Jumat, 11 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home VIRAL

Suratman Usman : OTT KGB Dikenakan Pasal 372 dan 378 Oknum Polisi Sektor Diduga Langgar Prosedur

suaraindonews by suaraindonews
30 Januari 2020
in VIRAL
0
Suratman Usman : OTT KGB Dikenakan Pasal 372 dan 378 Oknum Polisi Sektor Diduga Langgar Prosedur
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Saat ditemui di wilayah Jakarta Selatan, salah satu Pengacara KGB, Suratman Usman menyebutkan bahwa oknum polisi telah melakukan pelanggaran prosedur. Menurut Suratman Usman oknum polisi tersrbut gegabah dalam melakukan OTT dan menetapkan KGB sebagai tersangka. Dimana pasalnya, aduan dari masyarakat, KGB dianggap melakukan kegaduhan.

Selanjutnya, Suratman Usman pun mempertanyakan langkah polisi yang dinilainya terlalu cepat dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap KGB. Oleh karenanya, sejumlah pengacara berencana akan melaporkan terduga oknom Kepolisian Sektor di wilayah Jakarta Pusat ini ke Propam Polda Metro Jaya atau Mabes Polri.

“Jadi kita bisa bayangkan, ada tindakan sewenang-wenang seperti itu. Bayangkan saja, kalau kita jual-beli terlambat sedikit saja, lalu ditangkap. Kemudian kalau kita pinjam meminjam, lalu terlambat sedikit ditangkap. Apalagi ini dilakukan OTT. Jadi mana ada Operasi Tangkap Tangan, Pasalnya 378 dan 372. Belum pernah menemukan Pasal 378 dan Pasal 372 itu terkait dengan operasi tangkap tangan,” papar Suratman Usman penuh tanya.

Kalaupun ada operasi tangkap tangan itu, hal yang rumit dan harus melibatkan ahli. Lantaran untuk menentukan kapan ini masuk ranah Perdata atau masuk ke ranah Pidananya. Hal yang nggak mudah, harus ada itu keterangan ahli dari kami maupun ahli dari mereka ketika sidang itu. Tapi secara gegabah mereka menetapkan tersangka dalam melakukan upaya paksa penangkapan.

Peristiwa penangkapan KGB bermula ketika Kepolisian di sektor di wilayah Jakarta Pusat ini menerima aduan dari masyarakat karena adanya tindakan kegaduhan di wilayah tersebut. Kepolisian kemudian langsung menuju lokasi dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KGB kemudian diganjar Pasal 378 dan 372. Kini KGB telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam di tahanan selama dua bulan.

BACA JUGA :  Rumah Aspirasi DPR RI Dijadikan Posko Paslon, Dilaporkan Ke Bawaslu

Sementara itu, Ferdinand MK yang juga selaku team kuasa hukum KGB menambahkan bahwa ketika oknum polisi sampai di lokasi kejadian, mereka langsung memiliki surat penangkapan beserta keterangan identitas dari KGB. Padahal Ferdinand MK menilai untuk melakukan operasi tangkap tangan polisi harus memiliki bukti yang kuat dan keterangan dari sejumlah saksi ahli.

Lebih jauh peristiwa yang dihadapi KGB, berawal dari ketika KGB dinilai terlambat dalam memenuhi janji untuk membayar uang penukaran dollar sebesar Rp 5.5 miliar kepada perusahaan money changer. KGB berjanji akan membayar penukaran pecahan dollar pukul 12.00 WIB, pada 9 Desember 2019 lalu kepada perusahaan money changer.

Sesuai permintaan, KGB bertransaksi vallas kemudian dicairkan oleh perusahaan tersebut (dan perlu diketahui puls, ransaksi penukaran pecahan mata uang asing antara KGB dengan perusahaan itu sudah sering dilakukan, red).

Dan sebenarnya regulasi masalah penukaran Dolar atau Valas itukan maksimalnya US Dollar 25.000. Tapi pada hari yang sama, 1 hari itu terjadi transaksi sekitar 250.000 US Dollar. Jadi sebenarnya ini sudah menyalahi aturan OJK.

“Kami menyampaikan perihal adanya dugaan tindakan yang tidak profesional atau tindakan yang kami anggap penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan secara berlebihan, yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian sektor di wilayah Jakarta Pusat naik dengan kasus Pidana Pasal 372 dan Pasal 378, yang merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT),” jelas Ferdinand MK.

