SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Wisata Gunung Bromo masih belum bisa menerima wisatawan. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belum sepenuhnya padam.
Balai Besar TNBTS memperpanjang penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo hingga 15 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil karena proses penanganan kebakaran masih berlangsung. Penutupan juga dilakukan untuk menjaga keselamatan wisatawan sekaligus memberi ruang kepada petugas gabungan untuk melakukan pemadaman.
Perkembangan terbaru menunjukkan kondisi kebakaran mulai terkendali. Dari sebelumnya tercatat 34 titik api, kini tersisa dua titik yang masih dalam penanganan.
BNPB menargetkan dua titik api tersebut dapat dipadamkan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Namun, dua titik terakhir ini justru menjadi tantangan karena berada di medan yang cukup ekstrem.
Salah satu lokasi disebut memiliki kemiringan hingga sekitar 80 derajat, sehingga petugas darat tidak bisa sembarangan masuk ke area tersebut.
Selain medan terjal, petugas juga menghadapi keterbatasan sumber air untuk mendukung proses pemadaman.
Penanganan karhutla dilakukan melalui jalur darat dan udara. BNPB menyiagakan tiga helikopter water bombing untuk menjangkau titik api yang sulit didatangi petugas.
Sumber air untuk operasi tersebut salah satunya berasal dari kawasan Ranu Pani, Kabupaten Lumajang.
Petugas harus memperhitungkan jarak sumber air dengan lokasi kebakaran agar operasi pemadaman dari udara tetap efektif.
Kondisi cuaca juga menjadi faktor penting dalam proses pemadaman.
BNPB menyebut Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilakukan karena belum tersedia potensi awan hujan yang memadai.
Namun, terdapat peluang hujan pada 14-16 Agustus 2026 yang diharapkan dapat membantu membasahi kawasan terdampak kebakaran.
Kebakaran yang melanda kawasan TNBTS telah berdampak pada sekitar 889 hektare lahan.
Area terdampak tersebar di empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Malang dan Pasuruan.
Perkembangan luas area ini menjadi perhatian karena kebakaran terus ditangani di sejumlah lokasi yang memiliki kondisi medan sulit.
Pemerintah memastikan proses pemadaman terus dilakukan hingga api benar-benar terkendali.
Penutupan total kawasan wisata Bromo mulai diberlakukan pada 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB.
Seluruh akses masuk wisata Bromo dari empat wilayah ditutup, yakni melalui Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta jalur Senduro di Kabupaten Lumajang.
Penutupan tersebut membuat wisatawan untuk sementara tidak dapat melakukan kunjungan ke kawasan Bromo.
Meski begitu, penutupan hingga 15 Agustus belum berarti kawasan otomatis dibuka pada 16 Agustus.
Pembukaan kembali tetap menunggu hasil evaluasi kondisi kebakaran dan keamanan kawasan.
Penutupan Bromo juga berdampak kepada wisatawan yang sudah membeli tiket.
Data TNBTS mencatat terdapat 3.062 wisatawan yang memiliki tiket kunjungan pada periode 9-15 Agustus 2026.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.671 wisatawan nusantara dan 391 wisatawan mancanegara.
Kementerian Pariwisata memberikan dua pilihan kepada wisatawan terdampak, yakni refund atau reschedule tiket.
Wisatawan yang memilih reschedule tidak dikenakan biaya perubahan jadwal dan dapat menjadwalkan ulang kunjungan hingga 31 Desember 2026.
Sementara wisatawan yang memilih refund dapat memperoleh pengembalian dana secara penuh melalui rekening bank atau dompet elektronik.
Pengajuan refund maupun reschedule dilakukan dengan mengisi formulir serta melampirkan bukti tiket atau pembayaran.
Batas pengajuan ditetapkan hingga 31 Agustus 2026. Proses refund diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 3-14 hari kerja setelah data diverifikasi.
Untuk wisatawan yang membeli tiket melalui agen perjalanan, bukti pembayaran dari agen juga perlu disiapkan sesuai ketentuan pengajuan.
Bagaimana dengan uang hotel?
Kementerian Pariwisata menyebut belum ada mekanisme khusus refund atau reschedule hotel akibat penutupan Bromo.
Wisatawan harus mengikuti kebijakan masing-masing hotel atau penyedia akomodasi.
Jadi, tiket Bromo bisa masuk skema refund atau reschedule yang disiapkan pemerintah, sedangkan urusan hotel tetap mengikuti aturan masing-masing pengelola.
Dengan masih adanya dua titik api, penutupan kawasan menjadi langkah untuk memastikan wisatawan tidak masuk ke area yang masih memiliki potensi bahaya.
Pemerintah menargetkan seluruh titik api dapat dipadamkan sebelum masa penutupan berakhir.
Namun, keputusan pembukaan kembali kawasan tetap akan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Untuk sementara, wisatawan diminta tidak memaksakan diri datang ke kawasan Bromo yang masih ditutup.
Jadi buat yang sudah siap naik Bromo, jaket sudah masuk tas, kamera sudah dicas, tapi tiket terancam batal: sabar dulu. Bromo sedang bukan tempat healing, melainkan masih menjadi lokasi petugas berjibaku melawan api.
Informasi pembukaan kembali kawasan akan disampaikan melalui kanal resmi Balai Besar TNBTS.
(Robby Bustami)

























