Selasa, 22 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home EKBIS

Tenang! Kini Ada Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

suaraindonews by suaraindonews
8 Februari 2023
in EKBIS
0
Tenang! Kini Ada Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
Share on FacebookShare on Twitter
Bank BTN

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah terus menggenjot pembangunan hunian melalui Program Sejuta Rumah. Selain itu, Pemerintah terus berupaya untuk menurangi jarak antara pasokan dan kebutuhan rumah.

Adanya cara mudah lainnya untuk mendapatkan hunian melalui program subsidi kredit pemilikan rumah (KPR), yaitu dengan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan subsidi hingga Rp 32,4 juta.

Lalu, apa itu kredit pemilikan rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)? Umumnya BP2BT merupakan salah satu bentuk KPR bersubsidi.

Sama halnya seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Termasuk dalam program bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Melansir dari situs Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, BP2BT adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada MBR yang telah mempunyai tabungan.

Untuk pemenuhan sebagian uang muka pemilikan rumah atau sebagian dana pembangunan atau perbaikan rumah swadaya, melalui kredit atau pembiayaan bank pelaksana.

Perihal besaran uang muka untuk kepemilikan rumah yang diberikan BP2BT, paling sedikit 20 persen dan paling banyak 50 persen.

Namun, nantinya pemerintah memberikan dana BP2BT hanya satu kali kepada pemohon yang memenuhi persyaratan.

Adapun untuk memahami salah satu jenis KPR bersubsidi ini, masyarakat perlu memahami beberapa ketentuan.
Mulai dari kelompok sasaran, batasan penghasilan per wilayah, batasan saldo tabungan, besaran subsidi dana BP2BT, hingga persyaratan untuk pengajuannya.

Kelompok Sasaran

Melansir dari unggahan akun Twitter National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR pada Maret 2022, terdapat pembagian segmentasi masyarakat pada program bantuan pembiayaan perumahan.

Pembagian yang dimaksud merujuk dari Surat Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor: PW.01.03.Dp/07.

Adapun untuk BP2BT, dikhususkan melayani MBR dengan penghasilan tidak tetap atau non-fix income.

BACA JUGA :  Nitori Group Percepat Ekspansi, Buka Toko Kedua Di Indonesia Sebagai Langkah Strategis Penetrasi Pasar Asia Tenggara

Batasan Penghasilan

Batasan penghasilan kelompok sasaran BP2BT terbagi menjadi tiga zona wilayah yang berlandaskan pada penghasilan per bulannya.

Hal itu tertera dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 18/KPTS/M/2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.

Berikut rinciannya:

  • Zona I terdiri dari Sumatera, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi, dan Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) Penghasilan per bulan paling banyak Rp 6 juta untuk yang sudah menikah, sementara yang belum menikah sebesar Rp 8 juta

  • Zona II meliputi Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Jabodetabek Penghasilan per bulan paling banyak Rp 6 juta untuk yang sudah menikah, sementara yang belum menikah sebesar Rp 8 juta.

  • Zona III mencakup Papua dan Papua Barat Penghasilan per bulan paling banyak Rp 7,5 juta untuk yang sudah menikah, sementara yang belum menikah sebesar Rp 10 juta.

Batasan Saldo Tabungan dan Besaran Dana BP2BT

Masih merujuk regulasi yang sama, calon pemohon juga harus memenuhi batasan saldo tabungan sebelum bisa mendapatkan subsidi dana BP2BT.

Berikut rinciannya:

Pertama, penghasilan kelompok sasaran per bulan kurang dari Rp 5 juta harus memiliki saldo tabungan minimal Rp 2 juta.

Kemudian bila telah ditetapkan sebagai penerima, akan mendapat dana BP2BT paling banyak Rp 40 juta untuk rumah tapak. Sementara untuk rumah susun Rp 60 juta.

Kedua, penghasilan kelompok sasaran per bulan Rp 5 juta-Rp 6 juta harus memiliki saldo tabungan minimal Rp 3 juta. Kemudian bila telah ditetapkan sebagai penerima, akan mendapat dana BP2BT paling banyak Rp 38 juta untuk rumah tapak.

Sementara untuk rumah susun Rp 58 juta. Ketiga, penghasilan kelompok sasaran per bulan Rp 6 juta-Rp 7 juta harus memiliki saldo tabungan minimal Rp 4 juta.

