SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengingatkan staf di lingkungan DPD RI agar kemampuan membuat konten digital tidak hanya berorientasi pada aspek teknis. Kreativitas dalam memproduksi konten harus dibarengi dengan pemahaman terhadap substansi dan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.
Pesan tersebut disampaikan Hemas saat membuka Pelatihan Konten Media Digital bertajuk “Ngonten Kreatif & Seni Bercerita Digital Melalui Smartphone” di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Hemas mengatakan kemampuan membuat foto, video, caption hingga mengolah konten media sosial memang diperlukan. Namun, keterampilan tersebut harus menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi DPD RI dengan masyarakat.
Menurutnya, kerja DPD RI tidak berhenti pada rapat, penyerapan aspirasi maupun penyusunan rekomendasi. Masyarakat juga perlu mengetahui apa yang dikerjakan lembaga tersebut serta kaitannya dengan kepentingan daerah.
“Pekerjaan yang baik, tidak akan cukup apabila tidak dikomunikasikan dengan baik. Sebaliknya, komunikasi yang baik juga tidak boleh berdiri sendiri tanpa substansi yang kuat,” kata Hemas.
Ia meminta staf DPD RI tidak hanya mengejar konten yang menarik secara visual, tetapi juga memahami isu yang hendak disampaikan. Kepekaan terhadap kebijakan pemerintah, persoalan yang berkembang di masyarakat dan kepentingan daerah dinilai menjadi bagian penting dalam pekerjaan staf.
“Jangan sampai kita pandai membuat konten tetapi tidak cukup memahami apa yang sedang diperjuangkan,” ujarnya.
Hemas menegaskan, kemampuan tersebut dibutuhkan seluruh staf, baik staf ahli maupun staf administrasi. Mereka perlu memahami agenda serta perjuangan anggota DPD RI yang didampinginya, termasuk ketika muncul persoalan strategis di daerah.
Menurut Hemas, kunjungan kerja ke daerah juga tidak semestinya hanya menjadi momentum untuk mengumpulkan dokumentasi. Staf harus mampu mencermati kondisi lapangan, memahami konteks persoalan, menyerap aspirasi masyarakat serta mengetahui tindak lanjut yang perlu dikawal.
“Konten bukan hanya rekaman kegiatan. Konten adalah cara kita menjelaskan kerja-kerja perjuangan lembaga DPD RI kepada masyarakat,” katanya.
Ingatkan Bahaya Informasi Tanpa Verifikasi
Hemas juga menyoroti tantangan komunikasi di tengah derasnya arus informasi digital. Informasi keliru, potongan video yang terlepas dari konteks maupun informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi persepsi publik.
Karena itu, peserta pelatihan diminta memperhatikan proses verifikasi, etika komunikasi, validitas data serta penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam produksi konten.
“AI dapat menjadi alat bantu, tetapi bukan pengganti verifikasi manusia. Teknologi boleh semakin maju, tetapi tanggung jawab manusia tidak boleh semakin berkurang,” tegas Hemas.
Ia juga mendorong staf DPD RI lebih proaktif mengikuti perkembangan isu. Menurutnya, staf tidak seharusnya baru mempelajari sebuah persoalan setelah isu tersebut menjadi perhatian publik atau viral di media sosial.
“Kita harus lebih dahulu membaca, memahami, memantau, dan melaporkan kepada Bapak/Ibu Anggota DPD RI sebagai langkah awal antisipasi. Terutama isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan perjuangan DPD RI,” tuturnya.
Hemas menilai kualitas kerja anggota DPD RI juga tidak terlepas dari dukungan staf. Dukungan tersebut, kata dia, bukan hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga mencakup pemahaman substansi, komunikasi, dokumentasi hingga publikasi.
Pelatihan yang diikuti lebih dari 300 peserta tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis membuat konten digital, tetapi juga membangun pola kerja staf yang lebih peka terhadap perubahan dan persoalan di daerah.
“Saya berharap dari kegiatan ini lahir staf-staf DPD RI yang tidak hanya terampil membuat konten, tetapi juga kuat memahami substansi, cepat membaca perubahan, peka terhadap persoalan daerah, dan mengawal setiap perjuangan DPD RI lebih baik,” pungkas Hemas.
(Riana P)

























