SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan sejumlah program untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggenjot perekonomian pada kuartal IV 2026. Program yang disiapkan antara lain pembukaan rekening bagi warga negara berusia 17 tahun ke atas, bantuan pangan berupa beras, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Rencana tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah program yang akan dijalankan hingga akhir 2026.
Salah satu program yang disiapkan adalah pembukaan rekening bagi warga negara berusia minimal 17 tahun. Kebijakan tersebut akan menyasar masyarakat yang masuk kelompok desil 1 sampai desil 4.
Airlangga mengatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran untuk program tersebut sebelum pelaksanaannya ditetapkan.
Selain itu, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan.
“Konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kilogram untuk tiga bulan, dan nanti akan diserahkan satu kali untuk Oktober dan Desember,” ujar Airlangga.
Bantuan pangan tersebut ditujukan kepada 33.244.408 KPM yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program bantuan pangan tersebut mencapai sekitar Rp17,5 triliun.
Tak hanya bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan tersebut diberikan untuk periode tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” kata Airlangga.
Dengan berbagai program tersebut, total kebutuhan anggaran yang tengah dibahas pemerintah diperkirakan mencapai sekitar Rp31 triliun.
Airlangga menegaskan angka tersebut masih dalam proses penyisiran dan perhitungan bersama Kementerian Keuangan.
“Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan. Kira-kira sih Rp31 triliun,” ujarnya.
Pemerintah juga belum menetapkan waktu pasti pelaksanaan seluruh program tersebut. Sejumlah regulasi teknis masih harus disiapkan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Airlangga mengatakan pemerintah akan mengumumkan waktu pemberlakuan setelah seluruh persiapan regulasi dan teknis selesai.
“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” tutur Airlangga.
Dengan paket kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus dan bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi hingga penghujung 2026.
(Ginanjar Prio Wibowo)

























