SUARAINDONEWS. COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham mengecam keras munculnya opini dan tudingan yang mengaitkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Idrus menilai tudingan tersebut prematur, tendensius, dan berpotensi menggiring opini publik tanpa didukung bukti yang jelas.
Idrus menegaskan keyakinannya bahwa Bahlil tidak memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan penyadapan tersebut. Ia juga meminta semua pihak tidak membangun narasi yang menghubungkan kedekatan Bahlil dengan mantan Presiden Joko Widodo maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai dasar untuk menarik kesimpulan mengenai keterlibatannya.
“Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, meskipun dekat dengan Listyo Sigit Prabowo dan Joko Widodo, tetapi saya yakin, bahkan haqqul yakin, bahwa Bahlil Lahadalia tidak terkait dan tidak terlibat dengan kasus penyadapan sebagaimana yang diopinikan secara tendensius oleh beberapa orang, di antaranya melalui opini dan pernyataan Said Didu dalam sebuah podcast,” ujar Idrus.
Menurut Idrus, kedekatan seseorang dengan tokoh tertentu tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai kesamaan ideologi, visi, ataupun keterlibatan dalam kepentingan politik tertentu.
“Kedekatan fisik tidak serta-merta berarti secara ideologis dan visi sama. Siapa pun tahu bahwa Bahlil adalah aktivis yang lahir melalui proses perjuangan panjang, yang tentu memiliki ciri dan karakter tertentu yang berbeda dengan yang lain. Sekarang Bahlil menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar. Dalam kiprah perjuangannya, tentu ia diilhami oleh ideologi Partai Golkar yang senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa daripada kepentingan kelompok,” katanya.
Idrus bahkan mengaku berterima kasih kepada pihak-pihak yang dinilainya berupaya memfitnah dan mendegradasi kepemimpinan Bahlil. Menurutnya, polemik tersebut justru menjadi momentum untuk memperkuat soliditas dan solidaritas keluarga besar Partai Golkar.
“Ya, kita juga berterima kasih terhadap gerakan-gerakan yang ingin memfitnah dan mendegradasi Bahlil sebagai ketua umum. Ada hikmahnya, karena hal itu mendorong soliditas dan solidaritas keluarga besar Partai Golkar untuk mendukung sepenuhnya Bahlil dalam mengambil langkah-langkah strategis bersama Prabowo,” ujarnya.
Idrus menegaskan, komunikasi, diskusi, dan kedekatan dengan seorang tokoh politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berbangsa. Namun, hal tersebut tidak otomatis menunjukkan dukungan ataupun keterlibatan dalam tindakan tertentu.
“Berkomunikasi tidak selalu berarti mendukung. Bersama tidak selalu berarti sama. Tetapi yang penting, sesama anak bangsa tidak boleh putus silaturahmi,” tegasnya.
Pernyataan Idrus tersebut merespons opini dan pernyataan sejumlah pihak, termasuk Said Didu dalam sebuah siniar (podcast) Forum Keadilan TV. Dalam perbincangan itu, Said Didu menyinggung sosok ketua umum partai politik yang dinilainya dekat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sama-sama dibesarkan oleh Joko Widodo. Ia kemudian mengaitkan Bahlil Lahadalia dengan dugaan kriminalisasi dalam perjalanan politiknya.
Said Didu juga menyampaikan pandangan bahwa pihak yang memperoleh jabatan melalui cara-cara kriminalisasi tentu memiliki kedekatan dengan pihak-pihak yang mampu melakukan tindakan tersebut. Dalam kesempatan yang sama, ia melontarkan dugaan adanya penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sejak masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada era pemerintahan Jokowi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Idrus menilai narasi yang dibangun berpotensi menggiring masyarakat pada kesimpulan bahwa Partai Golkar melalui ketua umumnya terlibat dalam kasus penyadapan.