BACA JUGA :  Kendalikan Inflasi, Presiden Minta Kepala Daerah Sering Cek Harga Komoditas di Pasar

Kemudian bila telah ditetapkan sebagai penerima, akan mendapat dana BP2BT paling banyak Rp 36 juta untuk rumah tapak. Sementara untuk rumah susun Rp 56 juta.

Keempat, penghasilan kelompok sasaran per bulan Rp 7 juta-Rp 8 juta harus memiliki saldo tabungan minimal Rp 5 juta. Kemudian bila telah ditetapkan sebagai penerima, akan mendapat dana BP2BT paling banyak Rp 34 juta untuk rumah tapak.

Sementara untuk rumah susun Rp 54 juta. Kelima, penghasilan kelompok sasaran per bulan lebih dari Rp 8 juta harus memiliki saldo tabungan minimal Rp 5 juta.

Kemudian bila telah ditetapkan sebagai penerima, akan mendapat dana BP2BT paling banyak Rp 32 juta untuk rumah tapak. Sementara untuk rumah susun Rp 52 juta.

Persyaratan Pengajuan BP2BT Ketika masyarakat hendak mengajukan permohonan KPR BP2BT, maka harus mempersiapkan dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Sebagaimana termaktub di dalam Peraturan Menteri PUPR No. 32 Tahun 2021 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.

Berikut daftarnya:

  • Memiliki kartu tanda penduduk;
  • Memiliki kartu keluarga;
  • Memiliki akta nikah, untuk pasangan suami istri;
  • Memiliki nomor pokok wajib pajak;
  • Memiliki surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan orang pribadi;
  • Memiliki tabungan pada sistem perbankan paling singkat 3 bulan dengan saldo akhir paling sedikit sesuai besaran batasan saldo terendah;
  • Belum pernah mendapat bantuan atau subsidi pemilikan rumah dari pemerintah;
  • Untuk kepemilikan rumah umum tapak dan sarusun umum, pemohon tidak memiliki rumah.
  • Uang muka yang harus disiapkan mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. (DSK)
Dibaca : 8
Tags: #SahabatKeluargaIndonesia73TahunBankBTNBank BTNHGCTHI
Previous Post

Imigrasi Kupang Deportasi Enam WNA India yang Terdampar di Rote Ndao

Next Post

Wapres Tinjau Progres Pembangunan Smelter Freepot di Gresik

Related Posts

Dukung Pendidikan, BTN Jalin Sinergi Yayasan HKBP Nommensen
BERITA FOTO

Dukung Pendidikan, BTN Jalin Sinergi Yayasan HKBP Nommensen

23 April 2025
BTN dan Insan Pers Bagi 600 Sembako untuk Masyarakat
BERITA FOTO

BTN dan Insan Pers Bagi 600 Sembako untuk Masyarakat

27 Maret 2025
RUPST BTN Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Serta Bagikan Dividen 25%
BERITA FOTO

RUPST BTN Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Serta Bagikan Dividen 25%

26 Maret 2025
BTN Perluas Ekpansi ke Jawa Barat 🏦🎉
BERITA FOTO

BTN Perluas Ekpansi ke Jawa Barat 🏦🎉

2 Maret 2025
BTN dan MAPCLUB Jalin Kerjasama Perkuat Ekosistem Digital
BERITA FOTO

BTN dan MAPCLUB Jalin Kerjasama Perkuat Ekosistem Digital

25 Februari 2025
BTN Gelar BTNers Excellence Award 2025 (BXA 2025)
BERITA FOTO

BTN Gelar BTNers Excellence Award 2025 (BXA 2025)

20 Februari 2025
Next Post
Wapres Tinjau Progres Pembangunan Smelter Freepot di Gresik

Wapres Tinjau Progres Pembangunan Smelter Freepot di Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Alkes TBC 2027 Dianggarkan Nol, Felly Runtuwene Desak Menkes Jelaskan Nasib Program Penanganan TBC

    Alkes TBC 2027 Dianggarkan Nol, Felly Runtuwene Desak Menkes Jelaskan Nasib Program Penanganan TBC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejak Banjir 2004, Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Buni Bakti milik Ibu Monih Hilang Terendam; Pengurusan Dokumen Hingga Kini Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Punya Kereta Gantung yang Menghubungkan Stasiun LRT Harjamukti dan Mekarsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagja Buka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI, Adu Argumentasi Mahasiswa untuk Memperkuat Lembaga Bawaslu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jepang Bikin Kapsul Evakuasi SAFE+, Bisa Mengapung Saat Tsunami dan Banjir, Muat Hingga 24 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA