Rabu, 26 Agustus 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

  • OLAHRAGA
    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Perkuat Reformasi Regulasi dengan UU Cipta Kerja

suaraindonews by suaraindonews
22 Oktober 2020
in NASIONAL
0
Perkuat Reformasi Regulasi dengan UU Cipta Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Tekad mencapai negara maju hanya bisa dilakukan dengan cara-cara luar biasa. Untuk itu, pemerintah termasuk para birokrat harus mampu mereformasi diri. Tidak hanya pada pola pikir, tapi juga pada etos kerja. Tidak semata berorientasi pada proses, tetapi juga hasil. Tidak sekadar sent tapi juga menjamin delivered.
Birokrasi tak sekadar melaksanakan sebuah kebijakan, tapi memastikan masyarakat menikmati layanan. Kuncinya adalah kecepatan melayani dan memberikan izin.

Struktur organisasi pun disederhanakan menjadi fungsional sesuai kompetensi. Birokrasi bersih, pemangkasan izin, dan penyelamatan keuangan negara menjadi strategi nasional pencegahan korupsi. Reformasi Birokrasi dilakukan seiring dengan Reformasi Regulasi.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
11 Klaster Menjadi Satu.

“Penyederhanaan regulasi dilakukan di antaranya melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah berupaya untuk menerobos penghalang yang membuat dunia usaha sulit berkembang di Indonesia,” jelas Rini Widyantini.

Rini mengingatkan bahwa Omnibus Law menjadi solusi mengurai keruwetan aturan. Undang-Undang Cipta Kerja meringkas 79 Undang-Undang dan menyatukan 11 klaster menjadi satu aturan.

Kesebelas klaster tersebut meliputi Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan Investasi dan Proyek Pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus.

“Metode omnibus law diharapkan menjadi metode terbaik untuk menghasilkan produk hukum yang efisien dan aspiratif,” katanya.

Untuk mencapai tujuan pembangunan, diperlukan birokrasi yang lincah dan efisien. Untuk itu, Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan mempercepat perbaikan pelayanan publik oleh para birokrat, tak hanya konvensional tapi juga digitalisasi layanan.

BACA JUGA :  Keberhasilan Perekonomian Tergantung Adaptasi Tatanan Hidup Baru

Seiring dengan transformasi digital yang dilakukan oleh Undang-Undang Cipta Kerja, segala urusan perizinan berusaha menjadi semakin mudah. Jalur yang ruwet akibat prosedur berbelit dan maraknya praktik pungli dapat dipangkas.
Birokrasi digital juga menjadi kunci semakin lancar dan tetap berjalannya layanan publik di era krisis akibat pandemi saat ini.

Pada akhirnya, transformasi digital tersebut menjadi penanda bahwa Indonesia berproses menjadi negara maju.
Penyederhanaan Perizinan.

Undang-Undang Cipta Kerja merupakan perwujudan strategi untuk mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha.

Reformasi tersebut ditujukan untuk menyelesaikan hambatan investasi, yakni panjangnya rantai birokrasi, peraturan yang tumpang tindih dan banyaknya regulasi yang tidak harmonis terutama dalam regulasi pusat dan daerah (hyper-regulation).

Oleh karena itu, Undang-Undang tersebut merupakan wujud konkret atas upaya deregulasi terhadap berbagai ketentuan mengenai perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk koperasi, pengadaan lahan, pengembangan kawasan ekonomi, pelaksanaan proyek pemerintah, serta ketentuan mengenai administrasi pemerintahan.

Sebagai contoh, Pasal 6 Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan bahwa peningkatan ekosistem dan kegiatan berusaha dilakukan melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan usaha, pengadaan tanah, dan pemanfaatan lahan, serta penyederhanaan persyaratan investasi.

Untuk memenuhi tujuan ini, persyaratan perizinan berusaha yang diatur dalam puluhan Undang-Undang sektoral dipangkas melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Adapun sektor-sektor perizinan berusaha yang diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Cipta Kerja adalah kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, ketenaganukliran, perindustrian, perdagangan, metrologi legal, jaminan produk halal, dan standardisasi penilaian kesesuaian, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, transportasi, kesehatan, obat dan makanan, pendidikan dan kebudayaan, pariwisata; keagamaan, pos, telekomunikasi, dan penyiaran, dan pertahanan dan keamanan.

BACA JUGA :  BRI Indocomtech 2016 Gelar Program Business Matching

Salah satu contoh kemudahan berusaha yang diberikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja terhadap salah satu sektor di atas adalah pemberian kemudahan izin berusaha di bidang kelautan dan perikanan.

Sebelum diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Perikanan pada Pasal 1 nomor 16, 17 dan 18 disebutkan nelayan harus memiliki 3 izin yang harus dipenuhi agar bisa berlayar.

