Senin, 5 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

RUU Otsus Papua Diharapkan Berikan Kesejahteraan dan Keadilan Bagi Papua

suaraindonews by suaraindonews
13 Juli 2021
in NASIONAL
0
RUU Otsus Papua Diharapkan Berikan Kesejahteraan dan Keadilan Bagi Papua

Anggota Komite I DPD RI, Filep Wamafma (Foto: DPD RI)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – DPD RI menghadiri rapat pembahasan lanjutan RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua secara tripartit bersama DPR RI dan pemerintah. Dalam rapat tersebut, DPD RI menyatakan dukungannya atas RUU tersebut untuk dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Saat menyampaikan pandangan DPD RI atas RUU tersebut, Anggota Komite I DPD RI, Filep Wamafma mengatakan, DPD RI berpandangan bahwa pembahasan revisi kedua UU No. 21 tahun 2001 ini telah memberikan koridor yang lebih baik bagi pelaksanaan Otsus ke depan. Dengan peningkatan Alokasi Dana Otsus sebesar 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional serta perbaikan dalam tata kelola Dana Otsus.

“RUU ini telah memberikan terobosan-terobosan yang akan memberikan pengaruh yang lebih luas bagi OAP untuk maju, berkembang, dan menjadi tuan di daerahnya sendiri melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan layanan pendidikan, dan peningkatan layanan kesehatan,” ucapnya

Menurut Filep, DPD RI juga menyambut baik, keputusan-keputusan yang bijak dan adil bagi Orang Asli Papua dalam pemenuhan salah satu hak dasar di bidang politik yaitu adanya Keanggotaan DPRD/DPRK yang diangkat di setiap Kabupaten dan Kota di wilayah Papua, adanya perhatian bagi masyarakat adat Papua terkait kompensasi terhadap bagi hasil sumber daya alam dan pembentukan Badan Otonomi Khusus yang akan melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Otsus dan pembangunan di Wilayah Papua dalam rangka mengoptimalkan arah dan kebijakan pembangunan di Papua dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur dasar di setiap daerah serta dengan memperhatikan kesatuan wilayah adat.

Berkaitan dengan pemekaran di wilayah Papua, DPD RI berpandangan bahwa pembentukan daerah otonom seharusnya tidak hanya bertujuan untuk mendekatkan rentang kendali, perbaikan pelayanan kepada masyarakat, dan percepatan pembangunan. Akan tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap keberadaan satuan-satuan masyarakat adat yang ada di tanah Papua.

BACA JUGA :  Sudah 34 Provinsi yang Tetapkan UMP 2023,Tinggal Empat Provinsi Baru di Papua

DPD RI memberikan catatan bahwa keterlibatan DPRP dan MRP diharapkan tidak hanya diatas kertas melainkan benar-benar dilibatkan dan menjadi dasar pertimbangan utama dalam pemekaran Provinsi Papua. Keterlibatan DPRP dan MRP menjadi sangat penting agar dikemudian hari pemekaran tidak lagi menjadi sumber konflik di tanah Papua melainkan menjadi pintu harmonisasi pembangunan dan kesejahteraan.

“Keterlibatan MRP dan DPRP dalam proses pemekaran di tanah Papua merupakan bagian yang harus dihargai dan di hormati, keterwakilan MRP merupakan representasi adat, agama dan perempuan sehingga apapun kebijakan di daerah yang berpedoman pada sistem Otonomi Khusus dengan tetap mengutamakan aspirasi dari rakyat Asli Papua melalui MRP dan DPRP,” ucap Filep.

Masih menurut Filep, DPD RI memandang ada hal politik yang sangat berdampak terhadap sejarah peradaban bangsa Indonesia di Papua serta sejarah lahirnya UU No. 21 tahun 2001 yang telah dihilangkan dalam RUU ini. Nilai historis dari UU ini tidak boleh di kesampingkan apalagi dihilangkan. Pemenuhan syarat pembentukan suatu UU harusnya memenuhi syarat formal yaitu yuridis, sosiologis, filosofis dan historis. Hal inilah menurut DPD RI telah hilang dalam RUU ini. DPD RI menekankan agar roh dari undang-undang otsus dikembalikan.

“Oleh sebab itu, DPD RI berpandangan dan berpendapat tidak setuju jika perubahan konsideran menimbang yang menghilangkan histori UU 21 tahun 2001 dan meminta agar konsideran huruf a,b,c,d,e,f,g,h,i,j,k tetap dinyatakan berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya DPD RI juga berpendapat walaupun telah diberikan afirmasi bagi OAP dalam kursi DPRK melalui mekanisme Pengangkatan, hal tersebut tidaklah serta merta menghilangkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan (2) UU No 21 tahun 2001.

Sebagaimana di sebutkan bahwa (1) Rekrutmen politik oleh Partai Politik di provinsi papua dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli papua (2) Partai Politik wajib minta pertimbangan kepada MRP dalam hal seleksi dan rekrutmen politiknya masing-masing, tetap dinyatakan berlaku.