“Rangkaian pernyataan itu, bila dibaca utuh, jelas menggiring publik pada satu kesimpulan bahwa Partai Golkar, melalui representasi ketua umumnya, terlibat dalam kerja penyadapan yang kini sedang ramai. Pak Said Didu itu kelihatannya sudah sangat tendensius. Saya menyesalkan orang sekelas Said Didu ini masih saja berkubang dalam sensasi murahan!” ujar Idrus.
Ia juga menyoroti penggunaan kata “diduga” dalam menyampaikan tuduhan. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut tidak serta-merta menghilangkan dampak sosial dari sebuah pernyataan ketika sudah tersebar luas di tengah masyarakat.
“Meskipun menggunakan kata ‘diduga’, kalau sudah tersebar ke mana-mana, secara sosiologis hal itu sudah seakan-akan menjadi kebenaran,” katanya.
Idrus kemudian mempertanyakan motif Said Didu dalam membangun opini yang menyeret nama Bahlil.
“Pak Said Didu kelihatannya sudah sangat tendensius. Said Didu dengan bahasa yang sangat jelas mengatakan bahwa Bahlil ini dibesarkan oleh Jokowi. Pertanyaannya, Said Didu ini dibesarkan oleh siapa?” tanya Idrus sambil tertawa.
Ia mengingatkan bahwa dugaan penyadapan terhadap kepala negara seharusnya menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama, bukan justru dimanfaatkan untuk membangun kegaduhan politik baru.
Menurut Idrus, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo merupakan persoalan yang memprihatinkan karena menyangkut keamanan kepala negara sekaligus kehormatan bangsa.
“Menjadikan kepala negara sebagai sasaran penyadapan jelas merupakan pekerjaan yang memalukan dan memilukan. Dalam situasi seperti ini, mari kita fokus membangun soliditas dan integritas sebagai sesama anak bangsa. Kita bangun ketenangan dan kejernihan, biarkan aparat yang sedang bekerja mengungkap semua ini. Jangan menjadikan aib penyadapan ini sebagai bumbu baru dari pesta kegaduhan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari sensasi maupun popularitas.
“Jangan bermain di air keruh. Jangan mencari sensasi baru, jangan menangguk popularitas di tengah keprihatinan yang sedang melanda kita semua. Berhentilah mengulang kebiasaan mengaduk air keruh. Percayalah, di air keruh tidak akan ada ikan besar! Yang ada, Bapak sendiri akan belepotan lumpur,” tegasnya.
Idrus juga menilai tudingan yang menyeret Partai Golkar tidak bisa dilepaskan dari konteks politik nasional. Saat ini, kata dia, Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil berkomitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas.
Ia menegaskan, Golkar tidak akan mengubah sikap politiknya dalam mendukung pemerintahan Prabowo, termasuk membuka peluang dukungan terhadap kepemimpinan periode kedua pada 2029–2034.
“Menyeret Golkar ke dalam pusaran tuduhan di saat seperti ini bukan hanya merugikan Golkar, tetapi juga mengganggu konsentrasi kita bersama dalam mengawal pemerintahan. Apa pun tantangannya, apa pun usaha pihak tertentu untuk mengganggu pemerintahan Prabowo, posisi Partai Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia tidak akan bergeser sedikit pun,” katanya.
Idrus kemudian menirukan arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia agar seluruh keluarga besar partai mengambil peran aktif dalam menyukseskan pemerintahan Prabowo.
“Bahlil selaku ketua umum telah menyerukan kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar untuk mengambil kepeloporan dalam menyukseskan kepemimpinan Prabowo periode pertama. Kesuksesan kepemimpinan Prabowo periode pertama menjadi eskalator dukungan Partai Golkar untuk periode kedua, 2029–2034,” ujarnya.
Lebih jauh, Idrus menilai opini dan pemikiran seseorang merupakan cerminan karakter serta cara pandang terhadap persoalan. Ia mengingatkan bahwa tuduhan tanpa dasar dan fitnah merupakan bentuk tindakan yang tidak mencerminkan tanggung jawab moral.
