jatim V tersebut.
Sejauh ini kata Andreas Edy, dunia usaha UMKM memiliki kemampuan menyerap 89,2 persen tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Pemulihan sektor UMKM akan menjadi key success factor pemulihan sektor riil. Skemanya dengan subsidi bunga, penempatan dana, penjaminan untuk modal kerja, insentif pajak, dan sebagainya,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut..
Legislator Komisi XI DPR itu juga mendorong agar implementasi kenormalan baru harus bisa dieksekusi dengan cepat dan tepat sasaran. Misalnya, di sektor bantuan sosial misalnya, penerimanya harus bisa benar-benar yang membutuhkan. Di sektor UMKM, Andreas mendorong agar berbagai rencana keringanan dapat segera diimplementasikan.
“Hingga kini, kedua hal tersebut telah masuk dalam alokasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), ” ujarnya.
Hingga kini, Pemerintah telah mengizinkan 102 kabupaten/kota sebagai zona hijau di 23 provinsi, untuk melanjutkan kegiatan sosial dan ekonomi. Namun kegiatan sosial ekonomi tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dihadapkan dengan kenormalan baru, atau new normal.(EK)