SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Kebakaran kembali terjadi di kawasan Savana Pengol, Gunung Bromo. Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin menilai kejadian berulang tersebut menjadi tanda bahwa pengawasan di kawasan konservasi masih perlu diperkuat.
Usman meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang kembali melanda kawasan savana tersebut.
Menurutnya, penyebab kebakaran harus ditelusuri secara serius, apakah terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengawasan.
“Ini ada kebakaran lagi di kawasan Savana Pengol. Penyebabnya harus dicari tahu, apakah sengaja dibakar atau ada kesalahan dalam SOP pengawasan,” ujar Usman kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Ia meminta Kemenhut memperketat pengawasan di sekitar kawasan Gunung Bromo. Salah satu langkah yang dinilai perlu dilakukan adalah menambah jumlah personel yang bertugas mengawasi kawasan secara langsung.
Usman menilai kebakaran yang terus berulang menunjukkan sistem pengawasan yang berjalan selama ini belum optimal.
“Kalau kebakaran terus terulang, berarti pengawasannya masih kurang. Kemenhut harus meningkatkan pengawasan dan menambah petugas di sekitar kawasan,” katanya.
Selain memperkuat pengawasan, Usman juga meminta aparat tidak ragu memberikan sanksi tegas apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan.
Jika terbukti ada perusahaan maupun individu yang sengaja menyebabkan kebakaran, menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan untuk memberikan efek jera.
“Kalau ditemukan ada perusahaan atau orang yang sengaja menyebabkan kebakaran, harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” tegas legislator dari daerah pemilihan NTT tersebut.
Usman menegaskan perlindungan kawasan Gunung Bromo membutuhkan pengawasan yang konsisten. Kebakaran di kawasan savana bukan hanya persoalan api yang harus dipadamkan, tetapi juga menyangkut kelestarian ekosistem dan kawasan konservasi.
Karena itu, ia mendorong Kemenhut tidak hanya bergerak setelah kebakaran terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali berulang.
(Rizki Fadillah)

