Kini melalui Undang-Undang Cipta Kerja, perizinan tersebut disederhanakan dari 3 menjadi 1 perizinan saja.
Sementara itu, untuk mempermudah masyarakat terutama pelaku usaha dalam melakukan investasi, Undang-Undang Cipta Kerja telah mengubah ketentuan investasi dalam Undang-Undang Penanaman Modal, Undang-Undang Perbankan, dan Undang-Undang Perbankan Syariah (Pasal 76 Undang-Undang Cipta Kerja).

Khusus di bidang administrasi pemerintahan, Undang-Undang Cipta Kerja juga merubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi pemerintahan.

“Ada beberapa poin perubahan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan karena adanya Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Rini.

Beberapa poin penting perubahan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan oleh Undang-Undang Cipta Kerja, antara lain: diperkenalkannya konsep ‘standar’ sebagai bagian dari rezim hukum perizinan, kemudahan syarat penggunaan diskresi, dan mendorong transformasi digital dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dengan diproritaskannya keputusan administrasi pemerintahan berbentuk elektronis (perubahan atas Pasal 38 UU 30/2014).

Efisiensi birokrasi dipandang sebagai modal utama untuk meningkatkan kepercayaan untuk berinvestasi.
Sebab itu, Undang-Undang Cipta Kerja adalah wujud dari reformasi secara menyeluruh dan terbesar yang pernah dilakukan oleh Indonesia, termasuk di dalamnya upaya untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.

“Sejatinya, ruh dari undang-undang ini adalah penyederhanaan perizinan. Hal ini karena sebelumnya, terlalu banyak aturan perizinan yang mengarah ke ‘obesitas peraturan’,” tambahnya.

Di sisi lain, dunia usaha membutuhkan pengaturan yang terukur, terstruktur dan memberikan kepastian untuk berusaha. Undang-Undang Cipta Kerja akan membantu dunia usaha untuk dapat melakukan perencanaan usaha menjadi lebih baik, meningkatkan iklim investasi, dan meningkatkan kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia.

BACA JUGA :  Pemerintah Minta Peringatan HPN 2021 Digelar Full Virtual, Tak Ada Pertemuan Langsung

Pada akhirnya, peningkatan investasi, baik dalam maupun luar negeri, akan berujung kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Tumpak S.)

Dibaca : 4
Previous Post

Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kembali Produktif dan Aman Covid-19

Next Post

Presiden Ingatkan Semua Kepala Daerah Agar Jaga Daya Beli Masyarakat

Related Posts

Plt. Sesjen MPR Puji Buku HNW: Rekam Konsistensi Perjuangkan Palestina dan Kebangsaan
MPR RI

Plt. Sesjen MPR Puji Buku HNW: Rekam Konsistensi Perjuangkan Palestina dan Kebangsaan

25 Agustus 2026
Lasarus: Sekolah Rakyat Ditargetkan Hadir di Semua Kabupaten/Kota, Anak Kurang Mampu Jangan Putus Sekolah
BIROKRASI

Lasarus: Sekolah Rakyat Ditargetkan Hadir di Semua Kabupaten/Kota, Anak Kurang Mampu Jangan Putus Sekolah

25 Agustus 2026
Rifqinizamy Karsayuda Desak ANRI Percepat Digitalisasi Arsip untuk Cegah Sengketa Batas Wilayah
BIROKRASI

Rifqinizamy Karsayuda Desak ANRI Percepat Digitalisasi Arsip untuk Cegah Sengketa Batas Wilayah

25 Agustus 2026
DPD RI Bahas RUU Daerah Kepulauan, Fokus Kewenangan Laut dan Pendanaan Daerah
BIROKRASI

DPD RI Bahas RUU Daerah Kepulauan, Fokus Kewenangan Laut dan Pendanaan Daerah

25 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung dan Disahkan DPR Desember 2026
BIROKRASI

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung dan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026
Kementerian PU Salurkan 29 Ribu Liter Air Bersih untuk 647 Warga Terdampak Kekeringan di Boyolali, Blora, dan Ngawi
DAERAH

Kementerian PU Salurkan 29 Ribu Liter Air Bersih untuk 647 Warga Terdampak Kekeringan di Boyolali, Blora, dan Ngawi

25 Agustus 2026
Next Post
Presiden Ingatkan Semua Kepala Daerah Agar Jaga Daya Beli Masyarakat

Presiden Ingatkan Semua Kepala Daerah Agar Jaga Daya Beli Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenlu Anis Matta: Dukung Bisnis GMA-PRO Berbasis Bahan Lokal, Lebih Tahan Goncangan Geopolitik Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lihat Dunia dari Sudut Pandang Terbaik — PT Ajarinmoto Cipta Visual Hadirkan Solusi Foto, Video, dan Drone dalam Satu Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Muktamar ke-35 NU, Idrus Marham Bedah Arah Kepemimpinan dan Tantangan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA