SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, menyoroti pentingnya penguatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam menghadapi semakin kompleksnya pengelolaan dan pemeriksaan keuangan negara.
Hal itu disampaikan Dwi Ajeng saat Anggota DPD RI Komite IV mendalami kapasitas dan gagasan para calon Anggota BPK RI dalam proses pendalaman yang berlangsung di Jakarta, 26–27 September 2026.
Dwi Ajeng menegaskan, penguatan BPK tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis pemeriksaan. BPK juga harus mampu mendorong perbaikan tata kelola keuangan negara dan daerah secara berkelanjutan.
“Kita tidak hanya melihat kemampuan teknis pemeriksaan, tetapi juga bagaimana BPK dapat memastikan hasil pemeriksaan memberikan manfaat nyata bagi perbaikan tata kelola keuangan negara dan daerah,” ujar Dwi Ajeng.
Menurutnya, dinamika pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks membutuhkan lembaga pemeriksa yang memiliki kapasitas kuat, kredibel, serta mampu menjaga kualitas dan relevansi fungsi pemeriksaan.
Karena itu, pendalaman terhadap kapasitas dan gagasan para calon Anggota BPK dinilai penting untuk memastikan kepemimpinan BPK periode mendatang mampu menjawab berbagai tantangan pengawasan keuangan negara.
Selain kapasitas, Dwi Ajeng menekankan pentingnya integritas dan independensi sebagai fondasi utama dalam menjalankan mandat BPK.
“BPK yang kuat membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas dan independen. Dua hal ini menjadi fondasi penting agar fungsi pemeriksaan keuangan negara dapat berjalan secara kredibel dan memberikan kepercayaan publik,” tegasnya.
Dwi Ajeng menambahkan, proses pendalaman calon Anggota BPK merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan DPD RI untuk menilai secara menyeluruh kapasitas, gagasan, serta komitmen para calon dalam memperkuat fungsi pemeriksaan dan tata kelola keuangan negara.
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, Komite IV DPD RI menetapkan 10 calon untuk mengisi dua jabatan Anggota BPK RI periode 2026–2031 yang selanjutnya akan direkomendasikan kepada DPR RI.
(Robby Bustami)
