BACA JUGA :  Cegah Stunting, Kemenperin Dorong Konsumsi Olahan Ikan

Senator dari Papua Barat ini menilai, otonomi khusus sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang ini yaitu kewenangan khusus yang diberikan dan diakui baik oleh Negara maupun Pemerintah kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar Orang Asli Papua.

DPD RI berpendapat bahwa kewenangan khusus ini merupakan segala sesuatu yang lex specialis maka segala ketentuan hukum (peraturan perundang-undangan) maupun kebijakan pemerintah di Tanah Papua wajib menghargai dan menghormati keberlangsungan Undang-Undang ini.

“DPD RI mengingatkan pemerintah bahwa lahirnya UU ini adalah untuk melindungi harkat dan martabat, memberdayakan OAP, melindungi dan menghormati hak-hak dasar Orang Asli Papua baik secara pribadi dan masyarakat adat Papua secara komunal,” ucap Filep.

Filep juga menjelaskan bahwa DPD RI akan konsisten melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Otsus Papua dan meminta pemerintah untuk dapat segera menyusun Peraturan Pelaksanaan UU ini agar dapat segera diimplementasikan dan dirasakan dampaknya bagi masyarakat Papua.

DPD RI berharap dalam menyusun Peraturan Pemerintah hendaknya Pemerintah tetap patuh dan komitmen untuk memperkuat kewenangan dan kedudukan hukum UU Otsus Papua dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya tanpa harus mengamputasi hak dan kewenangan pemerintah daerah dan Orang Asli Papua. Sebagai Undang-Undang yang bersifat lex spesialis, yang berisikan hal-hal yang sangat baik, tidak akan berarti apabila tidak dapat diimplementasikan.

“DPD RI berharap pemerintah tidak hanya fokus terhadap kemajuan SDM dan Infrastruktur, tetapi harus memperhatikan hak-hak dasar Orang Asli Papua, terutama hak untuk hidup yang bebas di atas tanahnya. DPD RI juga mendorong penyelesaian persoalan pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum ada titik penyelesaiannya. DPD RI berharap dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua melalui pendekatan yang berbeda, yaitu Pendekatan Dialog, menurut nilai-nilai kearifan yang ada di Papua,” imbuh Filep.

BACA JUGA :  Jelang Lebaran 2017, Mendag Kawal Stok dan Harga Barang Pokok Nasional

Sementara itu, Senator dari Papua, Yorrys Raweyai menilai adanya UU Revisi Otsus Papua yang kedua ini akan meletakkan sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Ia menilai pembahasan RUU tersebut sebagai bentuk pencarian solusi dan upaya dari semua pihak untuk memberikan yang terbaik bagi tanah Papua dan bangsa Indonesia.

“Dan ini menjadi suatu hadiah tersendiri dalam rangka 76 tahun kemerdekaan pada 17 Agustus yang akan datang, di bawah Pemerintahan Jokowi akan memberikan hadiah khusus bagi Papua dengan revisi UU ini,” ucapnya.

Dibaca : 6
Previous Post

Kompleks Parlemen banyak Kendala Teknis, tak Bisa Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Next Post

Diprotes! Kimia Farma Akhirnya Tunda Penjualan Vaksin Berbayar Sinopharm

Related Posts

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
KEMEN PU RI

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

4 Oktober 2026
Angelina Jolie Soroti Gaza dari Google Earth
LIFESTYLE

Angelina Jolie Soroti Gaza dari Google Earth

4 Oktober 2026
Mau Lari di Antartika? Antarctic Ice Marathon 2027 Buka Pendaftaran, Biayanya Rp400 Jutaan
LIFESTYLE

Mau Lari di Antartika? Antarctic Ice Marathon 2027 Buka Pendaftaran, Biayanya Rp400 Jutaan

4 Oktober 2026
Kementerian PU Layani Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue, NTT
KEMEN PU RI

Kementerian PU Layani Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue, NTT

4 Oktober 2026
APBN 2027 Harus Bikin Setiap Rupiah Lebih Terasa, Said Abdullah Soroti Perlindungan Rakyat dan Pemerataan
DPR RI

APBN 2027 Harus Bikin Setiap Rupiah Lebih Terasa, Said Abdullah Soroti Perlindungan Rakyat dan Pemerataan

4 Oktober 2026
Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa
LIFESTYLE

Negara Ini Tidak Punya Bandara, Tidak Punya Mata Uang Sendiri… Tapi Nyatanya Jadi yang Terkaya di Eropa

3 Oktober 2026
Next Post
BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm untuk Program Vaksinasi Gotong Royong

Diprotes! Kimia Farma Akhirnya Tunda Penjualan Vaksin Berbayar Sinopharm

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

    Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Layani Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue, NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBN 2027 Harus Bikin Setiap Rupiah Lebih Terasa, Said Abdullah Soroti Perlindungan Rakyat dan Pemerataan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bakal Punya Kereta Gantung yang Menghubungkan Stasiun LRT Harjamukti dan Mekarsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA