Jumat, 30 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Roadster Bikin Geger, Mobil Listrik Bisa Salto di Udara, Produksi Ditargetkan 2028

    Tesla Roadster Bikin Geger, Mobil Listrik Bisa Salto di Udara, Produksi Ditargetkan 2028

    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

  • OLAHRAGA
    Hutan Indonesia Terbakar, Klub Bola Eropa Kompak Bersuara: Stop Karhutla

    Hutan Indonesia Terbakar, Klub Bola Eropa Kompak Bersuara: Stop Karhutla

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Roadster Bikin Geger, Mobil Listrik Bisa Salto di Udara, Produksi Ditargetkan 2028

    Tesla Roadster Bikin Geger, Mobil Listrik Bisa Salto di Udara, Produksi Ditargetkan 2028

    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

  • OLAHRAGA
    Hutan Indonesia Terbakar, Klub Bola Eropa Kompak Bersuara: Stop Karhutla

    Hutan Indonesia Terbakar, Klub Bola Eropa Kompak Bersuara: Stop Karhutla

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI DPD RI

Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sekretariat Jenderal DPD RI dan BNN Bahas Penguatan Rehabilitasi Medis dan Sosial serta Revisi UU Narkotika

suaraindonews by suaraindonews
19 Oktober 2025
in DPD RI
0
Pusat Kajian Daerah dan Anggaran Sekretariat Jenderal DPD RI dan BNN Bahas Penguatan Rehabilitasi Medis dan Sosial serta Revisi UU Narkotika

Foto dok dpd ri

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kantor BNN untuk menginventarisasi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Diskusi ini dibuka oleh Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran, yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan undang-undang agar tetap relevan dengan kondisi sosial dan tantangan penanggulangan narkotika yang semakin kompleks. Kepala Puskadaran DPD RI, Sri Sundari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan undang-undang agar tetap relevan dengan dinamika sosial yang terus berkembang.

“Kegiatan Focus Group Discussion ini kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan undang-undang tetap relevan dengan tantangan sosial dan kompleksitas penanggulangan narkotika yang terus berkembang,” ujar Sri.
Menurutnya, kerja sama antara Puskadaran DPD RI dan BNN bertujuan menginventarisasi berbagai permasalahan yang muncul dalam implementasi UU Narkotika, khususnya terkait keterbatasan kapasitas lembaga rehabilitasi, tenaga profesional, serta anggaran yang mempengaruhi efektivitas layanan pemulihan.

“BNN telah memaparkan bahwa dari jutaan pengguna narkoba di Indonesia, hanya sekitar satu hingga satu setengah persen yang dapat direhabilitasi setiap tahunnya. Padahal, mereka terus berinovasi dengan program seperti rehabilitasi keliling untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki fasilitas tetap. Kinerja mereka layak diapresiasi karena tetap melampaui target meski dengan keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Pada sesi awal, BNN memaparkan data terkini mengenai situasi narkotika global maupun nasional. dr. Erniawati Lestari, Sp.FK. (Plt. Direktur PLRKM Deputi Rehabilitasi BNN) menerangkan bahwa bahwa sekitar 6 persen populasi dunia menggunakan narkoba, dengan ganja sebagai jenis yang paling banyak dikonsumsi. Di Indonesia sendiri tahun 2023, dr. Ernawati Lestari, Sp.FK menyampaikan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73% atau 3,3 juta jiwa. Meskipun dalam tiga tahun terakhir angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan tren penurunan, ancaman tetap tinggi terutama di kalangan remaja dan pelajar, yang kini menjadi kelompok klien terbesar dalam program rehabilitasi.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Desak Percepatan Pemulihan 4.000 Pengungsi Gempa NTT dalam Rapat Satgas Galapana

Dari sekian banyak prevelansi, ternyata hanya segelintir yang dapat dirrhabilitasi oleh BNN. . Hanya sekitar 1 hingga 1,5 persen pengguna narkoba yang dapat direhabilitasi setiap tahunnya, disebabkan keterbatasan kapasitas lembaga rehabilitasi, tenaga profesional, serta anggaran yang tersedia, jelas dr. Erniawati Lestari, Sp.FK. Meskipun begitu, BNN tetap berupaya untuk mengembangkan berbagai inovasi, seperti rehabilitasi keliling, guna menjangkau pengguna di wilayah yang belum memiliki fasilitas tetap. Dengan keadaan anggaran terbatas, kinerja lembaga rehabilitasi BNN kerap melampaui target, menunjukkan komitmen tinggi terhadap pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.

