SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa perjalanan Indonesia sebagai negara merdeka tidak berhenti pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Setelah kemerdekaan diproklamasikan, para pendiri bangsa menghadapi tantangan besar untuk membangun berbagai perangkat negara, mulai dari konstitusi, lembaga perwakilan, angkatan bersenjata, kepolisian, sistem pendidikan, hingga mata uang dan bank sentral.
Muzani menyampaikan hal tersebut saat membuka Pameran Arsip Konstitusi yang merupakan kerja sama MPR RI dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Pitaloka, di Press Conference MPR RI, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menurut Muzani, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara serta memilih Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia.
Namun, lanjutnya, persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat itu jauh lebih kompleks. Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia harus segera membangun perangkat kenegaraan yang sebelumnya belum tersedia.
“Problem bangsa Indonesia sebagai negara merdeka bukan sekadar menyatakan diri sebagai negara merdeka. Ada kebutuhan terhadap angkatan bersenjata, kepolisian, juga kebutuhan memiliki mata uang dan bank sentral sendiri yang ketika itu belum ada,” ujar Muzani.
Selain itu, bangsa Indonesia juga menghadapi kebutuhan untuk membangun sistem pendidikan nasional dan lembaga perwakilan sebagai bagian penting dari proses demokrasi. Seluruh perangkat tersebut harus dibangun dalam situasi negara yang masih serba terbatas dan dalam keadaan darurat.
Dalam konteks tersebut, Muzani menjelaskan bahwa pada 29 Agustus 1945 dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Keberadaan KNIP menjadi bagian penting dalam sejarah terbentuknya lembaga perwakilan Indonesia dan merupakan cikal bakal MPR.
“Pada 29 Agustus 1945, dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Dan 29 Agustus kemudian menjadi hari lahir MPR, karena KNIP merupakan cikal bakal MPR. Di dalam KNIP dibicarakan berbagai macam persoalan yang diperlukan bangsa Indonesia sebagai negara merdeka,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Muzani juga menerima Naskah Sumber MPRS Republik Indonesia yang diserahkan oleh inisiator Pameran Arsip Konstitusi sekaligus Duta Arsip dan Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Pameran Arsip Konstitusi tersebut, memberikan gambaran mengenai berbagai pemikiran dan perdebatan para pendiri bangsa dalam menentukan arah masa depan Indonesia. Arsip yang ditampilkan menjadi sumber penting untuk memahami proses perjalanan ketatanegaraan Indonesia dari masa ke masa.
Karena itu, Muzani menyampaikan apresiasi kepada Rieke Diah Pitaloka yang sejak 2013 telah mengumpulkan berbagai arsip konstitusi dan menginisiasi terselenggaranya pameran tersebut.
“Pameran ini menunjukkan fakta bahwa Indonesia yang serba kekurangan diurus dengan sungguh-sungguh. Atas semua upaya dan jerih payah Bu Rieke, sejak 2013 hingga sekarang, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa. Menyajikan data sampai 4.000 lebih halaman bukan perkara gampang, meskipun itu baru sebagian kecil dari proses kita berbangsa,” ungkapnya.
Muzani menilai lembaran-lembaran arsip yang dipamerkan bukan sekadar dokumen lama. Arsip tersebut merupakan rekaman perjalanan bangsa Indonesia dalam membangun dan menjalankan kehidupan bernegara.
“Pameran Arsip Konstitusi ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Indonesia adalah negara yang dalam setiap proses, tahun berganti, memiliki semangat zamannya sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, perjalanan pemikiran pembangunan nasional juga dapat dilihat melalui arsip-arsip konstitusi dan ketatanegaraan yang ditampilkan. Pola pembangunan nasional pernah dirancang melalui Dewan Perancang Nasional (Depernas), kemudian berkembang menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada masa Orde Baru.
“GBHN itu tidak ada lagi dan sekarang MPR sedang merancang PPHN agar menjadi pola bagi pembangunan nasional kita pada masa yang akan datang,” pungkas Muzani.
Hadir dalam pembukaan pameran tersebut antara lain Sestama Bappenas Teni Widuriyanti, SE., MA., Plt. Sekretaris Utama ANRI Rini Agustina, SH., M.AP., Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian dan Perlindungan Arsip ANRI Mira Puspita Rini, S.Sos., M.Hum., Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, SE., MM., Deputi Bidang Administrasi MPR RI Heri Herawan, S.H serta sejumlah pejabat di lingkungan Setjen MPR RI.
Pameran Arsip Konstitusi diharapkan dapat menjadi ruang edukasi publik untuk mengenali kembali perjalanan konstitusi, kelembagaan negara, serta dinamika pemikiran kebangsaan yang membentuk Indonesia sebagai negara demokrasi. Melalui arsip, masyarakat dapat melihat bahwa perjalanan ketatanegaraan Indonesia dibangun melalui proses panjang, perdebatan, pemikiran, dan ikhtiar para pendiri bangsa yang relevan untuk terus dipelajari oleh generasi masa kini dan mendatang.
(Yulianto)
























