SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Program Sekolah Rakyat mendapat apresiasi dari Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma. Namun, ia mengingatkan pemerintah agar program tersebut tidak sekadar mengejar jumlah sekolah, tetapi benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan wilayah yang paling membutuhkan.
Filep menilai penentuan lokasi Sekolah Rakyat harus menggunakan data kemiskinan yang representatif, termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta memperhitungkan kondisi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kami mendukung Sekolah Rakyat yang efektif dan disertai evaluasi yang objektif. Realisasi program harus dapat menjawab bahwa sekolah yang dibangun sudah proporsional dengan konsentrasi keluarga miskin dan anak yang membutuhkan layanan pendidikan di setiap daerah,” ujar Filep Wamafma, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Filep, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih ada 22,93 juta penduduk miskin pada Maret 2026 atau sekitar 8,07 persen dari total penduduk.
Yang menarik, angka kemiskinan di perdesaan mencapai 10,67 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang berada di angka 6,34 persen. Jumlah penduduk miskin di perdesaan juga mencapai sekitar 12,10 juta orang, sedangkan di perkotaan sekitar 10,83 juta orang.
Filep mengatakan angka tersebut harus menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan arah pengembangan Sekolah Rakyat.
“Data ini menunjukkan bahwa kemiskinan Indonesia tidak hanya persoalan perkotaan. Perlu kajian mendalam apakah beban kemiskinan perdesaan justru lebih berat. Karena itu, kebijakan Sekolah Rakyat harus memiliki keberpihakan kuat kepada daerah perdesaan, terpencil, kepulauan, perbatasan dan 3T,” katanya.
Ia juga menyoroti disparitas tingkat kemiskinan antarprovinsi yang masih sangat lebar. Pada Maret 2026, misalnya, tingkat kemiskinan NTT tercatat 17,52 persen, Maluku 14,91 persen, Papua Barat 18,68 persen, Papua Barat Daya 16,49 persen, Papua 18,39 persen, Papua Selatan 18,54 persen, Papua Tengah 30,41 persen dan Papua Pegunungan 26,34 persen.
Menurut Filep, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah belum tentu efektif.
“Ini menunjukkan bahwa pendekatan nasional tidak dapat seragam. Daerah dengan tingkat kemiskinan sangat tinggi membutuhkan afirmasi yang lebih kuat, bukan hanya dihitung berdasarkan jumlah penduduk miskin secara absolut,” tegasnya.
Filep meminta wilayah 3T mendapat bobot afirmasi khusus dalam penentuan lokasi Sekolah Rakyat. Daerah yang ia soroti antara lain Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku, NTT, wilayah perbatasan dan kepulauan.
Pasalnya, persoalan kemiskinan di daerah tersebut kerap berlapis dengan masalah geografis, keterisolasian, keterbatasan guru, transportasi, konektivitas hingga fasilitas dasar.
“Anak miskin di kota tidak boleh diabaikan, tetapi anak miskin di kampung terpencil juga tidak boleh kalah hanya karena jumlahnya lebih sedikit. Negara harus hadir justru di tempat yang biaya akses pendidikannya paling mahal dan hambatannya paling berat,” ujar Filep.
Tak hanya soal lokasi sekolah, Komite III DPD RI juga menyoroti kesiapan tenaga pendidik. Sekolah Rakyat yang menggunakan sistem asrama dinilai membutuhkan dukungan sumber daya manusia lebih besar dibandingkan sekolah pada umumnya.
Filep meminta pemerintah memastikan ketersediaan guru profesional, guru BK, wali asrama, tenaga kesehatan hingga pendamping psikososial.
“Sekolah Rakyat membutuhkan konsentrasi yang menyeluruh dan menjaga kontinuitas. Guru harus memiliki kepastian status, kesejahteraan, beban kerja yang wajar, pelatihan dan perlindungan dalam menjalankan tugas,” katanya.
Ia juga mendorong Kementerian Sosial melakukan studi referensi dan benchmarking terhadap model pendidikan berasrama yang telah berhasil, baik di dalam maupun luar negeri.
Untuk wilayah seperti Papua, Maluku dan NTT, Filep menilai kurikulum Sekolah Rakyat juga perlu menyesuaikan konteks lokal, budaya, kondisi geografis dan potensi ekonomi daerah.
“Kita tidak boleh menganggap model yang baru berjalan otomatis sudah sempurna. Sekolah Rakyat harus menjadi laboratorium kebijakan pendidikan yang terus belajar, diuji dan diperbaiki berdasarkan hasil di lapangan,” ujarnya.
Selain akses dan kualitas pendidikan, perlindungan anak juga menjadi perhatian. Filep mengapresiasi penguatan SOP untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.
Namun, karena Sekolah Rakyat menerapkan sistem boarding, ia meminta perlindungan anak berjalan selama 24 jam, mulai dari mekanisme pengaduan yang aman, pendampingan psikologis, pengawasan guru dan wali asrama, verifikasi rekam jejak SDM hingga pemberian sanksi tegas bagi pelanggaran.
Untuk memperkuat program tersebut, Komite III DPD RI mendorong lima langkah konkret.
Pertama, evaluasi nasional distribusi Sekolah Rakyat dengan mengintegrasikan data BPS, DTSEN Desil 1–2, anak tidak sekolah dan indikator 3T.
Kedua, pemerintah diminta membuat formula alokasi yang transparan dengan memberikan bobot afirmasi khusus bagi wilayah 3T.
Ketiga, memastikan guru tetap, kesejahteraan guru, wali asrama, guru BK dan tenaga pendamping tersedia sesuai kebutuhan.
Keempat, melakukan studi referensi dan evaluasi berkala terhadap metode serta kurikulum Sekolah Rakyat.
Kelima, membangun sistem pengawasan dan perlindungan anak yang terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah dan lembaga pengawas.
“Sekolah Rakyat adalah investasi SDM unggul bangsa. Karena itu program ini harus memastikan anak dari keluarga prasejahtera dan miskin mendapatkan pendidikan bermutu, aman, berkelanjutan, dan setelah lulus memiliki kemampuan untuk keluar dari rantai kemiskinan,” pungkas Filep.
(Agung Suhartono)

























