SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan tindakan tegas terhadap 27 perusahaan yang terlibat dalam praktik ilegal terkait pupuk. Empat perusahaan di antaranya terbukti memproduksi pupuk NPK palsu, sedangkan 23 perusahaan lainnya melanggar standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Amran menyampaikan bahwa akibat pelanggaran ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp316 miliar. Namun, dampak terbesar dirasakan oleh petani Indonesia. Amran menyebutkan bahwa kerugian yang dialami petani bisa mencapai Rp3,23 triliun.
“Pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam produksi pertanian, dan tindakan perusahaan-perusahaan ini sangat merugikan petani. Kami akan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Mentan Amran, Senin (26/11).
Sebagai langkah tegas, Kementan memblacklist empat perusahaan yang terbukti memproduksi pupuk palsu. Amran memastikan semua berkas akan diproses oleh pihak berwenang untuk dilanjutkan ke jalur hukum.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan tidak ada ruang bagi siapapun yang merugikan petani kita. Semua berkas telah kami serahkan kepada pihak penegak hukum,” tambah Amran.
Selain itu, Kementan juga menonaktifkan 11 pegawai internal, termasuk pejabat eselon II dan III, serta beberapa staf yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Amran menegaskan bahwa Kementan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak akan memberi ruang bagi mafia pupuk dan praktik korupsi yang merusak sektor pertanian. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas semua pihak yang mencoba merugikan petani.
“Korupsi dan mafia pupuk harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan petani,” kata Mentan Amran.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan swasembada pangan yang berkelanjutan. Dengan menegakkan hukum dan melindungi kepentingan petani, Indonesia bergerak menuju sistem pertanian yang lebih transparan dan berkeadilan.
Mentan Amran menegaskan bahwa ke depan, pengawasan akan semakin diperketat untuk mencegah terulangnya praktik-praktik ilegal dalam industri pupuk.
(Heru tri yuniarto)