SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen DPR di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Tim ini diharapkan menjadi representasi rakyat dalam memastikan kinerja lembaga intelijen negara berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diamanatkan undang-undang.
Pelantikan ini merupakan implementasi dari Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menyebutkan bahwa pengawasan eksternal intelijen dilakukan oleh komisi DPR khusus bidang intelijen, yaitu Komisi I DPR RI.
Sinergi untuk Transparansi
Dalam sambutannya, Puan menegaskan pentingnya sinergi antara DPR dan lembaga-lembaga intelijen negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” ujar Puan.
Ia juga menekankan bahwa tugas intelijen adalah memberikan peringatan dini terhadap ancaman potensial maupun nyata yang dapat mengganggu keamanan nasional. Dengan adanya Tim Pengawas Intelijen DPR, diharapkan lembaga-lembaga intelijen dapat bekerja secara akuntabel dan sesuai dengan aturan.
Susunan Tim Pengawas Intelijen DPR
Tim Pengawas Intelijen DPR terdiri dari 13 anggota, termasuk 5 pimpinan:
Koordinator:
Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan)
Pimpinan:
Utut Adianto
Dave Laksono
G. Budisatrio Djiwandono
Ahmad Heryawan
Anton Sukartono
Anggota:
Junico BP Siahaan
Gavriel P. Novanto
Endipat Wijaya
Viktor Laiskodat
Abdul Halim Iskandar
Jazuli Juwaini
Farah Putri Nahlia
Rizki Aulia Rahman
Tugas dan Harapan Tim Pengawas
Puan berharap tim ini mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, memastikan bahwa intelijen negara bekerja secara optimal tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan hak rakyat.
“Tugas intelijen adalah mendeteksi dan mengantisipasi ancaman terhadap keselamatan bangsa. Tim ini menjadi jembatan antara rakyat dan lembaga intelijen agar publik merasa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara,” ujar Puan.
Selain itu, Tim Pengawas juga diharapkan menjadi pengingat agar lembaga-lembaga intelijen negara tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsinya serta tetap menjaga profesionalisme.
“Sehingga memiliki semangat yang sama, yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Tim Pengawas Intelijen DPR, diharapkan transparansi dan akuntabilitas lembaga intelijen semakin terjaga, memperkuat kepercayaan publik terhadap badan-badan yang berperan vital dalam menjaga keamanan nasional.
(ANTON)