Ada transaksi valuta asing antara X dengan pemilik valuta asing tersebut. Ada kesepakatan untuk menyerahkan kira-kira sampai jam 12.00 WIB, Pembayaran uangnya itu akan dilakukan pukul 16.00 WIB. Tapi ternyata pukul 18.00 WIB, tiba-tiba pihak Kepolisian Sektor cepat datang dan menangkap KGB tanpa terlebih dahulu dilakukan proses penyelidikan, gelar perkara penyelidikan, bahkahn dalam surat penangkapan itu sudah disebutkan nama KGB, ujar Suratman Usman, selaku kuasa hukum KGB.

BACA JUGA :  KKP Usir Dua Kapal Ikan Vietnam dari Laut Natuna Utara

Jadi, kapan proses proses itu dilakukan? dan bagaimana kepolisian itu bisa tahu bahwa yang jadi masalah itu berkaitan dengan valas ? Dan hal itu berkaitain dengan KGB? Begitu pula terkait kesepakatan jua beli, itu masuk ranah perdata bukan ranah pidana.

Padahal laporan masyarakat yakni adanya keributan. Jika benar laporan itu keributan, maka pertama mendatangi olah TKP, lalu melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa tersangkanya dan seterusnya. Namun ini tidak, mereka datang tangkap, sudah jadi tersangka. Pukul 18.00 WIB dilakukan Penahan, SPDP, Penyitaan, Penggeledahan dan seterusnya. Ini sungguh luar biasa, dalam waktu kurang lebih satu jam semua itu sudah terlaksana.

Intinya bahwa telah terjadi penyalahgunaan secara berlebihan, terburu buru, tergesa gesa, terhadap tersangka untuk dilakukan OTT dalam kasus Pasal 378 dan Pasal 372. Jadi apa dasar surat penangkapan itu, sedangkan laporan yang masuk dari masyarakat laporan kegaduhan. Selain dalam bertransaksi ini sudah berjalan lama antara KGB dengan perusahaan tersebut. Artinya ada kesepakatan kedua belah pihak, jual beli ini sudah dilakukan berulang ulang kali. Buksnkah, dalam kasus yang dinamakan OTT kalau dilakukan satu kali, bukan yang sudah dilakukan berulang kali, tutup Ferdinand.

(tjo; foto dok

Dibaca : 8
Previous Post

BBTN Masuk Jajaran LQ45 Tunjukkan Kepercayaan Kinerja Perseroan dan Para Pelaku Pasar Modal

Next Post

Peluncuran Kegiatan Harkonas 2020, Mendag: Konsumen Cerdas dan Bijak Melindungi Diri Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya

Related Posts

Pencarian 5 Jurnalis di Anak Krakatau Memasuki Hari Ke-4, KPP DEM Minta Doa Masyarakat
MEGAPOLITAN

Pencarian 5 Jurnalis di Anak Krakatau Memasuki Hari Ke-4, KPP DEM Minta Doa Masyarakat

11 September 2026
Laut Dalam Samudra Hindia Bikin Geger, 149 Spesies Baru Ditemukan hingga Jejak Hiu Purba 22 Juta Tahun
LIFESTYLE

Laut Dalam Samudra Hindia Bikin Geger, 149 Spesies Baru Ditemukan hingga Jejak Hiu Purba 22 Juta Tahun

11 September 2026
Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi
NASIONAL

Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi

11 September 2026
Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Pemerintah Tekankan Keadilan Digital
NASIONAL

Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Pemerintah Tekankan Keadilan Digital

11 September 2026
Avatr T09, SUV Mewah China 5,2 Meter dengan 3 Motor Siap Menggoda Pasar Australia
LIFESTYLE

Avatr T09, SUV Mewah China 5,2 Meter dengan 3 Motor Siap Menggoda Pasar Australia

10 September 2026
Genap 17 Tahun Tak Cuma Dapat KTP, Pemerintah Siapkan Rekening dan Saldo Rp50 Ribu
NASIONAL

Genap 17 Tahun Tak Cuma Dapat KTP, Pemerintah Siapkan Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

10 September 2026
Next Post

Peluncuran Kegiatan Harkonas 2020, Mendag: Konsumen Cerdas dan Bijak Melindungi Diri Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Idrus Marham Soroti Sengketa Lahan Bogor, Minta Dugaan Mafia Tanah Diusut

    Idrus Marham Soroti Sengketa Lahan Bogor, Minta Dugaan Mafia Tanah Diusut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apple Resmi Luncurkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama dengan Layar 7,6 Inci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 36 Ribu Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, DPR Bahas Bersama Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waka MPR Edhie Baskoro: Kreativitas Anak Muda Harus Jadi Kekuatan Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Tinjau Karhutla Kalbar, Menhut Raja Antoni Dampingi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA