SUARAINDONEWS.COM, PAPUA BARAT — Sekolah rusak jangan cuma difoto lalu masuk galeri HP. Pemerintah daerah diminta gerak cepat supaya sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan di Papua Barat tidak kelewat saat program revitalisasi satuan pendidikan 2027 dibuka.
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama pemerintah kabupaten mulai dari sekarang mendata sekolah negeri maupun swasta yang membutuhkan revitalisasi.
Dorongan itu disampaikan menyusul rencana pemerintah memperluas program revitalisasi satuan pendidikan pada 2027. Kemendikdasmen menargetkan program tersebut menjangkau hingga 100.000 satuan pendidikan, dengan prioritas sekolah yang mengalami kerusakan berat, berada di wilayah 3T, serta terdampak bencana.
Untuk 2027, Kemendikdasmen memperoleh pagu anggaran Rp61,1 triliun, dengan Rp9,28 triliun dialokasikan untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai salah satu program prioritas nasional.
“Kami mendorong Papua Barat proaktif merespons program ini. Pemda perlu bergerak cepat agar sekolah-sekolah yang membutuhkan, baik negeri maupun swasta, dapat diusulkan sesuai ketentuan dan memperoleh kesempatan dalam program revitalisasi 2027,” ujar Filep.
Menurut Filep, pekerjaan rumah pemda bukan sekadar mencari sekolah mana yang kelihatan bangunannya sudah tua. Data harus benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten, kata dia, perlu melakukan pemetaan sejak dini, mulai dari tingkat kerusakan bangunan, kebutuhan ruang kelas, jumlah peserta didik, sanitasi, air bersih, kondisi lahan hingga akses menuju sekolah.
Jangan sampai sekolahnya butuh dibangun ulang, tetapi datanya malah bilang kondisinya aman-aman saja.
Filep juga meminta dokumen pendukung disiapkan sejak awal, antara lain data Dapodik, dokumentasi kerusakan, geotagging, legalitas lahan dan dokumen kelembagaan.
“Data harus valid dan menggambarkan kondisi riil. Dapodik, dokumentasi kerusakan, geotagging, legalitas lahan dan dokumen kelembagaan perlu disiapkan agar proses pengusulan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada sekolah di wilayah terpencil, kepulauan, pegunungan, daerah 3T dan kawasan dengan akses sulit.
Sekolah swasta yang memenuhi persyaratan juga diminta tidak ditinggalkan dalam pendataan dan proses pengusulan.
Namun, Filep mengingatkan bahwa mekanisme serta persyaratan final tetap harus mengikuti petunjuk teknis Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran 2027 setelah diterbitkan.
“Pemda perlu bergerak cepat, mendata secara detail untuk memastikan tidak ada sekolah yang membutuhkan revitalisasi tetapi tidak terdata atau dokumennya tidak lengkap ketika kesempatan pengusulan dibuka,” tegasnya.
Jangan Sampai Sekolah Butuh, Tapi Data Malah Nggak Ngomong
Filep menilai pemerintah daerah memiliki peran penting agar program nasional tersebut benar-benar menyentuh sekolah yang membutuhkan.
Sebagai Ketua Komite III DPD RI, ia juga menyatakan akan mendorong pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi agar penyalurannya tepat sasaran di Papua Barat.
“Dalam program nasional ini, pemerintah daerah berperan penting dengan memastikan kebutuhan Papua Barat terpetakan dengan baik dan diusulkan secara tepat, transparan dan sesuai aturan. Tujuannya adalah menghadirkan sekolah yang layak dan aman bagi anak-anak Papua Barat,” pungkas Filep.
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa prioritas revitalisasi 2027 tetap diarahkan kepada sekolah terdampak bencana, sekolah di daerah 3T dan sekolah dengan kerusakan berat.
Artinya, buat pemda, sekarang waktunya gercep beresin data.
Sebab jangan sampai ketika program sudah dibuka, sekolahnya siap direnovasi, tetapi dokumennya masih sibuk mencari alamat.
(Riana P)

























