SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat rekor baru dalam penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Tahun 2026. Sebanyak 409 tim dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengikuti proses pendaftaran dan seleksi awal, menjadi jumlah peserta terbanyak sejak kompetisi ini pertama kali digelar pada 2019.
Berdasarkan Keputusan Dewan Juri Tahap Eliminasi yang diumumkan pada 31 Juli 2026, sebanyak 48 tim terbaik dinyatakan lolos ke Tahap Regional yang akan berlangsung di Jakarta pada 18–25 Agustus 2026.
Meningkatnya jumlah peserta dinilai menunjukkan semakin tingginya perhatian kalangan akademik terhadap isu demokrasi, kepemiluan, dan penegakan hukum pemilu.
Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam memperkuat pendidikan demokrasi melalui kemitraan dengan perguruan tinggi. Selain meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai sistem kepemiluan, kompetisi ini juga menjadi ruang lahirnya gagasan, rekomendasi, dan inovasi untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Pada tahun ini, kompetisi mengangkat tema “Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu”. Tema tersebut dipilih sebagai respons terhadap semakin kompleksnya tantangan penyelenggaraan pemilu, terutama di era digital.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengatakan tingginya antusiasme peserta menjadi bukti semakin besarnya kepedulian generasi muda terhadap masa depan demokrasi Indonesia.
“Kompetisi ini bukan sekadar ajang adu argumentasi, tetapi merupakan bagian dari upaya Bawaslu membangun kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa. Kami ingin kampus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan kritis dan solutif yang mampu memperkuat pengawasan partisipatif, mendorong pencegahan pelanggaran, serta menyempurnakan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia,” ujar Puadi.
Menurutnya, partisipasi generasi muda tidak cukup diwujudkan melalui penggunaan hak pilih saat pemungutan suara, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dalam mengawal kualitas demokrasi melalui kajian akademik, pemikiran kritis, dan pengawasan pemilu.
Sebanyak 48 tim yang lolos terbagi ke dalam tiga regional, yakni Regional Barat, Regional Tengah, dan Regional Timur. Pada babak regional, peserta akan memperdebatkan berbagai isu strategis, mulai dari penguatan kelembagaan Bawaslu, penyempurnaan regulasi kepemiluan, penegakan hukum pemilu, hingga tantangan pengawasan di era digital.
Para peserta diwajibkan mengikuti Technical Meeting pada 3 Agustus 2026 sebelum bertanding di tahap regional. Untuk mendukung kelancaran kompetisi, Bawaslu juga memfasilitasi transportasi, akomodasi, dan konsumsi peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Puadi berharap kompetisi tersebut tidak hanya melahirkan tim terbaik, tetapi juga generasi muda yang memiliki komitmen terhadap integritas pemilu dan penguatan demokrasi.
“Kami berharap dari kampus-kampus di seluruh Indonesia lahir generasi yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap kualitas demokrasi. Penguatan demokrasi tidak hanya dibangun melalui regulasi, tetapi juga melalui pendidikan politik, literasi kepemiluan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu,” katanya.
Melalui Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan demokrasi, memperluas literasi kepemiluan, dan mengembangkan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, transparan, dan berkeadilan.
(Yulianto)

























