SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Fenomena El Niño menjadi salah satu tantangan serius bagi Indonesia pada 2026. Selain berpengaruh terhadap cuaca dan ketahanan pangan, peningkatan suhu laut akibat fenomena tersebut juga berpotensi memberikan tekanan besar terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang.
Suhu air laut yang meningkat dalam periode tertentu dapat memicu pemutihan karang (coral bleaching) hingga meningkatkan risiko kematian terumbu karang. Kondisi ini menjadi perhatian karena ekosistem terumbu karang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk kembali pulih setelah mengalami kerusakan.
Ancaman tersebut juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Dalam Pidato Kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada 14 Agustus 2026, Prabowo menyebut Indonesia harus mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk El Niño.
“Kita akan mampu menghadapi tantangan-tantangan termasuk tantangan El Niño,” kata Prabowo.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya menyatakan fenomena El Niño 2026 telah aktif dan berpotensi mencapai level sangat kuat. Bagi ekosistem laut, kondisi tersebut menjadi salah satu tekanan karena peningkatan suhu permukaan laut dapat memengaruhi kesehatan terumbu karang.
Namun, tekanan terhadap terumbu karang Indonesia tidak hanya berasal dari perubahan iklim. Aktivitas manusia dan kecelakaan kapal juga dapat menyebabkan kerusakan fisik yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
Salah satu contoh terjadi di perairan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Sebuah kapal live on board (LOB) terdampar di kawasan terumbu karang pada 19 Juni 2026 setelah diduga tidak mampu mengantisipasi derasnya arus ketika air laut surut.
Proses evakuasi kapal yang berlangsung cukup lama juga diduga memperluas kerusakan terumbu karang di kawasan tersebut.
Kepala UPTD KKP3K KDPS Berau Didik Riyanto mengatakan proses regenerasi terumbu karang membutuhkan waktu bertahun-tahun. Bahkan, dalam kondisi tertentu, pemulihan hingga kembali terbentuk dapat membutuhkan waktu lebih dari satu dekade.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim ahli masih melakukan penghitungan untuk mengetahui luas kawasan terumbu karang yang terdampak akibat kejadian tersebut.
Berdasarkan data SIDAK Ekosistem KKP yang diakses pada Agustus 2026, terumbu karang mencakup sekitar 838.615 hektare atau 17,2 persen dari total luas tiga ekosistem pesisir yang dipetakan, yakni terumbu karang, mangrove, dan lamun.
Ekosistem mangrove mendominasi dengan sekitar 69,2 persen, sedangkan lamun mencapai 13,6 persen.
Terumbu karang memiliki fungsi penting bagi kehidupan laut. Ekosistem tersebut menjadi habitat bagi berbagai jenis biota sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir melalui sektor perikanan dan pariwisata.
Terumbu karang juga berperan dalam melindungi wilayah pesisir dari berbagai tekanan alam. Ketika ekosistem tersebut mengalami degradasi, habitat dan sumber makanan berbagai spesies laut dapat berkurang.
Dalam jangka panjang, kondisi itu berpotensi mengancam keanekaragaman hayati sekaligus mengurangi jasa ekosistem yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Karena itu, perlindungan terumbu karang menjadi semakin penting di tengah tekanan perubahan iklim dan aktivitas manusia.
Pemerintah juga terus mendorong perluasan kawasan konservasi laut. Berdasarkan data SIDAK Ekosistem KKP yang diakses pada Agustus 2026, target kawasan konservasi ditetapkan sebesar 10 persen dari luas perairan laut wilayah kedaulatan Indonesia atau sekitar 32,5 juta hektare.
Besarnya kebutuhan konservasi tersebut sekaligus membuka peluang pengembangan pembiayaan biodiversitas atau biodiversity finance.
BIOFIN Indonesia telah mendorong pengembangan berbagai mekanisme pembiayaan untuk mendukung biodiversitas laut, termasuk peluang pendanaan untuk pemulihan ekosistem terumbu karang.
Sejumlah instrumen pembiayaan telah dipetakan, mulai dari green sukuk, ecological fiscal transfer, pendanaan berbasis keagamaan hingga debt-for-nature swap.
Ancaman terhadap terumbu karang Indonesia dengan demikian datang dari berbagai arah, mulai dari perubahan iklim, peningkatan suhu laut hingga aktivitas manusia dan kecelakaan di laut.
Kasus di Maratua menjadi salah satu pengingat bahwa kerusakan ekosistem laut tidak selalu bisa dipulihkan dalam waktu singkat. Di tengah ancaman El Niño dan tekanan aktivitas manusia, perlindungan, konservasi serta dukungan pembiayaan menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan biodiversitas laut Indonesia.
(Purwantiningsih)

























