SUARAINDONEWS.COM, Makkah-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengusulkan agar negara-negara muslim di dunia saling bersinergi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Alasannya saat ini, isu zakat dan wakaf memiliki korelasi dengan isu penanganan kemiskinan global dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030 yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kami mengusulkan agar kerjasama di bidang perzakatan dan perwakafan perlu menjadi agenda kerjasama antar negara-negara muslim yang lebih luas, seperti dalam pengembangan kajian fikih zakat dan wakaf, penguatan standar tata kelola dan pertukaran pengalaman pemerintah antar-negara dalam membina perzakatan dan perwakafan,” ujar Nur Syam saat mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pertemuan Dewan Eksekutif Menteri-Menteri Agama ke-11 di Makkah, Saudi Arabia, Minggu (13/5).
Forum ini dihadiri utusan dari delapan negara, yaitu: Indonesia, Saudi Arabia, Jordania, Pakistan, Gambia, Mesir, Kuwait dan Marokko.
Nur Syam menambahkan dalam perspektif sosiologis, penanganan kemiskinan melalui pemberdayaan potensi zakat dan wakaf akan berdampak signifikan terhadap penanganan radikalisme yang tumbuh di berbagai negara. “Sebab, radikalisme juga ditengarai berhimpitan dengan isu kesenjangan, ketidakadilan ekonomi, serta penguasaan aset yang timpang antar-golongan masyarakat, “ katanya.
Dalam kesempatan ini, Nur Syam juga berbagi pengalaman tentang pengelolaan zakat di Indonesia. Menurutnya, pada tahun 2017, zakat yang terhimpun mencapai Rp6triliun oleh semua lembaga pengelola zakat baik pemerintah maupun swasta.
“Dana zakat ini nmemberi sumbangan yang sangat berarti dalam penyediaan fasilitas bantuan dan pembiayaan untuk mencukupi kebutuhan dasar manusia. Selain itu, untuk mengembangan kehidupan sosial-ekonomi sehingga anggota masyarakat yang berhak menerima zakat bisa mencapai kemandirian,” katanya.(Bams)