SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyayangkan sikap Uni Eropa (UE) yang tetap melanjutkan gugatan larangan ekspor bijih nikel Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Pemerintah memang sudah melarang bijih nikel diekspor dalam bentuk barang mentah. Larangan itu pun digugat UE karena dinilai merugikan industri stainless steel Benua Biru yang menyangkut nasib ribuan pekerja di sana.
Namun, Lutfi memberikan peringatan kepada UE atas sikapnya untuk tetap melanjutkan gugatan dengan memohon pembentukan panel ke WTO.
“Era ini adalah era kolaborasi. Dan saya ingatkan kepada Uni Eropa, persaingan oke, tapi ini era kolaborasi,” tegas Lutfi dalam konferensi pers virtual kemarin.
Ia mengatakan, langkah pemerintah Indonesia adalah untuk mempertahankan kepentingan nasional. Dalam hal ini, Indonesia sedang melakukan transformasi yakni mendorong industri bernilai tambah, sehingga tak hanya mengekspor komoditas dalam bentuk barang mentah.
“Kalau kita melihat terutama di segi besi dan baja, terutama baja spesial seperti stainless steel, kita melihat bahwa kita juga dalam proses yang sangat singkat. Bisa dibayangkan tadinya Indonesia adalah penjual barang mentah dan setengah jadi, tiba-tiba menjual barang industri besi baja adalah ekspor nomor 3 Indonesia setelah kelapa sawit dan batubara. Nah bisa dilihat transformasi Indonesia,” terang Lutfi.
Ia mengatakan, UE dan Indonesia bisa saja berkolaborasi dalam industri stainless steel tersebut. Dalam hal ini, Lutfi mengatakan Indonesia siap memberikan masukan-masukan kepada UE demi mempertahankan produktivitas industri di Benua Biru tersebut.
“Terjadi persaingan karena kita pabriknya baru, teknologinya tinggi, ongkosnya murah, tiba-tiba Indonesia menjadi pemain kedua terbesar stainless steel di dunia setelah China. Nah kalau dibutuhkan, kalau mereka (UE) minta, Indonesia siap memberikan masukan, bantuan untuk UE agar bisa mendapatkan industri besi-baja dengan produktivitas tinggi,” jelas Lutfi.
“Karena kita melihat ongkos mereka mahal, pabriknya tua, diperlukan investasi yang tinggi. Kita siap mengirimkan tim kita, nanti saya berkolaborasi dengan Pak Agus Gumiwang (Menperin), untuk memastikan bahwa kalau dibutuhkan, Indonesia siap membantu. Jadi kita bukan hanya berdagang, bersaing, tapi juga kita ingin bersama dengan UE menciptakan nilai tambah,” sambung Lutfi.
Meski begitu, menurut Lutfi di masa mendatang pun Indonesia akan mendapatkan sengketa-sengketa lainnya, baik dari negara lain maupun atas produk lain. Oleh sebab itu, ke depannya ia akan menyiapkan tim yang lebih baik untuk menghadapi sengketa-sengketa tersebut.
“Sengketa-sengketa ini saya jamin, ini adalah yang pertama tetapi bukan yg terakhir. Pasti akan kejadian lagi. Karena itulah saya memastikan bahwa Kemendag akan membuat tim yang solid, yang baik untuk melayani sengketa-sengketa ini di masa mendatang,” tutup Lutfi.
Lanjutkan gugatan
Sementtara itu, Uni Eropa (UE) masih melanjutkan gugatan terhadap Indonesia ke WTO. Benua biru melayangkan gugatan atas larangan ekspor bijih nikel yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara (Minerba).
Sebelumnya, Indonesia dan Uni Eropa telah melalui proses konsultasi terkait gugatan tersebut sebelum melanjutkannya ke persidangan WTO. Ternyata, setelah melalui beberapa konsultasi, UE memutuskan untuk tetap melanjutkan gugatannya ke WTO dengan meminta pembentukan panel atas gugatan tersebut yang terdaftar dengan nomor dispute settlement (DS) 592.
“Kemarin sore sekitar jam 3 atau 4 menjelang tutup kantor perwakilan kita di Jenewa, kita mendapatkan notifikasi dari UE bahwa mereka akan terus jalan proses daripada proses dispute, proses sengketa di WTO, dispute settlement body (DSB),” ungkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/1/2021).
Lutfi mengatakan, proses selanjutnya akan ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2021.
“Ini ada proses bakunya, ada sequence-sequence-nya yang akan dimulai pada tanggal 25 Januari. Jadi biarkan saya itu di WTO, di Jenewa yang menjalankan itu. Ini merupakan proses baku yang harus diikuti,” tutur Lutfi.
a mengatakan, Indonesia akan tetap berjuang mempertahankan tujuan pemerintah yakni meningkatkan produktivitas produk yang bernilai tambah dengan pelarangan ekspor bijih nikel tersebut.
“Tentunya sebagai negara hukum, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hukum Indonesia dengan senang hati akan melayani tuntutan itu,” tegas Lutfi.
UE sendiri menggugat Indonesia terkait larangan ekspor nikel karena menilai hal itu merugikan industri baja di Benua Biru tersebut.
“UE menganggap bahwa ini mengganggu produktivitas energi stainless steel mereka. Mereka menganggap bahwa ini adalah bagian daripada 30.000 pekerja langsung, dan 200.000 pekerja tidak langsung,” terang Lutfi.
Namun, Lutfi menegaskan tuduhan tersebut harus dibuktikan dalam panel yang sudah dibentuk nantinya.
“Ini kan baru sangkaan mereka bahwa kita melaksanakan apalah itu tuduhan. Nah tuduhan itu dibuktikan dulu di panel dengan proses yang baku dan jelas. Dan kita akan mengerahkan dan membela semua apa yang kita kerjakan terutama di urusan ekspor dari nikel tersebut. Saya punya keyakinan sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku, terutama untuk menjamin sustainability sumber daya alam (SDA) tersebut kita di jalan yang benar. Tapi karena ini sengketa, kita harus membuktikan itu sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (EK)