Kamis, 30 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Omoda O4 EV Tampil Perdana di Dunia Lewat Indonesia, Harga Bikin Penasaran

    Omoda O4 EV Tampil Perdana di Dunia Lewat Indonesia, Harga Bikin Penasaran

    GIIAS 2026 Siapkan Akses Tol Mudah dan Puluhan Kantong Parkir untuk Kenyamanan Pengunjung

    GIIAS 2026 Siapkan Akses Tol Mudah dan Puluhan Kantong Parkir untuk Kenyamanan Pengunjung

    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

  • OLAHRAGA
    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Omoda O4 EV Tampil Perdana di Dunia Lewat Indonesia, Harga Bikin Penasaran

    Omoda O4 EV Tampil Perdana di Dunia Lewat Indonesia, Harga Bikin Penasaran

    GIIAS 2026 Siapkan Akses Tol Mudah dan Puluhan Kantong Parkir untuk Kenyamanan Pengunjung

    GIIAS 2026 Siapkan Akses Tol Mudah dan Puluhan Kantong Parkir untuk Kenyamanan Pengunjung

    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

  • OLAHRAGA
    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

HNW Kritisi SE Menteri Agama Tentang Penggunaan Pengeras Suara

SUARAINDONEWS by SUARAINDONEWS
24 Februari 2022
in NASIONAL
0
pengeras suara

Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi keinginan Menteri Agama RI menghadirkan harmoni diantara Umat beragama. Tetapi Hidayat juga mengkritisi Surat Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musalla.

Surat Edaran, itu ditujukan untuk menghadirkan harmoni, tetapi diberlakukan secara generalisasi dan tidak mempertimbangkan “kearifan” lokal. Dikhawatirkan Surat Edaran tersebut  malah berbalik menciptakan keresahan, saling curiga dan disharmoni di kalangan masyarakat yang terhubung dengan Masjid dan Musala.

“Seharusnya, sebelum membuat Surat Edaran, Menag terlebih dahulu membuat kajian yang obyektif dan komprehensif, serta berkomunikasi terlebih dulu dengan para wakil Rakyat di Komisi VIII DPRRI, yang membidangi urusan agama. Karena mereka seperti saat reses sekarang ini, menyerap aspirasi konsituen dan warga, termasuk yang terkait dengan Masjid dan Musala serta masalah harmoni antar Umat beragama. Saya mendapat banyak masukan warga yang hampir semuanya menyayangkan dan tidak sependapat dengan Surat Edaran baru tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mengatakan, sejatinya pengaturan mengenai penggunaan pengeras suara ini sudah ada sejak 1978. Yakni melalui Instruksi Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kep/D/101/1978. Kemudian dipertegas kembali keberlakuannya melalui Surat Edaran Dirjen Bimas Islam pada 2018.

“Ini bukan aturan baru, SE itu sudah ada sejak 44 tahun lalu. Sayangnya, SE yang dikeluarkan Menteri Agama, ini berbeda secara mendasar karena generalisisasi pemberlakuannya di seluruh Indonesia. Tanpa menyebutkan kembali soal kearifan lokal, serta obyektifitas membedakan Masjid dan Musala di kawasan kota dan desa, di kawasan mayoritas Muslim atau minoritas Muslim. Sekalipun tidak disebut adanya faktor krussial yang menjadi sebab serius mengapa Surat Edaran itu dinaikkan kelasnya, dari Surat Edaran Dirjen menjadi Surat Edaran Menteri. Mestinya disebutkan fakta-fakta dalam rentang waktu 4 tahun dari tahun 2018 saat masih berbentuk Surat Edaran Dirjen Bimas Islam hingga tahun 2022 saat dinaikkan kelas menjadi Surat Edaran Menteri, mestinya disebutkan ada masalah-masalah disharmoni apa, sehingga SE tersebut perlu dinaikkan kelasnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tren Kasus Covid-19 Naik, Puan Minta Prokes Sekolah Tatap Muka Jadi Perhatian Lebih

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa Instruksi Dirjen Bimas Islam pada 1978 malah lebih baik, dan mestinya dalam rangka menghadirkan harmoni, justru Surat Edara Dirjen itu diperbaiki untuk diperkuat.

