SUARAINDONEWS.COM, Gayo-Nama yang indah, Sri Nabilla, adalah seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Harimau betina berusia 2- 3 tahun ini, akhirnya menikmati hidup di habitatnya, di daerah Kappi yang merupakan zona inti kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, tepatnya di Cepege, Kabupaten Gayo.
Lokasi ini dianggap tepat sebagai habitat baru Sri Nabilla, selain wilayahnya datar, terbuka dan berbatu, lokasi memiliki sumber air dan kaya garam mineral (saltlick). Bahkan berbagai jenis satwa mangsa seperti rusa, kijang dan kambing hutan pun ditemukan di sana.
Pelepasliaran Sri Nabilla dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI
“Melalui koordinasi dan diskusi panjang yang efektif dengan melibatkan semua stakeholder, akhirnya Sri Nabilla dilepasliarkan hari ini di Kappi-TNGL” ujar Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Hotmauli Sianturi, dalam rilis, Selasa (3/11) pagi.
Untuk sampai Cepege, Sri Nabilla dibawa melalui jalur darat selama 20 jam lamanya perjalanan dari Sanctuary harimau yang dimonitor oleh Tim BBKSDA Sumut yang dipimpin oleh Kepala Bidang Konservasi Wilayah III BBKSDA Sumatera Utara, Gunawan Alza dan Tim Medis drh. Anhar Lubis.
Sebelumnya, Sri Nabilla sudah berkonflik dengan warga di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara sejak Mei 2020, lantaran memangsa anjing, ular serta ternak miliki warga hingga Agustus 2020.
Selama dua hari, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama petugas Koramil dan masyarakat berusaha menangkap Sri Nabilla menggunakan perangkap.
Hasilnya, Sri Nabilla masuk perangkap pada 24 Agustus 2020, selanjutnya di evakuasi dan observasi ke Sanctuary Harimau Barumun Nagari, di Barumun, Tapanuli Selatan.
Tim medis menyimpulkan kondisi Sri Nabilla secara umum sehat, namun mengalami malnutrisi yang membuat tubuhnya terlihat agak kurus.
Ini akibat Sri Nabilla tidak mendapatkan pakan yang cukup, selain mengalami dehidrasi dan anemia yang membuat kondisinya lemah. Di tubuhnya juga banyak ditemukan parasit externa (kutu) dan terdapat indikasi gangguan hati.
Setelah menjalani perawatan selama 2,5 bulan, kesehatan Sri Nabilla pun membaik. Selama dalam masa perawatan, petugas selalu melakukan monitoring terhadap nafsu makan, agresivitas serta pergerakannya juga dilakukan.
Akhirnya pada 30 Oktober 2020 kondisi Sri Nabilla dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
Proses pelepasliaran dimulai dari Bandara Patiambang. Hewan berstatus terancam punah itu diangkut menggunakan helikopter ke lokasi pelepasliaran di Kappi – TNGL pada pukul 08.00 WIB.
Sebelum dilakukan lepasliar, lokasi ini terlebih dulu dibersihkan dari jerat oleh Balai Besar TNGL agar harimau yang dilepas liarkan tidak terjerat.
Harimau sumatera termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Permerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).
Populasinya diperkirakan sekitar 500 – 600 ekor, tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera berdasarkan Population Viable Assesment, 2016.
“Semoga Sri Nabilla dapat beradaptasi dan survive di habitatnya,” pinta Hotmauli Sianturi. (Tumpak S)