SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Perubahan pola belanja masyarakat mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengubah strategi penjualan. Ketika kunjungan ke sejumlah pusat perbelanjaan menghadapi tekanan, kanal digital dan marketplace menjadi alternatif untuk menjangkau konsumen.
Salah satu platform yang digunakan pelaku UMKM adalah Shopee. Data perusahaan menunjukkan kanal digital semakin menjadi bagian dari strategi penjualan UMKM, terutama untuk menjangkau konsumen di luar wilayah toko fisik.
Shopee mencatat lebih dari 500 ribu penjual UMKM baru bergabung pada 2023, dengan pertumbuhan pendapatan penjual yang disebut mencapai hingga 30 persen. Pada tahun yang sama, 84 persen penjual di platform tersebut berasal dari UMKM dan brand lokal.
Perubahan tersebut sejalan dengan pergeseran perilaku konsumen yang semakin terbiasa mencari, membandingkan, dan membeli produk melalui perangkat digital. Kondisi ini membuat keberadaan toko fisik bukan lagi satu-satunya jalur bagi UMKM untuk mendapatkan konsumen.
Platform digital memungkinkan pedagang menawarkan produknya tanpa bergantung sepenuhnya pada jumlah pengunjung yang datang ke lokasi usaha. Produk dapat ditemukan konsumen melalui pencarian, promosi, iklan digital, maupun program kampanye penjualan.
Data lain menunjukkan pemanfaatan fitur digital juga memberikan dampak berbeda pada masing-masing UMKM. Sejumlah pelaku usaha yang mengikuti program dan mengoptimalkan fitur Shopee mencatat pertumbuhan penjualan yang signifikan. Lima UMKM yang masuk dalam Shopee Super Awards 2025, misalnya, disebut berhasil mencatat pertumbuhan melalui pemanfaatan berbagai fitur platform.
Shopee juga melaporkan bahwa lebih dari 7,6 juta penjual UMKM telah mengikuti program Shopee University atau Kampus Shopee. Program tersebut menyediakan lebih dari 1.500 modul pembelajaran daring dan pelatihan langsung di ratusan kota di Asia Tenggara dan Taiwan.
Peralihan ke digital tidak serta-merta menghapus kebutuhan terhadap toko fisik. Sebagian pelaku usaha memilih menggabungkan penjualan offline dan online untuk memperluas pasar sekaligus mempertahankan keberadaan usaha secara langsung.
Bagi pedagang yang berjualan di pusat perbelanjaan, strategi tersebut menjadi salah satu cara menghadapi perubahan perilaku konsumen. Ketika jumlah pengunjung tidak selalu dapat diandalkan, penjualan melalui marketplace memberikan akses kepada calon pembeli yang tidak datang langsung ke mal.
Fenomena ini menunjukkan persaingan UMKM kini tidak hanya ditentukan oleh lokasi toko, tetapi juga kemampuan menjangkau konsumen melalui kanal digital. Perubahan tersebut sekaligus membuat pelaku usaha harus menyesuaikan cara pemasaran, harga, pelayanan, dan pengelolaan toko agar tetap kompetitif.
(Yulianto)
























