SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Selebgram transgender Millen Cyrus diciduk polisi berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keponakan Ashantytersebut nantinya akan ditempatkan di sel tahanan laki-laki.
“Sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk), dia berjenis kelamin laki-laki,” jelas AKBP Ahrie Sonta, Kapolres Pelabuhan Tanjuing Priok, Senin (23/11).
Meski demikian, Millen yang bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP) hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Ahrie mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. “Kami masih melakukan pemeriksaan. Nanti akan ditetapkan apa statusnya, ya,” pinta Ahrie Sonta kepada wartawan.
Dalam penangkapan MMP, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat hisapnya. Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan botol minuman keras (Miras).
Daeri pemeriksaan awal, hanya menggunakan sabu dan kami menemukan botol miras bekas pakai,” kata Ahrie Sonta.
MMP diringkus di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Minggu (22/11), bersama seorang lelaki berinisial JR. Hasil tes urine memastikan MMP positif sabu, sementara JR sebaliknya.
“Kepada teman media, sangat meminta maaf. Untuk keluarga saya, Mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman,” ucap Millen tidak mampu menyembunyikan kesedihannya.
“Saya salah, saya memakai, saya juga menggunakan alcohol. Saya salah banget. Untuk semuanya, jangan ditiru. Pokoknya, jauhi narkoba. Makasih,” tambahnya sebelum digiring masuk ke ruang tahanan Mapolres Jakarta Utara.
MMP alias Millen Cyrus adalah selebgram yang terkenal karena merupakan keponakan artis Ashanty. Pria 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Hanya saja, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin. (Tumpak S)