SUARAINDONEWS.COM, Hulu Sungai Tengah-Masyarakat Birayang diminta agar memahami dan menanamkan nilai-nilai nasionalisme. Hal ini sangat penting dalam upaya membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Tak hanya sekedar hafalan lisan, tetapi masyarakat juga harus ada kesadaran dan pemahaman dari hati setiap warganegara Indonesia.
“Pemahaman ini penting agar tercipta kondisi berbangsa yang baik dan kondusif. Apalagi beberapa wilayah di Indonesia akan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung, ” kata Anggota MPR Saiful Rasyid saat memberikan sosialisasi empat pilar MPR di Kelurahan Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Kamis (24/9/2020).
Saiful Rasyid mengatakan kekuatan dari Empat Pilar MPR yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tanpa Empat Pilar, Saiful Rasyid meyakini mungkin negara sudah terpecah belah. Karena ada Empat Pilar, sampai detik ini negara tetap utuh dalam bingkai NKRI.
“Karena itu jangan pernah punya pikiran lepas dari NKRI. Jika sudah punya pikiran lepas dari NKRI, punya pikiran tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara maka kehancuran ada di depan mata. Kita semua sepakat NKRI adalah harga mati,” katanya.
MPR RI terus berupaya mewujudkan misinya sebagai “Rumah Kebangsaan, Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat”. Visi ini sebagai jembatan antara realitas perubahan yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, sekaligus menjaga jatidiri dan ideologi bangsa, yakni Pancasila.
Ditegaskan Saiful Rasyid, untuk mewujudkan visi-nya itu, maka dipandang penting untuk terus menggaungkan Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kepada setiap generasi dan seluruh lapisan masyarakat bangsa ini.
Menurut legislator dapil Kalsel I ini, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014, yang telah diubah dengan UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), MPR RI ditugasi untuk memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air.
“Tugas ini selanjutnya lebih populer dikenal dengan nama, Sosialisasi empat Pilar MPR RI. Sosialisasi empat pilar MPR RI memuat sosialisasi tentang UUD NRI 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, ” katanya.(Bams)