SUARAINDONEWS. COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari terus memperkuat ketahanan air daerah melalui rehabilitasi infrastruktur sumber daya air. Salah satunya dilakukan melalui Rehabilitasi Embung Ulu Benua di Desa Ulu Benua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keandalan infrastruktur penyimpanan air sekaligus memitigasi risiko kekeringan, terutama saat curah hujan menurun dan ketersediaan air berkurang.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air, seperti bendungan, bendung, embung, dan waduk, memiliki peran penting dalam memperkuat ketahanan air dan pangan.
“Pembangunan infrastruktur air seperti bendungan, bendung, embung, dan waduk memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Infrastruktur tampungan air juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk menghadapi risiko kekeringan dan perubahan pola cuaca,” kata Menteri Dody.
Melalui kegiatan ini, Kementerian PU melakukan penanganan untuk mengembalikan fungsi layanan Embung Ulu Benua dengan kapasitas tampungan 36.000 m³. Pekerjaan meliputi penanganan area tampungan dan pemasangan geomembran untuk meminimalkan rembesan, sehingga air dapat disimpan dan dimanfaatkan secara lebih optimal.
Rehabilitasi Embung Ulu Benua menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp2,77 miliar. Hingga saat ini, progres fisik pekerjaan telah mencapai 81 persen dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Setelah berfungsi secara optimal, Embung Ulu Benua diharapkan dapat mmendukung ketersediaan air untuk pertanian.
Embung tersebut juga berperan dalam konservasi dan pengelolaan sumber daya air melalui penyimpanan yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Optimalisasi fungsi embung diharapkan turut mendukung pengaturan pola tanam agar kegiatan pertanian dapat disesuaikan dengan kondisi ketersediaan air.
Kementerian PU terus mendorong pembangunan infrastruktur sumber daya air yang tidak hanya berfungsi sebagai penyedia air, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah terhadap risiko banjir dan kekeringan.
(Yulianto)

























