SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur berharap seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah dapat mengimplementasikan e-performance based budgeting untuk pemerintah daerah.
Pasalnya dari hasil evaluasi Kementerian PANRB atas pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP), baik pemerintah pusat (kementerian/lembaga) maupun pemerintah daerah menunjukkan pelaksanaan pemerintahan tidak efektif dan efisien.
Menteri Asman mengatakan hal tersebut dalam acara penandatangan Kerjasama Pengembangan Aplikasi E-Performance Based Budgeting untuk pemerintah daerah dan Penyerahan Laporan Hasil Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat Tahun 2017, di Jakarta, Rabu (16/05/2018).
“Dalam rangka mewujudkan efektivitas yang sistemis, maka Kementerian PANRB dengan BPKP sepakat untuk mendorong pengintegrasian antara perencanaan, penganggaran dan kinerja berbasis sistem informasi, melalui pemanfaatan aplikasi memiliki Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda Keuangan),” kata Menteri Asman.
Menteri Asman meminta agar kabupaten/kota yang belum mengimplementasi Simda Keuangan, atau hanya menggunakan e-budgeting saja, dapat segera menggunakan aplikasi manajemen keuangan yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Simda Keuangan milik BPKP telah digunakan oleh lebih 365 pemerintah kabupaten/kota.
“Penggunaan aplikasi Simda Keuangan memberi manfaat terutama untuk menekan potensi pemborosan anggaran yang terjadi di pemerintah daerah, serta membantu pemerintah daerah dalam rangka pengelolaan anggaran yang akuntabel, “ ujar politisi PAN itu.
Menteri Asman mengungkapkan Tahun 2016, masih terdapat potensi pemborosan sebesar Rp 392,87 Triliun rupiah. Tetapi setahun berikutnya, bisa melakukan efisiensi anggaran 41,15 Triliun rupiah. Namun, dengan implementasi e-performance based budgeting di beberapa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, kini telah terwujud efisiensi atas anggaran sebesar minimal 41,15 Triliun rupiah pada tahun 2017,” ujar Asman.
Menteri Asman mengungkapkan pemborosan anggaran itu tak lepas dari kenyataan penetapan besaran anggaran masih seperti “bagi-bagi kue” semata, tanpa melihat prioritas pembangunan yang akan dicapai. Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan anggaran hanya berfokus pada kemana uang itu dibelanjakan, belum sepenuhnya dikaitkan dengan manfaat apa yang telah dihasilkan.
“Akibatnya, banyak sekali dana yang dihamburkan untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak prioritas dan sama sekali tidak berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Asman.(Dwi.SK)