Selasa, 1 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home VIRAL

Tim Kuasa Hukum Pemohon Tolak Daftar Piutang dan Dugaan Pengelembungan Nilai, Tim Kuasa Termohon Dugaan Keras Contemp of Court

suaraindonews by suaraindonews
14 Mei 2020
in VIRAL
0
Tim Kuasa Hukum Pemohon Tolak Daftar Piutang dan Dugaan Pengelembungan Nilai, Tim Kuasa Termohon Dugaan Keras Contemp of Court
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Tim Kuasa Hukum Juniver Girsang dan Bruutje Maramis, menolak secara tegasDaftar Piutang yang dibuat oleh Pengurus dan yang telah diketahui pula Hakim Pengawas serta Panitera Pengganti, didalam agenda acara Pemungutan Suara atas Rencana Perdamaian antara PT. Karya Cipta Nusantara selaku debitur dengan sejumlah kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (13/5), terkait adanya dugaan tindak pidana Pengelembungan Nilai dari angka sebenarnya, sebagaimana Laporan Polisi yang telah dibuat oleh Tim Kuasa Hukum.

Dan dugaan tindak pidana Pengelembungan Nilai dari angka sebenarnya diduga dilakukan debitur serta kreditur terafiliasi. Dimana tujuannya adalah untuk mendapatkan atau menguasai suara mayoritas dalam menguasai voting hari ini. Oleh karena itu, Tim Kuasa Hukum Juniver Girsang dan Buurtje Maramis meminta Hakim Pengawas Makmur SH, MH, mempertimbangkan hal tersebut secara adil dan bijaksana untuk tidak mengabulkan atau melanjuti proses ini, merujuk pada Pasal 285 ayat (2) UU No.37 Tahun 2004, lanjutnya.


Seperti diketahui, sejak 11 Mei 2020, telah dilakukan oleh Tim Pengurus yang diketuai Arief Patramijaya SH,LLM, dengan Hakim Pengawas, memeriksa kembali sikap debitur serta keberatan keberatan yang telah masuk kepada Pengurus. Dan setelah diteliti dan dicermati, maka pada tanggal 12 Mei 2020, sudah dibuat suatu Daftar Piutang yang dibuat Pengurus, diketahui Hakim Pengawas dan Panitera Pengganti. Dan tanggal 13 Mei 2020 dilakukan pengambilan suara (voting setuju, tidak setuju atau abstain, red) atas Daftar Piutang yang dibuat Pengurus, diketahui Hakim Pengawas dan Panitera Pengganti tersebut.

Dalam Daftar Piutang yang dibuat Pengurus, tercatat untuk Kreditur Juniver Girsang, SH, MH, terkait dengan tagihan kreditur maka tagihan yang diakui adalah Tagihan Pokok. Tagihan Pokok yang diakui Rp.14.771.700.000. Sedangkan untuk Kreditur Buurtje Maramis SH,MH, yang diakui adalah Tagihan Pokok sebesar Rp.1.641.300.000.

BACA JUGA :  Buronan Korupsi RTLH Tercatat Sebagai Pegawai Honorer di Depok

Sementara untuk tagihan PT.Kawasan Berikat Nusantara Persero, disampaikan bahwa penerimaan deviden ditetapkan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham, yang mana belum diterima oleh Pengurus. Oleh karenanya, pada kesempatan ini jumlah tagihannya (deviden Rp.114.223.200.326) Tidak Diakui. Sedangkan terkait dengan tagihan Potensi Piutang kepada PT.KCN apabila upaya hukum PK atas Putusan Kasasi No.226/Kasasi/Pdt/2019 dikabulkan oleh MA sebesar Rp.1.545.710.100, maka potensi piutang tersebut pun belum bisa ditagih karena tergantung amar putusan PK.