Karena berlaku obyektif dan adil, dengan mempertimbangkan aspek lokalitas, dan kebudayaan masyarakat setempat. Instruksi Dirjen Bimas Islam tersebut menyebutkan bahwa ketentuan ketat terhadap penggunaan pengeras suara di masjid dan musala diberlakukan untuk kota besar, seperti ibukota negara, ibukota provinsi dan ibukota kabupaten/kota dimana penduduknya beraneka ragam, baik dari segi agama, jam kerja dan lain sebagainya.

“Instruksi Dirjen Bimas Islam tersebut juga mengecualikan pengaturan tersebut untuk masjid, langgar dan musala di desa/kampung, dengan tetap memperhatikan tanggapan dan reaksi masyarakat. Itu surat edaran yang bijak. Sayangnya, SE Menag sekarang, ini tidak membuat pengecualian tersebut. Malah diberlakukan secara general, dipukul rata untuk semua daerah di Indonesia. Sekalipun tidak ada laporan munculnya masalah serius yang massif dengan terjadinya disharmoni akibat pemakaian pengeras suara Masjid atau Musala,” ujarnya.

Umumnya daerah-daerah di Sumatera seperti di Aceh, Sumatera Barat, hingga Riau, juga Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, NTB, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku Utara, masyarakatnya sudah sangat harmoni dengan pengeras suara di Masjid dan Musala.

Bahkan di Jakarta sekalipun, saya mendapatkan aspirasi dari banyak warga dan tokoh Masyarakat di Mampang, Kebayoran Lama dan Cempaka Putih, yang misalnya, mereka dengan tegas mengatakan bahwa selama ini tidak ada masalah dengan pengeras suara dari Masjid atau Musala yang kumandangkan suara adzan, pengajian, dan tarhim.

“Salah satu tokoh FKDM, Pak Warli, malah menyampaikan bahwa Surat Edaran Menag itu justru bisa jadi beban di tengah warga sehingg bisa memicu terjadinya disharmoni. Karenanya beliau meminta agar SE Menag no 05/2022 itu dikaji ulang saja,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kemendagri Ingatkan Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas

HNW khawatir, sebagaimana temuan di Jakarta seperti Cempaka Putih, Mampang, dan Kebayoran Lama, sikap SE yang menggeneralisir itu justru akan menimbulkan disharmoni di kalangan masyarakat. Karena di daerah-daerah itu memang tidak ada masalah dengan penggunaan pengeras suara di masjid/musala untuk kepentingan syiar agama Islam.

“Mereka yang sudah harmoni dan tidak ada masalah dengan pengeras suara, seharusnya cukup diberi rambu-rambu umum soal pentingnya peran Masjid dan Musala dan Pengeras suaranya dalam menjaga dan menguatkan harmoni dan kerukunan umat beragama,” tukasnya.

Seharusnya Menag, kata HNW juga fokus mengatasi persoalan yang ada di masjid dan masyarakat di lingkungan masjid. Karena pada periode 2018 saat SE masih di Dirjen, hingga 2022 saat SE naik kelas jadi tingkat Menteri, bukan soal Pengeras suara yang menjadi isu nasional, melainkan makin banyak kasus teror dan tindakan kriminal terhadap Masjid yang jadi korban vandalisme.

Imam Masjid ada yang dianiaya sampai wafat (di Jateng dan Sulawesi). Ada yang diserang sesudah mengimami sholat Isya (di Pekanbaru). Ada Ustadz seperti Syaikh Ali Jaber yang diserang saat lagi memberikan pengajian di dalam Masjid, dan ada kotak amal dicuri dari dalam Masjid. Selain adanya Pengeras suara yang sudah tua dan bisa mengakibatkan suara tidak bagus, tapi belum bisa diganti karena keterbatasan kas keuangan Masjid.

