SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung memimpin delegasi DPD RI melakukan pemantauan langsung Pemilihan Anggota Duma Negara Federasi Rusia periode kesembilan yang berlangsung pada 18–20 September 2026.
Pemantauan dilakukan di sejumlah wilayah Rusia, antara lain Moskow, Krai Krasnoyarsk, Oblast Sverdlovsk, Republik Udmurt, dan Krai Khabarovsk. Delegasi Indonesia memperoleh akses untuk melihat sejumlah tahapan pemilu, mulai dari pembukaan tempat pemungutan suara (TPS), proses pemungutan suara, penghitungan suara hingga penyusunan protokol hasil akhir.
Tamsil mengatakan, salah satu hal yang menjadi perhatian delegasi Indonesia adalah pemanfaatan teknologi dalam berbagai tahapan pemilu.
“Ini sesuatu yang baru bagi kita di Indonesia. Kita melihat satu perkembangan penting, di mana teknologi telah mengubah cara demokrasi bekerja,” ujar Tamsil dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Menurut Tamsil, teknologi dalam pemilu Rusia tidak hanya digunakan untuk kebutuhan administratif. Teknologi juga diterapkan untuk memperluas akses pemilih, mengelola informasi, mempercepat pengolahan hasil, mendokumentasikan proses hingga mendukung pengawasan.
Rusia menggunakan sistem informasi pemilu untuk mengelola berbagai data terkait penyelenggaraan pemilu. Selain pemungutan suara secara langsung, tersedia pula mekanisme Remote Electronic Voting (REV) atau pemungutan suara elektronik jarak jauh di wilayah yang menerapkannya.
Sejumlah mekanisme alternatif juga tersedia bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan TPS biasa, termasuk pemungutan suara di luar TPS, pemungutan suara di tempat tinggal dan mekanisme pemilih mobile.
Bagi Tamsil, pengalaman tersebut menjadi salah satu bahan yang dapat dipelajari Indonesia, terutama dalam konteks digitalisasi penyelenggaraan pemilu.
Teknologi dinilai dapat memperkuat jejak proses pemilu
Tamsil mengatakan digitalisasi pemilu memiliki relevansi dengan persoalan yang selama ini muncul dalam setiap kontestasi elektoral di Indonesia, termasuk sengketa mengenai proses maupun hasil pemilu.
Menurut dia, salah satu manfaat teknologi adalah setiap tahapan dapat meninggalkan jejak yang lebih jelas, terdokumentasi dan dapat diverifikasi.
“Selama ini, hasil kontestasi pemilu kita selalu diwarnai sengketa dan gugatan. Salah satu yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana teknologi dapat mempersempit ruang terjadinya persoalan tersebut. Kalau prosesnya tercatat, terdokumentasi, datanya terverifikasi, dan setiap tahapan memiliki jejak yang dapat diaudit, maka ketika muncul persoalan, kita punya basis pembuktian yang lebih kuat,” ujar Tamsil.
Namun, ia menegaskan teknologi tidak serta-merta menghilangkan sengketa pemilu. Penyelesaian perselisihan tetap menjadi bagian dari mekanisme hukum.
“Jadi bukan berarti teknologi membuat sengketa hilang sama sekali. Tetapi teknologi dapat mengurangi kesalahan, mempersempit manipulasi, memperjelas proses, dan memudahkan verifikasi ketika terjadi perselisihan. Dengan begitu, hukum tidak bekerja dalam ruang yang gelap. Ada data, ada rekaman, ada jejak proses yang bisa diperiksa,” katanya.
Tamsil menilai penggunaan teknologi dalam pemilu pada akhirnya berkaitan dengan penguatan kepercayaan terhadap proses demokrasi.
“Yang menarik bagi saya, teknologi di sini tidak berdiri sendiri. Dia masuk ke seluruh proses. Ada pemungutan, ada pencatatan, ada penghitungan, ada pengawasan. Jadi teknologi itu menghasilkan sesuatu yang konkret dalam memperkuat legitimasi pesta demokrasi,” ujarnya.
Transparansi dan keamanan menjadi perhatian
Dalam pemantauan tersebut, delegasi Indonesia juga mencatat adanya mekanisme keterbukaan pada sejumlah tahapan pemilu. Pengamat dan media dapat mengikuti proses pemungutan, penghitungan, penyusunan protokol, penentuan hasil serta penghitungan ulang sesuai ketentuan.
Sistem informasi pemilu juga menyediakan informasi mengenai komisi pemilihan, kandidat, partai politik, pemilih, pengaduan, suara dan hasil pemilu.
Tamsil mengatakan demokrasi digital tidak cukup hanya menghadirkan sistem yang cepat. Sistem tersebut juga harus dapat dilihat, diawasi dan diverifikasi.
Karena itu, menurut dia, semakin besar peran teknologi dalam pemilu, semakin penting pula perhatian terhadap keamanan sistem, validitas data, perlindungan data pribadi serta kemampuan lembaga pengawas melakukan verifikasi terhadap proses elektronik.
“Demokrasi harus terasa hasilnya. Rakyat memilih, aspirasi masuk, lalu kebijakan lahir dan pembangunan berjalan. Daerah juga harus merasakan manfaatnya. Kalau prosesnya semakin terbuka dan semakin cepat karena teknologi, produktivitas kita juga harus ikut naik,” kata Tamsil.
Teknologi tetap harus menyesuaikan karakter Indonesia
Tamsil mengatakan pengalaman Rusia dapat menjadi salah satu bahan bagi Indonesia dalam melihat perkembangan demokrasi dan teknologi, tetapi penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi serta karakter nasional.
“Kita punya nilai sendiri. Ada musyawarah, ada gotong royong, ada semangat keterwakilan. Itu yang harus tetap menjadi ruhnya. Teknologi kita gunakan untuk memperkuatnya,” imbuhnya.
Menurut Tamsil, pertukaran pengalaman dalam pemilu juga merupakan bagian dari diplomasi parlemen Indonesia-Rusia. Ia mendorong agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada kegiatan observasi, tetapi dapat berkembang ke berbagai bidang yang memberikan manfaat konkret.
Selain demokrasi dan kepemiluan, ruang kerja sama tersebut menurutnya dapat mencakup hubungan antardaerah, investasi hingga alih teknologi.
“Teknologi jangan hanya membuat sistem menjadi canggih. Demokrasi juga harus membuat kehidupan rakyat lebih baik. Itu yang harus kita kejar,” tutup Tamsil.
(Riana P)

























