Kamis, 8 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI KEMENDAG RI

Mendag Zulhas: Tindak Tegas, Musnahkan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp49,95 Miliar

SUARAINDONEWS by SUARAINDONEWS
26 Oktober 2023
in KEMENDAG RI
0
Mendag Zulhas: Tindak Tegas, Musnahkan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp49,95 Miliar

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; menyaksikan pemusnahan produk impor ilegal. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Cikarang – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; serta Kepala Badan Reserse Kriminal Kabareskrim, Komisaris Jenderal Polisi, Wahyu Widada melakukan pemusnahan 11 jenis produk impor dan barang yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai Rp49,95 miliar. Pemusnahan dilakukan di Kompleks Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (26/10/2023).

Tindakan pemusnahan dilakukan terhadap produk-produk hasil pengawasan barang komoditas yang pengawasannya di luar area kepabeanan (post border), barang yang dilarang impor, dan barang yang beredar. Hasil pengawasan merupakan sinergi dari Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menko Airlangga mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan yang dihadapi yaitu membanjirnya produk impor murah di pasar yang mengganggu produksi di dalam negeri.

“Banjirnya barang impor di pasar mengganggu produksi dalam negeri. Selain itu, banyak asosiasi yang komplain terhadap barang ilegal. Tentunya barang impor ilegal ini sangat mengganggu performa UMKM kita. Sinergi tiga kementerian, Kabareskrim Polri bekerja sama menindaklanjuti kegiatan ilegal di lapangan dengan aksi konkret,” jelas Airlangga.

Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Pemerintah secara tegas menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

“Tindakan pemusnahan yang dilakukan hari ini nilainya mencapai Rp49,95 miliar dan sebagian besar adalah pakaian yang masuk secara ilegal. Pemerintah secara tegas menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Hal ini agar memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada aturan perundang-undangan di bidang perdagangan serta untuk melindungi konsumen,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan, agar sinergi antara kementerian/lembaga yang telah berjalan baik dapat menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA :  Botox dan Filler Jadi Tren Perawatan Kecantikan Tahun Ini

“Mudah-mudahan kerja sama terus seperti ini yang selama ini yang sudah baik akan lebih baik lagi, mulai dari Bareskrim, Ditjen Bea dan Cukai, Kejaksaan, dan Pusat Polisi Militer (Puspom). Selain itu, dengan kegiatan yang kita lakukan diharapkan industri dalam negeri terlindungi,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, tindakan pemusnahan dilakukan karena adanya temuan pelanggaran berupa tidak adanya kelengkapan pada dokumen perizinan dan persyaratan yang wajib dipenuhi untuk komoditas impor.

“Selain itu, penindakan dilakukan terhadap pakaian bekas asal impor yang merupakan barang dilarang impor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

Sedangkan Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, kerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk menangani permasalahan impor ilegal penting dilakukan karena permasalahan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja.

“Pada kesempatan ini tentu saya berharap bahwa kita semua akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten sehingga perekonomian Indonesia bisa terjaga. Ini juga merupakan suatu bentuk kerja sama yang baik sebagai contoh dari hadirnya negara di masyarakat dan di dalam perekonomian indonesia,” terang Menkeu Sri Mulyani.

Selain itu, Kemendag juga melakukan penataan penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)
dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha,
Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Permendag
Nomor 31 Tahun 2023 merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020
tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini antara lain memperketat persyaratan produk impor yang boleh dijual
melalui PMSE.

BACA JUGA :  Waspada Bestie, Inilah Minuman dan Makanan yang Bisa Turunkan Libido dan Gairah Seks Anda di Ranjang

Dirjen PKTN Moga Simatupang mengungkapkan, Pasal 43 Permendag Nomor 20 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pengaturan Impor menyatakan ‘Importir yang mengimpor barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka terhadap barang tersebut harus diekspor kembali, dimusnahkan, atau ditarik dari distribusi yang mana seluruh biaya atas pelaksanaan tersebut ditanggung oleh importir, atau dapat diperlakukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan’.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan dalam pengurusan izin bidang perdagangan. Untuk itu, sudah
sepatutnya pelaku usaha patuh pada ketentuan yang berlaku,” ungkap Moga.

Moga menambahkan, pengawasan pelanggaran terkait impor barang dan barang beredar menjadi tugas
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN yang membawahi Direktorat Tertib Niaga dan
Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, serta Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) yang berlokasi di
Medan, Makassar, Bekasi, dan Surabaya.

“BPTN merupakan salah satu bentuk sinergi pelaksanaan kewenangan antara Kemendag dan daerah dalam
melindungi konsumen dan kepentingan nasional di seluruh wilayah Indonesia serta diharapkan memperlancar
pelaksanaan kegiatan pengawasan di daerah,” pungkas Moga.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah; Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani; Staf Khusus Bidang Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan, KemenkopUKM, Agus Santoso; Dirjen Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dan Dirjen PKTN Moga Simatupang.

(DSK | Foto: Istimewa)

Dibaca : 10
Tags: Airlangga HartartoheadlineKemendag RIProduk ImporZulkifli Hasan
Previous Post

Ketua DPR RI Harap KSAD Agus Subiyanto Ciptakan Kedamaian Pemilu 2024

Next Post

OIKN Berkolaborasi dengan BRIN

Related Posts

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
KEMEN PU RI

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

7 Oktober 2026
Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Sinergi
NASIONAL

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Sinergi

7 Oktober 2026
Dasco Pimpin Rapat Penetapan BPIH 2027: Bipih Jemaah Rp54,64 Juta
DPR RI

Dasco Pimpin Rapat Penetapan BPIH 2027: Bipih Jemaah Rp54,64 Juta

7 Oktober 2026
Kementerian PU Tangani 1.024 Infrastruktur Pascagempa NTT, Penanganan Layanan Dasar Terus Berjalan
KEMEN PU RI

Kementerian PU Tangani 1.024 Infrastruktur Pascagempa NTT, Penanganan Layanan Dasar Terus Berjalan

7 Oktober 2026
Wamen Christina Jajaki Peluang Pekerja di Sektor Kebandarudaraan Global, Gandeng IALC
BIROKRASI

Wamen Christina Jajaki Peluang Pekerja di Sektor Kebandarudaraan Global, Gandeng IALC

7 Oktober 2026
Negara Hadir, Baedah dan Lima Anaknya Dapat Kepastian Kewarganegaraan dan Dukungan Menata Kembali Kehidupan
BIROKRASI

Negara Hadir, Baedah dan Lima Anaknya Dapat Kepastian Kewarganegaraan dan Dukungan Menata Kembali Kehidupan

7 Oktober 2026
Next Post
OIKN

OIKN Berkolaborasi dengan BRIN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kontool, Software Jerman yang Bikin Warganet Indonesia Salah Fokus Gara-gara Nama

    Kontool, Software Jerman yang Bikin Warganet Indonesia Salah Fokus Gara-gara Nama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Pimpin Rapat Penetapan BPIH 2027: Bipih Jemaah Rp54,64 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Siap Bagi Proyek Giant Sea Wall 2027! Emiten Kontraktor Siap Berebut “Kue” Rp1.680 Triliun?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Mama, Nanti Jemputnya Jangan Lama, Aqib Takut Mau Dipukulin,” Pesan Pilu Siswa SD Pemalang Sebelum Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA