SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia-Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) menyampaikan sejumlah aspirasi strategis terkait penguatan pendidikan anak usia dini kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, organisasi yang menaungi sekitar 350 ribu guru taman kanak-kanak di seluruh Indonesia meminta DPR RI mengawal berbagai usulan, mulai dari pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), peningkatan kompetensi guru, hingga dukungan terhadap program wajib belajar 13 tahun.
Ketua Umum Pengurus Pusat IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani, mengapresiasi sambutan Wakil Ketua DPR RI yang menerima dan mendengarkan berbagai aspirasi guru TK dari seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah kami sudah diterima dengan baik oleh Bapak Wakil Ketua DPR RI. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah menerima kami dan mendengarkan berbagai aspirasi guru taman kanak-kanak dari seluruh Indonesia. Alhamdulillah, beliau juga menyampaikan bahwa DPR akan menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut,” ujar Eka kepada wartawan.
Menurut Eka, salah satu persoalan utama yang disampaikan adalah nasib guru TK honorer yang selama ini mengabdi secara sosial. IGTKI-PGRI berharap pemerintah memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK.
Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong pemerataan program peningkatan kompetensi guru TK di seluruh Indonesia agar kualitas layanan pendidikan anak usia dini semakin merata.
IGTKI-PGRI juga meminta dukungan DPR terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Seni Guru TK tingkat nasional yang direncanakan diikuti sekitar 4.000 guru dari berbagai daerah.
Di sisi lain, organisasi itu berharap dapat memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan Presiden untuk menyampaikan berbagai aspirasi guru TK sekaligus menyatakan dukungan terhadap program-program pemerintah di bidang pendidikan.
Eka menambahkan, IGTKI-PGRI siap mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan menempatkan pendidikan taman kanak-kanak sebagai bagian penting dalam tahapan pendidikan dasar. Organisasi tersebut juga mengusulkan adanya kejelasan pengaturan batas usia antara pendidikan formal dan nonformal agar implementasi kebijakan berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Deputi Director for Administration IGTKI-PGRI, Suhendri, berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan pemerintah bersama DPR RI.
Menurutnya, percepatan pembahasan regulasi yang memperkuat pendidikan anak usia dini menjadi kebutuhan mendesak sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
“Peningkatan kompetensi guru, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan nonformal, harus diperluas hingga menjangkau guru-guru di daerah,” ujarnya.
Suhendri mengatakan masih banyak guru TK, terutama di wilayah terpencil, yang membutuhkan pelatihan, termasuk kompetensi pendidikan inklusif agar mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih baik kepada seluruh peserta didik.
Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, IGTKI-PGRI juga meminta pemerintah memperluas program rehabilitasi sekolah sehingga lebih banyak satuan pendidikan anak usia dini memperoleh fasilitas yang layak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah kepada guru-guru TK. Kami berharap perhatian terhadap peningkatan kualitas guru dan sarana pendidikan terus diperkuat agar cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 dapat tercapai melalui pendidikan anak usia dini yang berkualitas,” kata Suhendri.
(Yulianto)

























