SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Rencana aksi penyampaian aspirasi yang semula akan digelar Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN) di Jakarta resmi dibatalkan setelah Komisi VI DPR RI memfasilitasi pertemuan antara perwakilan serikat pekerja, manajemen perusahaan, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan anggota Komisi VI DPR RI HM Nasim Khan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan DPR RI berperan sebagai fasilitator agar komunikasi antara manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), dan para pekerja berjalan dengan baik hingga menghasilkan kesepahaman.
“Yang memang kita komunikasikan, jadi kita komunikasikan dengan DPR, dengan karyawan, lalu kemudian kita memfasilitasi. Komisi VI memfasilitasi antara korporasi, antara PTPN, SGN, dengan para karyawan dan akhirnya alhamdulillah ketemu di titik temu,” ujar Anggia.
Menurut Anggia, sejumlah aspirasi pekerja yang dibahas meliputi pemberian bonus, standardisasi, dan harmonisasi remunerasi yang saat ini sedang diproses oleh perusahaan.
“Ada beberapa tuntutan, misalnya ada bonus, lalu kemudian ada standarisasi harmonisasi yang memang sekarang sedang dilakukan. Jadi akan menjawab semua pertanyaan atau kebutuhan yang diaspirasikan oleh teman-teman karyawan,” katanya.
Ketua SPBUN PT SGN M. Rofi mengapresiasi pimpinan DPR RI dan Komisi VI yang telah memfasilitasi dialog antara serikat pekerja dan manajemen sehingga penyelesaian dapat ditempuh melalui komunikasi.
“Aspirasi kami alhamdulillah difasilitasi oleh Pak Dasco, Bu Anggia, dan Pak Nasim dari Komisi VI. Segala apa yang menjadi tuntutan atau aspirasi kami diselesaikan melalui komunikasi dengan pihak manajemen sehingga apa yang menjadi aspirasi kami bisa terpenuhi,” ujar Rofi.
Anggia berharap hasil pertemuan tersebut menjadi langkah positif bagi perusahaan maupun seluruh karyawan PT Sinergi Gula Nusantara.
“Kabar baik untuk seluruh karyawan SGN. Aspirasinya sudah diterima, manajemen juga sudah bisa menghitung dan insyaallah perkembangannya akan baik untuk pabrik gula kita. Yang penting semuanya bahagia dan tersenyum,” tuturnya.
Sebelum pertemuan di DPR RI, manajemen PT SGN dan Pengurus Pusat SPBUN-SGN telah menggelar perundingan intensif sebagai tindak lanjut dari fasilitasi yang sebelumnya dilakukan anggota Komisi VI DPR RI HM Nasim Khan.
Dalam perundingan tersebut, manajemen menyetujui usulan pemberian panjar Insentif Kinerja Tahun 2026 sebesar 0,9 kali Take Home Pay (THP) yang direncanakan dibayarkan pada pekan pertama September 2026. Selain itu, perusahaan menyepakati pemberian uang pakaian dinas sebesar Rp500.000 per stel paling lambat 31 Juli 2026 serta berkomitmen mengusulkan percepatan harmonisasi remunerasi yang ditargetkan mulai berlaku pada pembayaran gaji Agustus 2026.
Atas hasil kesepakatan tersebut, Pengurus Pusat SPBUN-SGN memutuskan membatalkan rencana aksi penyampaian aspirasi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Jakarta.
(Yulianto)

























