Selasa, 13 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home VIRAL

Olah TKP Mungil Resto oleh Polda Jabar Diwarnai Kericuhan

suaraindonews by suaraindonews
5 Juni 2020
in VIRAL
0
Olah TKP Mungil Resto oleh Polda Jabar Diwarnai Kericuhan
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Pangandaran-Olah TKP Perusakan Mungil Resto oleh penyidik dari Polda Jawa Barat (7 orang anggotanya, red) sempat di warnai kericuhan dan caci maki yang tidak patut kepada Tim Hukum LBH Pejuang Siliwangi Indonesia oleh massa yang diduga keras ‘massa bayaran’ Ikin Sodikin Cs, demikian diungkapkan Iman Permana, SH, Bidang Hukum DPP PS Indonesia Korwil Jawa Barat.

Seperti diketahui, lokasi yang berada di Kampung Turis, Pesisir Pantai Barat Pangandaran tersebut, nampaknya sudah dikerumuni massa. Padahal hari itu masih dalam suasana PSBB yang seharusnya masyarakat bisa menjaga jarak untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 (3/6/20). Kericuhan terjadi saat utusan LBH Pejuang Siliwangi Indonesia masuk ke Pengandaran Café Mungil. Setelah menunjukan Surat Kuasa dari pemilik café, terlihat utusan LBH PS Indonesia berbincang dengan Ikin Sodikin, Terlapor Pengerusakan Café Mungil (Nomor LP LP/B/556/V/2020/JABAR, tertanggal 4 Mei 2020, red).


Sejurus kemudian teriakan dan makian terdengar yang datangnya dari massa untuk menghalau Tim Kuasa Hukum PS Indonesia. Bahkan saat Iman Permana, SH, yang merupakan Bidang Hukum DPP PS Korwil Jawa Barat hendak memasuki ke café mungil Ikin Sodikin melarangnya dengan alasan bahwa dia sebagai pemilik café tidak mengijinkan tim hukum masuk ke Cafe Mungil tersebut.

Lantas Iman Permana, SH mempertanyakan bukti kepemilikan yang diakui Ikin Sodikin, dan yang bersangkutan malah menjawab dengan nada tinggi bahwa dengan cara apapun dia tidak akan mengijinkan Tim LBH PS Indonesia memasuki Café Mungil. Dan serentak massa yang berjumlah lebih dari 50 orang itu memaki dan melontarkan kata-kata tidak patut (penghinaan terhadap profesi advokat, red). Melihat suasana yang semakin tidak kondusif, Kanit 1 Penyidik dari Polda Jabar yang memimpin jalannya Olah TKP pun meminta Tim LBH PS Indonesia untuk meninggalkan sementara lokasi café tersebut.

Selanjutnya, menanggapi statement Ikin Sodikin yang dilansir media online Kabar Priangan Kamis, 4 Juni 2020 yang mengatakan bahwa bangunan café dan mobil Pajero yang dikuasainya itu merupakan jaminan dari hutang yang dimiliki oleh suami Ibu Siti Nurjanah sebagai Pemilik Café Mungil.

BACA JUGA :  Belajar Dari Kasus Dugaan Penipuan Terkait Bisnis Trading di Bali

Iman menjelaskan bahwa Siti Nurjanah tidak ada kaitan hukum apapun tentang hutang piutang antara Setiadji dengan Ikin Sodikin. Apalagi Café Mungil tersebut sudah dimiliki Siti Nurjanah selama 5 tahun sebelum menikah dengan Setiadji Munawar yang memiliki urusan hutang piutang dengan Sodikin. Bahkan Iman menyebutkan Ikin Sodikin belum pernah melaporkan persoalan hutang piutangnya kepada pihak berwajib sehingga tidak ada dasar hukumnya Ikin Sodikin menempati Café Mungil. Dengan kata lain, persoalan Sodikin dengan Setiadji belum pernah ada putusan hukum yang mengikat, terang Iman.

Disamping perkara Setiadji dengan Ikin Sodikin belum ditangani pihak berwajib, dalam Perjanjian Kerjasama yang menjadi acuan terjadinya persoalan antara Ikin dan Setiadji, ditemukan fakta bahwa Setiadji hanya menerima uang sebesar Rp 35 Juta bukan Rp 879 juta, sebagaimana disebut-sebutkan Ikin Sodikin. Masih menurut Iman, uang sebesar Rp 897 juta diterima Notaris Rp 683 juta, diterima Ade Pampir Rp 55 juta, Yayat Rp 8,5 juta, Elin Rp 22,5 juta, dan Iwan Rp 75 juta.