Selanjutnya untuk PT.Karya Kimtek Mandiri, jumlah tagihan Diakui berjumlah Rp.1.848.000.000 dan untuk PT.Pelayaran Karya Teknik Operator, tagihan sebesar Rp.8.832.000.000, Diakui. Sedangkan untuk PT.Karya Teknik Utama, tagihan deviden saat ini jumlahnya Tidak Diakui, dikarenakan deviden ditetapkan berdasarkan hasil RUPS yang mana juga belum diterima oleh Pengurus. Dan total tagihan PT.KTU sebesar Rp. 162.687.781.918, Dimasukkan dalam Daftar Piutang.

Terakhir untuk tagihan Yevgeni Lie Yesyurun Law Office, terkait success fee atas dasar perjanjian biaya jasa hukum atas PT.Karya Cipta Nusantara, terkait dengan Permohonan Kembali atas Perkara No.226, Tidak Dimasukkan dalam Daftar Piutang. Karena tagihan success fee belum dapat ditagih tergantung amar putusan PK tersebut. Jumlah yang disetujui terkait Yefgeni sebesar Rp. 40.211.000.850.

Oleh karena itu, Kuasa Hukum Debitur, Agus Trianto SH,MH, langsung menegaskan bahwa proses di PKPU ini bukan serta merta dilakukan tanpa melalui suatu prosedur hukum yang ada. Jadi tidak mungkin suatu proses atau tagihan tagihan itu dapat diterima tanpa memiliki dasar pendukung yang jelas.

“Nah, statemen yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Pemohon tadi, saya anggap itu adalah bentuk sebagai penghinaan terhadap proses hukum yang ada,” tegas Agus Trianto.

Karena proses hukum PKPU ini telah melewati jalan yang panjang. Ada proses pengajuan tagihan, kemudian pengajuan tagihan tersebut harus memiliki dasar dasar hukum, dasar dasar pendukung yang jelas, sehingga Pengurus pun secara kredible harus melihat apakah tagihan tagihan ini memang benar benar tagihan yang rill. Dan kemudian ada lagi Tahap Khusus Verifikasi. Verifikasi tersebut itu kalau tanpa adanya suatu dasar pendukung, tidak akan mungkin dapat diterima. Salah satu contohnya, tagihan yang diajukan oleh pihak PT.KBN jelas bahwa tidak ada dasar hukumnya mengenai potensi tagihan yang mana mungkin itu tagihan bisa dicatatkan, ujar Agus Trianto.

BACA JUGA :  Pemuda Maluku Belajar Jadi Pengusaha.

Begitu pun terkait dengan deviden, lanjutnya lagi, Pengurus juga telah meminta mana hasil RUPS tentang Pembahasan Pembagian Deviden, sampai dengan detik inipun tidak ada.

“Jadi tidak mungkinlah namanya Pengurus itu melakukan suatu bentuk verifikasi tanpa ada dasar. Jadi diterima atau ditolaknya tagihan, kami rasa ini adalah suatu bentuk hal yang cukup obyektif, yang sudah dilakukan oleh Tim dari Pengadilan,” ungkapnya.

Bentuk penghinaan berikutnya, yakni semua proses inikan dilakukan dengan Pelaporan Pengurus kepada Hakim Pengawas. Jadi kami anggap ini dapat diduga, pelanggaran ini, adalah suatu bentuk contempt of court. Karena tidak menghargai proses PKPU yang telah dijalankan begitu panjang.

Nah terkait dengan itu, maka tadi kami sampaikan didalam proses agenda rapat, yang pertama tadi, bahkan Pihak Kuasa Hukum Pemohon yang menyampaikan di hadapan proses sidang rapat kreditur hari ini, bahwa menurut kami bukan domain dari PKPU untuk membahas tentang adanya dugaan tindak pidana. Biarkan itu, menjadi domain dari pihak aparat Kepolisian. Begitu juga dengan adanya dugaan konspirasi, dengan merujuk Pasal 285 UU No.37 Tahun 2004.

