SUARAINDONEWS.COM, MATARAM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan setelah kasus dugaan keracunan makanan terus muncul di sejumlah daerah, termasuk Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Anggota DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid, menilai persoalan tersebut sudah terlalu besar jika hanya dianggap sebagai masalah teknis di satu dapur penyedia makanan.
Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, tercatat 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.
“Kalau kasusnya hanya terjadi satu atau dua kali, tentu kita bisa melihatnya sebagai persoalan teknis di satu tempat. Tetapi ketika kejadian berulang dan korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang di berbagai daerah, maka ini harus dilihat sebagai persoalan yang lebih besar. MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Mirah, Jumat (11/9/2026).
Menurut Mirah, munculnya kembali kasus di Lombok Tengah menjadi alarm bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh dianggap sebagai urusan nomor dua dalam pelaksanaan MBG.
Apalagi program tersebut menyasar anak-anak dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, standar keamanan pangan, menurutnya, harus benar-benar ketat dari awal hingga makanan dikonsumsi.
Mirah juga menyoroti kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menyebut evaluasi pemerintah menunjukkan sebagian besar kejadian yang telah ditelaah berkaitan dengan persoalan keamanan pangan dan ketidakpatuhan prosedur, mulai dari penyimpanan, pengendalian suhu, pengolahan, hingga batas waktu konsumsi.
“SOP jangan hanya bagus di atas kertas. Setiap SPPG harus benar-benar menjalankan seluruh SOP tersebut. Mulai dari bahan diterima, disimpan, diolah, dikemas, diangkut, sampai makanan diterima dan dikonsumsi oleh anak-anak. Setiap tahapan harus memiliki kontrol dan penanggung jawab yang jelas,” tegasnya.
Sorotan tersebut semakin kuat setelah Badan Gizi Nasional (BGN) pada 7 September 2026 menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjalani investigasi.
BGN menyatakan pemenuhan standar higiene dan sanitasi merupakan syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.
Bagi Mirah, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan kepatuhan perlu diperkuat sebelum program diperluas lebih jauh.
Pemerintah diminta memastikan seluruh dapur yang beroperasi memenuhi standar, memiliki sistem pengawasan yang efektif, serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Jangan melihat jumlah korban sebagai persentase kecil dibandingkan total penerima MBG. Satu korban tetap korban. Keselamatan anak-anak tidak bisa dihitung hanya berdasarkan persentase keberhasilan program,” katanya.
Mirah menegaskan tetap mendukung tujuan MBG untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, dukungan terhadap program tidak berarti pemerintah boleh mengabaikan persoalan dalam pelaksanaannya.
“Niat dan tujuan MBG memang baik dan perlu kita dukung. Tetapi program yang baik juga harus dijalankan dengan sistem yang baik. Kalau pelaksanaannya justru berulang kali menimbulkan korban, maka efektivitas, keamanan, dan keberlanjutan program harus dipertimbangkan serta dievaluasi secara serius,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap SPPG, memperketat persyaratan operasional, memperkuat pengawasan di lapangan, memastikan kepatuhan terhadap SLHS dan SOP, serta membuka hasil evaluasi secara transparan kepada publik.
“Jangan sampai kita mengejar target jumlah penerima, tetapi mengorbankan kualitas dan keselamatan. MBG harus bergizi, tetapi juga harus aman. Perluasan program seharusnya dilakukan setelah pemerintah benar-benar bisa memastikan setiap makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan pangan,” pungkas Mirah.
(Riana P)

























