SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mengawal penyelesaian berbagai persoalan di Tanah Papua. Pansus yang beranggotakan 15 senator ini akan bekerja selama enam bulan dengan fokus pada isu keamanan, kemanusiaan, perlindungan hak-hak masyarakat, serta perumusan rekomendasi kebijakan yang komprehensif.
Ketua Pansus Papua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengatakan pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut dari rapat DPD RI pada 23 Mei 2026 yang menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, akademisi, hingga unsur masyarakat sipil mengenai perkembangan situasi di Papua yang dinilai semakin dinamis dan kompleks.
“Setelah konferensi pers ini, kami akan menggelar rapat perdana untuk menetapkan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas Pansus selama enam bulan sebagaimana diamanatkan dalam Tata Tertib DPD RI,” ujar Yorrys saat membuka konferensi pers sebelum rapat perdana Pansus Papua di Kompleks Parlemen, Senin (6/7).
Menurut Yorrys, Pansus Papua dibentuk pada momentum yang sangat penting. Dalam beberapa hari terakhir, situasi keamanan di Papua kembali menjadi perhatian nasional menyusul sejumlah peristiwa kekerasan yang menelan korban jiwa.
DPD RI menyoroti meninggalnya seorang pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat dalam insiden di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Pada waktu yang hampir bersamaan, sejumlah warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, juga dilaporkan menjadi korban aksi kekerasan bersenjata.
Atas berbagai peristiwa tersebut, DPD RI menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban serta menegaskan bahwa kekerasan yang terus berulang tidak boleh dibiarkan menjadi siklus tanpa penyelesaian.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, para wakil rakyat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap situasi Papua. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan langkah yang diambil,” tegas Yorrys.
Dalam menjalankan tugasnya, Pansus Papua akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan melalui dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah guna mendukung terciptanya penyelesaian yang berkelanjutan.
Yorrys menegaskan bahwa persoalan Papua tidak dapat dipandang secara parsial. Berbagai dinamika yang terjadi saat ini merupakan akumulasi persoalan multidimensi yang memerlukan pendekatan menyeluruh, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta mengedepankan dialog, keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan pembangunan yang inklusif.
“Pansus Papua hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat serta menghadirkan rekomendasi yang konstruktif. Harapan kami, berbagai langkah yang dihasilkan dapat menjadi kontribusi nyata bagi terwujudnya Papua yang aman, damai, adil, sejahtera, dan bermartabat,” katanya.
DPD RI juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung kerja Pansus Papua agar setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan di lapangan serta memperkuat upaya mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua.
“Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Karena itu, penyelesaian berbagai persoalan di Papua merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi seluruh pihak, kami optimistis Papua dapat menjadi wilayah yang aman, damai, dan semakin maju,” tutup Yorrys.
(Anton)

























