SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berjanji akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jalan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna mendatang. Baleg memberi catatan khusus, yakni salah satu poin pentingnya yakni penyempurnaan rumusan keamanan bagi pengguna jalan.
Penegasan tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPR M. Nurdin usai memimpin Rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang diusulkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Menurut Nurdin, ada beberapa hal yang harus diperbaiki, termasuk dalam beberapa rumusan. Seperti, keamanan bagi pengguna jalan yang kemudian akan disempurnakan pada rapat Panja lanjutan Rabu (25/11/2020). “Kemudian kita perjuangkan mengenai revisi UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 yang merupakan usulan dari Komisi V DPR RI ini dapat disetujui menjadi UU pada rapat paripurna mendatang,” ujar Nurdin.
Nurdin menambahkan dalam rapat itu secara substansi mengemuka pembahasan beberapa poin salah satunya prioritas keamanan bagi pengguna jalan khususnya bagi para disabilitas. Salah satunya, poin penekanan pentingnya adanya trotoar khusus bagi kaum disabilitas yang ada di Indonesia.
“Mengingat,dari segi keamanan bagi pengguna jalan selama ini dirasakan belum maksimal, khususnya bagi para kaum disabilitas. Poin tersebut yang salah satunya poin penting yang akan ditegaskan ulang,” kata wakil rakyat Jawa Barat X tersebut.(AM)