Tentu dengan uang sebesar Rp 35 juta yang diterima Setiadji harusnya sudah lunas oleh mobil Pajero yang disita oleh Ikin Sodikin dari Setiadji. Bahkan Siti Nurjanah juga sudah memberikan uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada Ikin Sodikin melalui Cecep. Walaupun sebagai Istri tidak memiliki kewajiban membayar hutang suami (demikian bunyi Undang-Undang Perkawinan, red).

“Jadi jangan serakah ingin memiliki usaha dengan merampas hak orang, nanti gak berkah hidup diri dan keturunannya,” tegas Iman.

Untuk proses penyitaan barang jaminan pun ada aturannya, menurut Pasal 38 KUHAP, Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh Penyidik dengan izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Namun dalam keadaan mendesak, Penyitaan dapat dilakukan Penyidik terlebih dahulu. Kemudian setelah itu Wajib segera dilaporkan ke Ketua Pengadilan Negeri, untuk memperoleh persetujuan.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Hukum Pemohon Tolak Daftar Piutang dan Dugaan Pengelembungan Nilai, Tim Kuasa Termohon Dugaan Keras Contemp of Court

Oleh karena itu Penyitaan termasuk dalam salah satu Upaya Paksa, yang dapat melanggar Hak Azasi Manusia. Maka sesuai ketentuan Pasal 38 KUHAP, Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh Penyidik dengan izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Namun dalam keadaan mendesak, Penyitaan tersebut dapat dilakukan penyidik lebih dahulu dan kemudian setelah itu Wajib segera dilaporkan ke Ketua Pengadilan Negeri, untuk memperoleh persetujuan.

Sementara dalam kasus penguasaan Café Mungil yang diduga dilakukan Sodikin dkk, tidak melakukan prosedur yang benar. Pasalnya, dugaan penipuannya pun saja belum pernah dilaporkan Sodikin ke pihak yang berwajib. Lantas darimana dasar hukum Sodikin Menyita Café Mungil sedangkan yang berhak menyita menurut Pasal 38 KUHAP tersebut adalah Penyidik berdasarkan persetujuan Pengadilan. Bukan orang per orangan seperti Ikin Sodikin atau kelompok masyarakat tertentu.

“Persoalan Cafe Mungil ini sederhana sebetulnya, jika Ikin Sodikin mau sadar hukum, dan para penegak hukum di wilayah di kabupaten Pangandaran secara profesional menangani persoalannya. Kami dari Tim Kuasa Hukum sudah melayangkan somasi sebanyak 2 (dua) kali kepada yang bersangkutan untuk mencoba bermediasi, namun kami tidak pernah diberi ruang untuk bermediasi. Kami melihat arogansi Ikin lebih tinggi ketimbang nalar dan kesadarannya menaati proses hukum yang berlaku di negara kita,” papar Iman lagi.

Seperti bisa kita lihat bersama, tambahnya, bahwa saat olah TKP di Café Mungil Tim Hukum PS Indonesia tidak diijinkan masuk ke dalam bangunan café. Padahal café itu masih milik klien kami, dan lebih parahnya Ikin memperlihatkan arogansinya itu di depan penyidik dari Polda Jabar.

“Kami bukan takut untuk melawan Ikin Cs, organisasi kami organisasi besar yang tentu memiliki Anggota jauh lebih banyak dengan yang diturunkan Ikin kemarin, namun kami menjaga kondusifitas Pangandaran agar selalu terjaga, yang waras ngalah,” ujar Iman.

Sedangkan Sekjen PS Indonesia, Arif FM yang tengah berada dilokasi TKP saat kericuhan terjadi, sangat disayangkan terjadi kericuhan serta mobilisasi massa. Pria kelahiran Desa Legok Jawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran itu pun mengungkapkan rasa malunya sebagai putra daerah Kabupaten Pangandaran menyaksikan kejadian seperti ini.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra Pekan Depan

Padahal Kabupaten Pangandaran, yang sejak kecil dirinya kenal adalah daerah Santri sekarang berubah menjadi sarang Preman setelah terpisah dari Kabupaten Ciamis. Apalagi mengingat Ibundanya Asli Cijoho Parigi, sedangkan Ayahandanya Asli Legok. Dirinya pun sejak kecil dibesarkan di Kabupaten Pangandaran.