“Dalam rangka menghadirkan harmoni masjid dan musala dengan masyarakat sekitarnya terkait masalah-masalah yang menjadi isu nasional di atas, lebih tepat kalau Kemenag bukan hanya membuat SE (Surat Edaran), tapi membuat program bantuan langsung bagi Masjid dan Musholla untuk memasangkan CCTV dan meningkatkan keamanan bagi Imam, Muadzin, Ustadz maupun jamaah. Juga adanya bantuan keuangan bagi Masjid/Musholla untuk memperbaiki atau membeli pengeras suara yang bagus, sehingga bisa hadirkan suara yang menenteramkan, bagus dan tidak sumbang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Majelis Ulama Indonesia Apresiasi Polri Terkait Panji Gumilang

HNW setuju dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berharap agar Surat Edaran itu tetap harus adil, memperhatikan maslahat masyarakat, tidak digeneralisir, dan proporsional agar pengaturan rumah ibadah hadirkan harmoni. Sehingga tidak hanya menyasar kepada rumah Ibadah dari satu Agama saja seperti masjid atau musala, tetapi juga terhadap rumah-rumah ibadah dari Agama yang lain.

“Pandangan MUI ini wajar, karena Menag sendiri sering menegaskan bahwa dirinya adalah Menteri Agama, bukan hanya Menteri Agama Islam, tapi Menteri untuk semua Agama yang diakui di Indonesia. Dan tentunya semua Agama, Umat beragama dan Rumah-Rumah Ibadahnya juga ingin menghadirkan harmoni dengan warga dan sesama. Dan Menteri Agama perlu membantu merealisasikannya. Maka sewajarnya kalau SE Menag no 05 tahun 2022 itu direvisi dan dikoreksi, agar bisa berperan hadirkan harmoni untuk semua Agama dan rumah-rumah ibadat, tidak malah menjadi penyebab terjadinya disharmoni,” pungkasnya. (Akhirudin)

Dibaca : 2
Tags: menagMPRPengeras Suara
Previous Post

Tingkatkan Prestasi, Menpora Berikan Bantuan Peralatan Olahraga

Next Post

Terkait Suara Azan, Sufmi Anggap Pernyataan Menag Berlebihan

Related Posts

Eddy Soeparno: Premanisme Ormas Gangguan Serius Target Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diberantas
MPR RI

Eddy Soeparno: Premanisme Ormas Gangguan Serius Target Pertumbuhan Ekonomi, Harus Diberantas

17 Maret 2025
siti
MPR RI

Sarasehan Kehumasan di Unsoed, Siti Fauziah: Pelibatan mahasiswa sangat Penting, Mereka Bukan Sekedar Pelajar, Tetapi Juga Pengendali Sosial

6 Desember 2024
pembangunan
MPR RI

Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat Demi Pembangunan Nasional yang Lebih Baik

30 November 2024
ketua
MPR RI

Ketua MPR Bicara Komitmen Investasi Besar Presiden Prabowo untuk Peningkatan SDM Indonesia

29 November 2024
pemimpin
MPR RI

Pemimpin yang Mengayomi Penting untuk Atasi sejumlah Tantangan yang Dihadapi Masyarakat

28 November 2024
TPS
MPR RI

Ketua MPR Ajak Masyarakat Coblos ke TPS: Demokrasi Berjalan Baik Jika Masyarakat Partisipatif

27 November 2024
Next Post
sufmi

Terkait Suara Azan, Sufmi Anggap Pernyataan Menag Berlebihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

    Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ade Algi Punya Kiat Khusus Jadi Public Speaker Andal, Apa Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKPP Tegaskan Komitmen Tegakkan Kode Etik, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Film Dewasa Jepang Terancam: Krisis Aktor Pria Kian Parah, Puluhan Orang Layani Ribuan Aktris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA