SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara meraih penghargaan 50-in-5 Awards 2026 kategori Collaboration yang diselenggarakan Digital Public Goods Alliance (DPGA) dan Co-Develop.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian 50-in-5 Milestone Event yang berlangsung bersamaan dengan Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat, 21 September 2026. Penghargaan diserahkan Chief Investment Officer Co-Develop Lindsey Crumbaugh kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.
BI menyebut penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kolaborasi Indonesia bersama negara mitra dalam membangun sistem pembayaran digital lintas negara yang dapat saling terhubung, inklusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta dunia usaha.
Filianingsih mengatakan keberhasilan QRIS Antarnegara menunjukkan bahwa setiap negara tidak harus menggunakan sistem pembayaran yang sama untuk dapat terhubung.
“QRIS Cross-Border demonstrates that interoperability does not require every country to have the same system. What is needed is a common purpose, trust, agreed standards and a commitment to connect the existing systems in each country,” kata Filianingsih.
Saat ini QRIS Antarnegara telah terhubung dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.
Sejak mulai diterapkan pada 2022 hingga Juli 2026, transaksi pengguna negara mitra di Indonesia mencapai 21 juta transaksi senilai Rp5,90 triliun. Sementara transaksi pengguna Indonesia di negara mitra mencapai 4,67 juta transaksi senilai Rp1,73 triliun.
Dengan demikian, nilai transaksi yang masuk ke Indonesia lebih tinggi sekitar Rp4,17 triliun dibandingkan transaksi masyarakat Indonesia di negara mitra. BI menyebut perkembangan ini turut mendukung aktivitas ekonomi lintas negara, termasuk pariwisata dan perdagangan.
Di dalam negeri, ekosistem QRIS juga terus berkembang. Hingga Juli 2026, QRIS telah digunakan oleh 45,46 juta merchant, dengan 96,69 persen di antaranya merupakan UMKM. Melalui QRIS Antarnegara, pelaku UMKM dapat menerima pembayaran dari wisatawan mancanegara tanpa harus menyediakan sistem pembayaran baru.
BI juga terus memperluas konektivitas pembayaran lintas negara. Terbaru, pada 24 September 2026, BI dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) menandatangani MoU untuk memperkuat kerja sama pembayaran lintas negara berbasis QR code dan menjajaki interoperabilitas sistem pembayaran Indonesia-Hong Kong.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kerja sama dengan Hong Kong diarahkan untuk membangun mekanisme pembayaran lintas negara yang lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif.
Ke depan, BI menyatakan akan terus memperluas QRIS Antarnegara ke negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi, perdagangan, pariwisata, dan mobilitas masyarakat yang kuat dengan Indonesia.
(Agung Suhartono)

























