SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua Pansus RUU Pemilu HM. Lukman Edy optimistis pembahasan RUU Pemilu yang kini masih tahap penyerapan aspirasi masyarakat terhadap 2.885 daftar inventarisasi masalah (DIM) itu, bakal rampung pada April 2017 mendatang. Dari 2.885 DIM itu hanya ada 10 hingga 20 -an isu-isu penting yang akan menjadi perdebatan di Pansus dan selebihnya tinggal sinkronisasi dan diharapkan tahapan Pemilu baru bisa dimulai bulan Juni mendatang.
“Diantara isu-isu krusial tersebut kata Lukman meliputi masalah presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu antara terbuka dan tertutup, sosial media, e-voting, sanksi adminsitratif, Bawaslu di kab/kota yang minta dipermanenkan, KPU kab/kota di-adhock-an, LSM, dan pengurangan sekaligus penambahan jumlah anggota DPR RI, “ ujar Lukman Edy dalam dialektika demokrasi ‘Masih Perlukah Presidensial Threshold dan Parlementary Threshold?’ bersama anggota Pansus RUU Pemilu dari Golkar Hetifah Sjaifudian Golkar di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (26/1).
Menurut Lukman, kini Pansus baru tahap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau menyerap aspirasi dari elemen masyarakat. Mereka terdiri dari media massa, blogger, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), TNI/Polri dan lain-lain. “Media massa dan blogger mengingat dahsyatnya berita hoax, yang cenderung provokatif, adu-domba, dan pemecah-belah bangsa,” ujarnya.
Sementara itu kalau antar fraksi pembahasannya alot dan sama -sama kuat, maka jalan tengah jika terjadi deadlock, maka mengambil keputusan melalui voting. “Seminggu panja dipimpin oleh Benny K Harman, dan tim perumus untuk menyempurnakan redaksi dipimpin oleh A. Riza Patria dan terakhir sinkronisasi. Jadi, April selesai dan Juni dimulai tahapan pemilu 2017,” ujarnya.
Berbeda dengan Lukman, sebaliknya anggota Pansus RUU Pemilu komisi II Hatifah bersikap pesimistis karena masih ada 28 isu strategis. Ke-28 isu strategis itu diantaranya sistem pemilu tertutup atau terbuka. Golkar dan PDIP sistem terbuka, sedangkan yang lain (Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PPP, PKS, NasDem, dan Hanura) sistem tertutup. Untuk PT 4 parpol (PDIP, Golkar, PKS dan PPP) tetap 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara pemilu. Sedangkan Gerindra, PPP, PAN, NasDem, dan Hanura dihapus atau 0 persen. Sedangkan “PKB usul 3,5 dan 7 persen, “ ujarnya.(Bams)