SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta pemerintah segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang memerintahkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Menurut Esti, implementasi putusan tersebut penting untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui pemanfaatan anggaran pendidikan secara optimal.
“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut,” kata Esti di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan bahwa pendanaan Program MBG tidak lagi dibebankan pada anggaran pendidikan dan memberikan masa transisi hingga paling lambat APBN Tahun Anggaran 2028.
Meski demikian, Esti berharap pemerintah mulai menerapkan kebijakan tersebut sejak penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
“Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan,” tegas politikus Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia menilai semakin cepat putusan MK diterapkan, semakin besar peluang meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM,” ujarnya.
Esti mengatakan anggaran pendidikan perlu difokuskan untuk meningkatkan kualitas guru, dosen, tenaga kependidikan, peserta didik, hingga mahasiswa. Selain itu, dana pendidikan juga dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur sekolah, mempercepat digitalisasi pembelajaran, dan mendukung pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Ia juga menyoroti masih besarnya kesenjangan layanan pendidikan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah pascabencana.
“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,” katanya.
Selain perbaikan infrastruktur, Esti mendorong pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk merealisasikan pendidikan gratis jenjang SD dan SMP sesuai putusan MK sebelumnya. Ia juga meminta pemerintah mengembalikan anggaran sejumlah program strategis yang mengalami penurunan, seperti anggaran Perpustakaan Nasional untuk distribusi buku hingga ke daerah 3T.
Di sisi lain, Esti mengingatkan persoalan kekurangan guru masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta, daerah tersebut masih kekurangan sekitar 1.600 guru.
“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Esti juga menilai rendahnya proporsi belanja pendidikan Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan nasional.
Menurutnya, putusan MK yang memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan harus dimanfaatkan untuk memperkuat investasi negara di sektor pendidikan tanpa mengorbankan program-program yang telah berjalan.
“Termasuk kita harapkan agar pemerintah betul-betul menyusun program dengan kajian yang komprehensif. Tidak membuat program tanpa persiapan yang matang agar tidak mengorbankan program-program lain yang sudah berjalan,” tegasnya.
Esti turut menyoroti pelaksanaan sejumlah program pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat, yang menurutnya harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti peminjaman guru dari sekolah reguler di tengah masih tingginya kekurangan tenaga pendidik.
Ia menegaskan setiap kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kajian yang komprehensif dengan memperhitungkan kebutuhan guru, peserta didik, sarana prasarana, serta dampaknya terhadap ekosistem pendidikan nasional.
“Kita berharap berbagai kebijakan yang tengah digodok pemerintah saat ini benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menjadi jawaban konkret atas persoalan kronis kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia demi pemenuhan hak dasar anak dalam pendidikan,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Esti menegaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama pembangunan nasional di tengah tantangan transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, dan meningkatnya persaingan global.
“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” pungkasnya.
(Yulianto)
























