SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah akan memperluas jangkauan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) secara bertahap hingga diterapkan secara nasional. Pemerintah menegaskan, transformasi tersebut tidak hanya harus mengandalkan teknologi, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses dan manfaat secara adil.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, digitalisasi perlinsos harus memungkinkan masyarakat mengikuti seluruh proses hingga bantuan diterima.
“Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice,” kata Rini dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Rini, prinsip keadilan harus menjadi bagian dari perancangan digitalisasi sejak awal. Hal ini penting karena penerapan teknologi masih berpotensi menimbulkan persoalan bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi informasi.
Konsep digital by design mengedepankan layanan publik atau bisnis yang dirancang secara digital sejak awal. Sementara digital by justice memastikan teknologi digital dan keputusan berbasis algoritma diterapkan secara adil, transparan, serta tidak merugikan kelompok masyarakat yang rentan atau terpinggirkan.
Rini mengatakan Kementerian PANRB akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dengan mengurangi proses manual, pengisian data berulang, serta persoalan akibat sistem layanan yang tidak terhubung.
Ia juga mendorong transformasi perlinsos menjadi shared outcome lintas instansi sehingga seluruh kementerian dan lembaga bergerak secara bersama-sama.
“Jadi kita memastikan semua kementerian ini bergerak. Juga keadilan digital itu, kita memastikan hak masyarakat itu tidak ada yang tertinggal,” ujar Rini.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam kesempatan itu, Luhut mengatakan pemerintah juga akan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial untuk memperkuat orkestrasi sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
Luhut menekankan pentingnya keterlibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai pihak dalam memperluas jangkauan perlinsos.
Pemerintah provinsi juga akan diperkuat perannya dalam penerapan digitalisasi perlinsos hingga tingkat kabupaten/kota. Penguatan tersebut mencakup kesiapan proses bisnis, sumber daya manusia, kanal layanan, mekanisme pendampingan, hingga penyelesaian berbagai persoalan dalam implementasi.
“Kami juga akan mempermudah masyarakat untuk membuka rekening bank dan bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi bisa terhindar dari praktik korupsi,” tegas Luhut.
(Kiki Apriyansyah)

