Diskusi kemudian mengerucut pada beberapa isu krusial terkait revisi UU Nomor 35 Tahun 2009, yang telah diusulkan hampir satu dekade namun belum mendapatkan titik temu antar lembaga. Dewi Ghinawati, S.H. (Ahli Pertama Perancang Peraturan PerundangUndangan BNN) menyoroti adanya sejumlah pasal yang tumpang tindih dengan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), bahkan tercatat 10 pasal dalam UU Narkotika yang tidak terakomodasi dalam KUHP, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan penegakan terhadap tindak pidana narkotika.

“Ada sejumlah pasal dalam UU Narkotika yang tumpang tindih dengan RUU KUHP, bahkan tercatat sepuluh pasal tidak terakomodasi sama sekali. Ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan penegakan terhadap kejahatan narkotika,” tegas Sri Sundari.
Menurut Sri, terdapat beberapa poin penting hasil FGD yang akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan bagi DPD RI:
Penegasan batas hukum antara pelaku dan korban.

“Pertama, kami menilai perlu ada batas hukum yang jelas untuk membedakan antara pelaku tindak pidana narkotika dan korban penyalahgunaan yang seharusnya menjalani rehabilitasi. Tidak semua pengguna narkoba harus dipidana, karena penyalahgunaan narkotika merupakan penyakit yang menyerang fungsi otak, sehingga harus ditangani melalui pendekatan pemulihan, bukan semata pidana,” ujarnya.

BACA JUGA :  AS Ingin Perkuat Hubungan Bilateral dengan Indonesia

Penguatan kelembagaan BNN.
“Kelembagaan BNN harus diperkuat agar dapat berperan sebagai pelaksana utama kebijakan rehabilitasi dan pemberantasan, bukan hanya pengawas,” tambahnya. BNN dinilai memiliki kapasitas teknis dan infrastruktur nasional yang memadai untuk mengelola program rehabilitasi secara menyeluruh.

Sinergi lintas lembaga dan daerah.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga sosial masyarakat, dan DPD RI harus diperkuat guna memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, serta membantu proses reintegrasi sosial-ekonomi bagi mantan penyalahguna narkoba.

Harmonisasi regulasi.
“Harmonisasi regulasi akan memperkuat sistem hukum yang berpihak pada pemulihan korban, namun tetap tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika,” pungkasnya.

Adapun hasil diskusi tersebut menegaskan tiga hal utama yang menjadi fokus yang perlu ditindaklanjuti segera.
Pertama, perlu adanya batas-batas hukum yang jelas sebagai indikator untuk membedakan antara pelaku tindak pidana narkotika dengan korban penyalahgunaan yang seharusnya menjalani rehabilitasi. Dengan menegaskan bahwa tidak semua pengguna narkoba harus dipidana. Para peserta FGD sepakat bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan penyakit yang menyerang fungsi otak, sehingga perlu ditangani melalui pendekatan yang berkelanjutan, bukan semata-mata pidana. Namun demikian,. Prinsip ini sejalan dengan amanat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Kedua, perlunya penguatan kelembagaan BNN agar memiliki peran eksekutorial yang lebih kuat sebagai pelaksana utama kebijakan rehabilitasi dan pemberantasan narkotika, bukan hanya sebagai lembaga pengawas. Hal ini dipandang penting mengingat BNN memiliki kapasitas kelembagaan, pengalaman teknis, dan infrastruktur nasional yang memadai untuk mengelola program rehabilitasi secara menyeluruh.

Ketiga, penguatan sinergi antar-stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pemerintah daerah, lembaga sosial masyarakat, serta DPD RI. Sinergi ini diperlukan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi, sekaligus menciptakan jejaring dukungan sosial bagi klien pascarehabilitasi. Dalam konteks ini, kolaborasi lintas sektor seperti dengan dinas tenaga kerja, pendidikan, dan sosial dinilai krusial untuk mendorong reintegrasi sosial dan ekonomi mantan penyalahguna narkoba.

BACA JUGA :  Ketua DPD Sebut Tiongkok Sebagai Saudara Tua Indonesia

Keempat, penegasan arah revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 agar tidak tumpang tindih dengan peraturan lain, termasuk RUU KUHP, sehingga pelaksanaan tugas BNN dalam bidang pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi dapat berjalan efektif tanpa hambatan normatif. Harmonisasi regulasi diharapkan mampu memperkuat sistem hukum yang berpihak pada pemulihan korban, namun tetap tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Di akhir kegiatan, Kepala Puskadaran menegaskan komitmen DPD RI untuk mengawal hasil FGD ini agar menjadi bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan bagi Komite III DPD RI, khususnya dalam proses legislasi revisi UU Narkotika.

“Kami ingin memastikan hasil diskusi ini tidak berhenti di forum, tetapi benar-benar menjadi masukan nyata dalam proses legislasi dan penguatan kebijakan rehabilitasi nasional,” tutup Sri Sundari.
Melalui kegiatan ini, Puskadaran Sekretariat Jenderal DPD RI menegaskan komitmennya untuk memastikan agar hasil diskusi dan temuan pada diskusi menjadi bahan pengawasan dan rekomendasi kebijakan bagi Komite III DPD RI dalam proses legislasi maupun penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.

(Anton)

Dibaca : 13
Tags: headline
Previous Post

Pagelaran Wayang Kulit, Ibas : Seni Budaya Wayang Kulit Harus Terus Dilestarikan

Next Post

Eddy Soeparno Sambut Setahun Pemerintahan Prabowo dengan Optimisme: Komitmen Iklim Menguat – Transisi Energi Dipercepat

Related Posts

Idrus Marham: Kritik dari Dalam Koalisi Harus Jadi Penguat Pemerintahan Prabowo
POLITIK

Idrus Marham: Kritik dari Dalam Koalisi Harus Jadi Penguat Pemerintahan Prabowo

29 Oktober 2026
Bibit Siklon Muncul, Waspada Cuaca Ekstrem di Beberapa Provinsi Ini
NASIONAL

Bibit Siklon Muncul, Waspada Cuaca Ekstrem di Beberapa Provinsi Ini

29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usulkan Pencabutan Izin 23 Perusahaan
NASIONAL

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Usulkan Pencabutan Izin 23 Perusahaan

29 Oktober 2026
Ade Yuliasih Ajak Civitas Akademika Untirta Mengenal Lebih Dekat Peran dan Fungsi DPD RI
DPD RI

Ade Yuliasih Ajak Civitas Akademika Untirta Mengenal Lebih Dekat Peran dan Fungsi DPD RI

29 Oktober 2026
bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37,3% Year on Year
EKBIS

bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37,3% Year on Year

29 Oktober 2026
Transformasi Digital Diakui Dunia, BTN Sabet Empat Penghargaan Internasional di Singapura
BERITA FOTO

Transformasi Digital Diakui Dunia, BTN Sabet Empat Penghargaan Internasional di Singapura

29 Oktober 2026
Next Post
Eddy Soeparno Sambut Setahun Pemerintahan Prabowo dengan Optimisme: Komitmen Iklim Menguat – Transisi Energi Dipercepat

Eddy Soeparno Sambut Setahun Pemerintahan Prabowo dengan Optimisme: Komitmen Iklim Menguat – Transisi Energi Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Inggris Minta Warga Siapkan Stok Pangan 3 Hari, Ancaman Siber hingga Kekeringan Jadi Sorotan

    Inggris Minta Warga Siapkan Stok Pangan 3 Hari, Ancaman Siber hingga Kekeringan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Draf PPHN, Ida Fauziyah Ajak Mahasiswa UIN Jakarta Ambil Peran Lewat Pemikiran Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Idrus Marham: Kritik dari Dalam Koalisi Harus Jadi Penguat Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibanez Gandeng Dragon Ball Z, Gitar Goku dan Bass Vegeta Siap Meluncur pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA