SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan wajib pilah sampah yang akan mulai diterapkan di Jakarta pada 10 Mei 2026. Menurut Puan, budaya memilah sampah harus jadi gerakan nasional demi menyelamatkan kesehatan masyarakat dan masa depan lingkungan.
Lewat aturan baru Pemprov DKI Jakarta, warga wajib memilah sampah rumah tangga menjadi 4 kategori: organik, anorganik, B3, dan residu. Nantinya, RW juga bisa memberikan sanksi administratif bagi warga yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Puan menegaskan, persoalan sampah saat ini bukan sekadar urusan kebersihan, tapi sudah menyangkut kesehatan masyarakat, banjir, pencemaran lingkungan hingga kualitas hidup generasi mendatang.
“Budaya pilah sampah perlu jadi kebiasaan nasional seperti di negara-negara maju,” kata Puan.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya soal warga patuh memilah sampah, tetapi apakah lingkungan benar-benar menjadi lebih bersih, sehat, dan volume sampah berkurang nyata.
(Anton)




















