“Menuduh dan memfitnah itu sesungguhnya warna lain dari sebuah kejahatan politik. Itu karakter berpikir yang tidak menyertakan dasar moralitas juga,” tambahnya.
Idrus juga mengutip pemikiran filsuf Prancis Henri Bergson mengenai kecenderungan manusia memotong kenyataan yang utuh menjadi bagian-bagian terpisah, kemudian menyusunnya kembali seolah-olah menjadi gambaran yang lengkap.
Menurutnya, pola tersebut dapat terjadi ketika sejumlah foto pertemuan, komunikasi, dan kedekatan seseorang dengan tokoh tertentu dirangkai untuk membangun kesimpulan mengenai keterlibatan dalam suatu peristiwa.
“Itulah yang terjadi. Satu foto kedekatan di sini, satu pertemuan di sana, lalu dijahit-jahit, diskenariokan, dicocoklogikan menjadi cerita keterlibatan. Pada menit pertama, pandangannya seperti meyakinkan, tetapi buat apa kalau pada akhirnya semua itu hanya halusinasi opini?” kata Idrus.
Bahlil Siapkan Langkah Hukum
Di tengah polemik tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan kasus penyadapan.
Bahlil secara khusus menyinggung seorang seniornya yang kerap menyampaikan pernyataan melalui podcast dan ikut mengangkat dugaan tersebut. Ia meminta pihak yang menuding agar membuktikan pernyataannya.
“Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan. Kalau tidak, saya akan somasi. Kalau tidak, saya akan proses secara hukum,” ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan tidak akan tinggal diam karena tuduhan tersebut menyangkut nama baik pribadi sekaligus kehormatan Partai Golkar. Ia memberikan waktu kepada pihak yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
“Saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu 3 x 24 jam. Saya akan kasih somasi. Kalau tidak, negara kita kan negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.
Presiden Minta Kasus Diusut Objektif
Sementara itu, pemerintah memastikan penanganan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dilakukan secara serius. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Rabu (4/11/2026), menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang menyasar kepala negara dan sejumlah pejabat maupun tokoh lainnya.
Menurut Prasetyo, Presiden telah memberikan arahan kepada Kapolri agar kasus tersebut ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilakukan secara objektif.
“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Prasetyo.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah belum mengetahui secara terperinci motif maupun tujuan di balik dugaan penyadapan tersebut. Karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Merespons perkembangan tersebut, Idrus meminta semua pihak tidak menjadikan polemik penyadapan sebagai ajang pengadilan opini. Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat yang berwenang.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, biarlah proses itu berjalan dan kita awasi bersama, bukan malah seakan-akan kita sendiri yang melakukan peradilan di luar,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Idrus mengajak seluruh elemen bangsa untuk menahan diri, menjaga solidaritas sosial, dan tidak saling membangun tuduhan yang berpotensi memperkeruh suasana politik nasional.
Ia juga mengingatkan agar setiap orang berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terlebih ketika pernyataan tersebut menyangkut nama baik dan kehormatan orang lain.
“Kalau ada di antara kita yang merasa suci, boleh jadi itu karena Allah belum membuka aibnya saja,” ujarnya.
“Jadi, sudah kesiangan kalau hari ini masih membangun skenario penggalangan opini. Kebiasaan-kebiasaan ini sudah saatnya dikoreksi secara hukum. Sudah waktunya kita menunjukkan bahwa bangsa kita sudah peka terhadap segala bentuk hasutan dan politik adu domba,” lanjut Idrus.
Ia pun menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat mengedepankan kematangan dalam menyikapi persoalan nasional.
“Dalam kondisi kebangsaan kita hari ini, mari kita sama-sama menahan diri. Mari menunjukkan kematangan, solidaritas sosial, dan tidak saling mencari kesalahan. Berpikirlah sebelum beropini, karena opini kita adalah cermin diri kita,” pungkas Idrus.
(Yulianto)






