Dirinya berharap Bupati bisa menengahi persoalan ini supaya tidak terjadi gesekan lebih besar lagi, karena menurut dia Anggota Pejuang Siliwangi di Kabupaten Pangandaranpun tidak sedikit. Organisasi PS di berdiri tahun 1922, masuk wilayah Kabupaten Pangandaran sejak tahun 1996. Jauh sebelum Kabupaten Pangandaran berdiri. Jadi organisasi kami bukan organisasi kemaren sore yang tentu ingin Kabupaten Pangandaran maju, memberi kedamaian dan kesejahteraan untuk masyarakat banyak, bukan hanya untuk segelintir orang penikmat kekuasaan.

“Saya menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran agar bisa menahan diri, jangan mudah terprovokasi dengan banyaknya hoax yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti dengan beredar kabar kami dari Ormas PS Indonesia membawa 3 truk untuk merebut Café Mungil, padahal kenyataannya kami datang hanya berempat ke lokasi TKP untuk tujuan mediasi dan melihat TKP. Saya juga banyak menerima WA serta telpon dari jajaran pengurus PS Indonesia di seluruh Indonesia menanyakan kebenaran video yang beredar di media social tentang makian dan cacian yang dilontarkan oleh kelompok masa di lokasi TKP kepada kami. Mereka pun siap berangkat untuk membela saya yang merupakan unsur pimpinan di organisasi PS Indonesia. Namun untuk menjaga kondusifitas Pangandaran saya melarang mereka untuk datang ke Kabupaten Pangandaran, dan saya juga berharap agar Tim Penyidik Polda bisa benar-benar menegakan kebenaran dan menangani persoalan ini secara profesional, supaya persoalan ini tidak menjadi anarkis yang tentunta akan menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (arf/gs)

Dibaca : 13
Previous Post

RUU Cipta Kerja Perhatikan Serius Kemitraan UMKM

Next Post

PSN 2020 Diminta Ciptakan Efek Ganda Perekonomian Rakyat

Related Posts

Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla, Kerahkan Seluruh Sumber Daya untuk Percepat Pemadaman
NASIONAL

Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla, Kerahkan Seluruh Sumber Daya untuk Percepat Pemadaman

13 Oktober 2026
Mau ke Bali 11 Hari Gratis? Ada Program untuk 150 Anak Muda, Ini Syaratnya
LIFESTYLE

Mau ke Bali 11 Hari Gratis? Ada Program untuk 150 Anak Muda, Ini Syaratnya

13 Oktober 2026
Rusia Lebih Banyak Perempuan daripada Laki-Laki, Apa Benar Peluang Dapat Jodoh Lebih Besar?
LIFESTYLE

Rusia Lebih Banyak Perempuan daripada Laki-Laki, Apa Benar Peluang Dapat Jodoh Lebih Besar?

13 Oktober 2026
Bukan Kapal Pesiar, Kapal Ini Bawa 2.000 Judul Buku dan Kru dari 35 Negara
LIFESTYLE

Bukan Kapal Pesiar, Kapal Ini Bawa 2.000 Judul Buku dan Kru dari 35 Negara

13 Oktober 2026
Mahasiswa Indonesia Juara Umum di Pakistan, Borong Prestasi dari Olahraga hingga Seni
LIFESTYLE

Mahasiswa Indonesia Juara Umum di Pakistan, Borong Prestasi dari Olahraga hingga Seni

13 Oktober 2026
Menteri Mukhtarudin Luncurkan Telekonseling, Perkuat Pelindungan Kesehatan Mental Pekerja Migran
BIROKRASI

Menteri Mukhtarudin Luncurkan Telekonseling, Perkuat Pelindungan Kesehatan Mental Pekerja Migran

13 Oktober 2026
Next Post
PSN 2020 Diminta Ciptakan Efek Ganda Perekonomian Rakyat

PSN 2020 Diminta Ciptakan Efek Ganda Perekonomian Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Idrus Marham Soroti Survei CELIOS soal Bahlil: Jangan Jadikan Survei sebagai Senjata Opini Politik

    Idrus Marham Soroti Survei CELIOS soal Bahlil: Jangan Jadikan Survei sebagai Senjata Opini Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Mukhtarudin Luncurkan Telekonseling, Perkuat Pelindungan Kesehatan Mental Pekerja Migran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Mukhtarudin Lepas 357 Pekerja Migran Program G to G ke Korea Selatan dan Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sari Yuliati Berkomitmen Memperjuangkan Program P3TGAI Sebanyak Banyak Nya Untuk Petani di Pulau Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA