SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Wacana menggratiskan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi dinilai tidak cukup hanya dilihat dari persoalan biaya kuliah. Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menilai pemerintah juga perlu memperhitungkan pembiayaan sekolah swasta, keberadaan guru, fasilitas pendidikan, serta kemampuan anggaran negara agar kebijakan tersebut dapat berjalan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Darmaningtyas dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Pendidikan Gratis sebagai Upaya Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Nasional” di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Darmaningtyas mengatakan, gagasan pendidikan gratis sebenarnya bukan isu baru. Ia mengaku telah terlibat dalam gerakan yang mendorong pendidikan gratis sejak era reformasi.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan dukungan pembiayaan pendidikan melalui berbagai program, salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mulai diterapkan pada 2005. Namun, dukungan tersebut menurutnya belum sepenuhnya menutup seluruh kebutuhan operasional pendidikan.
“Sekarang memang sudah naik, tapi sebetulnya belum bisa 100 persen. Di sekolah swasta sampai hari ini masih membayar,” kata Darmaningtyas.
Ia menjelaskan, persoalan pendidikan gratis juga berkaitan dengan keberadaan sekolah swasta. Menurutnya, tidak semua sekolah swasta berada dalam kondisi yang sama sehingga kebijakan bantuan perlu melihat karakteristik dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Darmaningtyas membagi perkembangan sekolah swasta ke dalam beberapa kelompok. Ada sekolah yang sejak awal berdiri untuk menjalankan misi pendidikan masyarakat, ada sekolah yang berkembang karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri, dan ada pula sekolah yang dibangun dengan dukungan modal besar.
Karena itu, menurut dia, pola bantuan pemerintah seharusnya tidak disamaratakan.
Ia juga menyoroti persoalan guru yang ditempatkan pemerintah di sekolah swasta atau dikenal sebagai guru DPK. Menurut Darmaningtyas, keberadaan guru tersebut selama ini turut membantu sekolah swasta memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
“Kalau pemerintah mau menggratiskan untuk sekolah-sekolah swasta, tapi tidak ada yang menyinggung soal bagaimana peran keberadaan guru DPK di sekolah-sekolah swasta. Padahal itu sebetulnya inti persoalan kalau mau membantu pola-pola swasta,” ujarnya.
Menurut Darmaningtyas, pembahasan pendidikan gratis juga perlu diperluas hingga perguruan tinggi. Namun, ia menilai pendidikan tinggi gratis tidak selalu harus dimaknai sebagai seluruh mahasiswa tidak membayar biaya pendidikan dalam kondisi apa pun.
Ia mencontohkan biaya pendidikan di sejumlah perguruan tinggi negeri yang menurutnya masih dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Kalau di ITB, IPB, UI, UGM, ITS itu kemudian uang kuliahnya Rp2 juta sampai Rp5 juta, saya kira itu masih mungkin. Jadi tidak harus semuanya gratis,” katanya.
Darmaningtyas kemudian membandingkan kebutuhan anggaran pendidikan tinggi dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan asumsi terdapat sekitar 10 juta mahasiswa, ia memperkirakan pembiayaan pendidikan tinggi gratis dapat membutuhkan sekitar Rp110 triliun.
“Kalau pemerintah mau menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi itu memerlukan anggaran Rp110 triliun. Bayangkan sekarang yang di anggaran pendidikan yang dipakai untuk MBG itu Rp235 triliun,” ujarnya.
Ia mengatakan, angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama dalam mewujudkan pendidikan gratis bukan hanya mengenai ada atau tidaknya anggaran, tetapi juga mengenai pilihan kebijakan dan prioritas pemerintah.
“Kalau Rp110 triliun itu diambil dari MBG untuk pendidikan tinggi, kan bisa. Jadi tinggal pemerintah mau atau tidak mau,” kata Darmaningtyas.
Namun, ia menekankan bahwa pembiayaan pendidikan harus tetap mengacu pada amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, anggaran tersebut perlu diarahkan secara konsisten untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
“Kalau pemerintah itu mau konsisten pada konstitusi, anggaran 20 persen APBN itu harus dialokasikan betul untuk kementerian pendidikan dasar dan menengah, kementerian pendidikan tinggi, dan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan,” tuturnya.
Darmaningtyas menilai pembahasan pendidikan gratis pada akhirnya tidak cukup berhenti pada persoalan membebaskan peserta didik dari biaya pendidikan. Pemerintah juga perlu memastikan kualitas pembelajaran, ketersediaan tenaga pendidik, fasilitas sekolah, serta keberlanjutan pembiayaan, termasuk bagi sekolah swasta yang memang membutuhkan dukungan.
Dengan demikian, kebijakan pendidikan gratis dinilai perlu dirancang secara menyeluruh agar perluasan akses pendidikan tidak berjalan sendiri tanpa diikuti peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan.
(Agung Suhartono)
























