SUARAINDONEWS.COM, New York – Dunia internasional kembali dibuat heboh. Wali Kota New York Zohran Mamdani mengungkapkan bahwa dirinya sedang mengkaji kemungkinan hukum untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika datang ke New York menghadiri Sidang Umum PBB pada September 2026.
Pernyataan itu langsung memicu gelombang reaksi di Amerika Serikat maupun luar negeri. Mamdani mengaku telah berdiskusi dengan Departemen Hukum Kota New York untuk mengetahui apakah pemerintah kota memiliki dasar hukum untuk melakukan penahanan terhadap pemimpin Israel tersebut. The Guardian
“Posisi saya tidak berubah,” kata Mamdani dalam sebuah podcast yang dikutip media Amerika, menegaskan bahwa ia masih mempertimbangkan langkah tersebut jika Netanyahu benar-benar menginjakkan kaki di New York. CNN via News Channel 3-12
Dipicu Surat Penangkapan ICC
Isu ini mencuat setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik di Gaza.
Mamdani, yang sejak lama mengkritik operasi militer Israel di Gaza dan menyebutnya sebagai tindakan genosida, sebelumnya memang pernah berjanji saat kampanye wali kota bahwa ia akan berupaya menahan Netanyahu bila datang ke New York. Kini, janji politik itu kembali ditanyakan publik dan ia menegaskan masih mempelajari kemungkinan pelaksanaannya. Al Jazeera
Bisa Ditangkap di New York?
Di sinilah persoalannya menjadi rumit.
Sejumlah ahli hukum internasional menilai rencana tersebut menghadapi hambatan besar karena Amerika Serikat bukan anggota ICC, sehingga kewajiban melaksanakan surat perintah penangkapan ICC tidak berlaku otomatis di wilayah AS.
Selain itu, kepala negara atau kepala pemerintahan yang menghadiri Sidang Umum PBB umumnya memperoleh perlindungan diplomatik berdasarkan hukum internasional dan perjanjian markas besar PBB. Karena itu, banyak pakar meragukan bahwa Wali Kota New York memiliki kewenangan memerintahkan polisi kota menangkap seorang pemimpin asing yang datang untuk urusan resmi PBB. Times of Israel
Kubu Netanyahu Langsung Bereaksi
Kantor Netanyahu tidak tinggal diam. Mereka menolak keras pernyataan Mamdani dan menyebut ancaman penangkapan tersebut sebagai “teater politik” yang tidak memiliki dasar hukum.
Perdebatan pun melebar. Pendukung Mamdani menilai langkah itu sebagai bentuk konsistensi terhadap hukum internasional, sementara para pengkritiknya menyebutnya sekadar sensasi politik menjelang berbagai agenda penting di New York.
PBB Bisa Jadi Panggung Drama Diplomatik
Sidang Umum PBB yang biasanya menjadi arena pidato para pemimpin dunia kini berpotensi berubah menjadi panggung drama diplomatik. Jika Netanyahu benar-benar hadir di New York, sorotan tidak hanya tertuju pada pidatonya, tetapi juga pada apakah ancaman penangkapan dari Wali Kota New York akan berujung tindakan nyata atau hanya menjadi perdebatan hukum semata.
Untuk saat ini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Kota New York. Namun satu hal sudah pasti: pernyataan Mamdani berhasil membuat dunia bertanya-tanya, apakah seorang wali kota benar-benar bisa menantang perdana menteri yang sedang menghadiri Sidang Umum PBB?
(Anton)

