“Itu harus dibuktikan, dugaan konspirasinya benar atau tidak, apakah memang benar terbukti tagihan tagihan digelembungkan, apakah memang benar tagihan tagihan ini tidak rill atau fiktif. Itu harus dibuktikan dan itu bukan domain didalam PKPU. Jadi menurut kami, kalau itu tidak terbukti maka itu merupakan suatu bentuk Pencemaran Nama Baik, bukan hanya terhadap klien kami, tapi itu mencemarkan semua nama baik dari Pengurus, maupun dari Pengadilan dalam hal yang besar,” tegas Agus Trianto SH,MH mengingatkan, seraya menutup penjelasan serta ketegasannya.

Disisi lain, Dirut PT.KCN Widodo Setiadji justeru mempertanyakan tagihan Potensi Piutang kepada PT.KCN apabila upaya hukum PK atas Putusan Kasasi No.226/Kasasi/Pdt/2019 dikabulkan oleh MA sebesar Rp.1.545.710.100, dasar hukumnya dari mana dan perlu diusut tuntas.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo: "Allahuakbar .. Allahuakbar .. Allahuakbar"

Dan seperti yang pernah diutarakannya bahwa inilah Itikad baik kami, bahkan kami sudah membawa uang (cash dalam koper senilai US$ 1Juta, red). Kami pun tetap concern dengan mengutamakan bagaimana PT.KCN Tidak Pailit. Dan seharusnya bersama sama membangun ini menghindari hal hal yang bisa merugikan semua pihak. Kalau ini terjadi pailit yang dirugikan bukan cuma KBN, KTU, Negara, tapi semua pihak rugi, ujarnya lagi.

(tjo; foto ist

Dibaca : 6
Previous Post

Menaker Resmikan Posko Pengaduan THR 2020

Next Post

Didukung 40 Donatur Gerakan ‘Peduli Jurnalis’ Kembali Berikan 100 Bingkisan Sembako Bagi Jurnalis Terdampak Covid19

Related Posts

Sinabung Erupsi Lagi Setelah 4 Tahun, Sultan Desak Evakuasi Warga Dikebut
BIROKRASI

Sinabung Erupsi Lagi Setelah 4 Tahun, Sultan Desak Evakuasi Warga Dikebut

1 September 2026
Harga Gabah hingga Sawit Naik, NTP Petani Tembus Level Tertinggi
NASIONAL

Harga Gabah hingga Sawit Naik, NTP Petani Tembus Level Tertinggi

1 September 2026
Kelok 23 Rampung, Jalan Baru yang Tawarkan Panorama di Kawasan Pesisir Selatan
DAERAH

Kelok 23 Rampung, Jalan Baru yang Tawarkan Panorama di Kawasan Pesisir Selatan

1 September 2026
Idrus Marham: Gus Kikin-KH Miftahchul Akhyar Duet Ideal Perkuat NU
BERITA VIDEO

Idrus Marham: Gus Kikin-KH Miftahchul Akhyar Duet Ideal Perkuat NU

1 September 2026
Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Ketegasan Dirjen Imigrasi Tangani WNA Naka
DPR RI

Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Ketegasan Dirjen Imigrasi Tangani WNA Naka

1 September 2026
Destry Damayanti Resmi Disetujui Jadi Gubernur BI, Ini Pesan Puan
EKBIS

Destry Damayanti Resmi Disetujui Jadi Gubernur BI, Ini Pesan Puan

1 September 2026
Next Post
Didukung 40 Donatur Gerakan ‘Peduli Jurnalis’ Kembali Berikan 100 Bingkisan Sembako Bagi Jurnalis Terdampak Covid19

Didukung 40 Donatur Gerakan 'Peduli Jurnalis' Kembali Berikan 100 Bingkisan Sembako Bagi Jurnalis Terdampak Covid19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Idrus Marham: Pasangan Ideal Perkuat Peran NU Hadapi Tantangan Membentuk Peradaban. – ⁠Idrus Marham : mengingatkan Organisasi ini adalah Nahdlatul Ulama, bukan Nahdlatu As Siyasah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mal Sepi, Dagangan UMKM Tetap Ngebut di Shopee

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Dorong KPR Terjangkau di Danantara Housing Expo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA